Special Plan: Menpar nilai integrasi pokdarwis dan kopdes sejalan dengan KDKMP

WhatsApp-Image-2026-07-05-at-22.38.49

Menpar Nilai Integrasi Pokdarwis dan Kopdes Sejalan dengan KDKMP

Special Plan – Jakarta – Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana mengatakan bahwa langkah penggabungan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) dengan koperasi desa (kopdes) merupakan sesuatu yang strategis dan sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Menurutnya, integrasi ini memberikan dampak ekonomi yang lebih luas dan berkelanjutan bagi masyarakat desa, bukan hanya meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan. Dalam acara peluncuran Integrasi Pokdarwis melalui Koperasi di Kabupaten Belitung, Minggu (5/7), Menpar menjelaskan bahwa upaya ini adalah bagian dari kebijakan nasional untuk membangun ekonomi dari bawah, sesuai dengan salah satu prinsip Asta Cita ke-6.

Strategi Penguatan Ekosistem Pariwisata

Mengutip pernyataan Menpar, integrasi antara Pokdarwis dan kopdes dianggap sebagai langkah penting untuk menciptakan sistem pariwisata yang lebih solid. Dengan adanya koperasi, para pengelola wisata desa dapat mengelola sumber daya lokal secara lebih efektif, sekaligus meningkatkan kualitas layanan seperti homestay, kuliner, dan paket wisata. Menpar menekankan bahwa inisiatif ini tidak hanya meningkatkan daya tarik destinasi, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, sebab masyarakat desa akan merasakan manfaat langsung dari kegiatan pariwisata yang lebih terstruktur.

“Sinergi ini menjadi langkah strategis agar pengembangan destinasi tidak hanya menghasilkan kunjungan wisatawan, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas, berkelanjutan, dan dirasakan langsung oleh masyarakat desa,”

Dalam konteks ini, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dianggap sebagai sarana utama untuk menguatkan peran desa sebagai motor penggerak ekonomi. Integrasi ini juga sejalan dengan visi nasional dalam memperluas akses pembiayaan, memperkuat kapasitas usaha, dan menciptakan nilai tambah dari aktivitas pariwisata. Selain itu, Kementerian Pariwisata menggandeng Kementerian Koperasi untuk menandatangani kerja sama transformasi kelembagaan Pokdarwis di Belitung menjadi badan usaha berbentuk koperasi, sebagai bagian dari rencana strategis yang lebih luas.

Kesejahteraan Masyarakat dan Ekosistem Desa Wisata

Pokdarwis selama ini berperan sebagai ujung tombak dalam menggerakkan kepariwisataan di tingkat desa. Namun, potensi ekonomi dari aktivitas tersebut belum sepenuhnya dimanfaatkan secara optimal. Menpar menekankan bahwa koperasi bisa menjadi wadah yang lebih komprehensif untuk mengembangkan ekosistem usaha lokal, terutama dalam memperkuat daya saing dan meningkatkan kualitas layanan pariwisata. Dengan sistem koperasi, masyarakat desa diberi ruang untuk mengelola sumber daya secara kolektif, sehingga mampu menjangkau pasar yang lebih luas.

Integrasi ini juga diharapkan bisa memperluas manfaat ekonomi bagi masyarakat Belitung. Menpar menjelaskan bahwa inisiatif ini mencakup penguatan infrastruktur pariwisata, pengembangan produk unggulan lokal, dan pengelolaan sumber daya alam serta budaya secara lebih terencana. Dengan demikian, desa wisata tidak hanya menjadi tempat wisata, tetapi juga pusat pengembangan ekonomi yang inklusif.

“Melalui integrasi Pokdarwis dengan koperasi, kita ingin membangun ekosistem pariwisata yang tidak hanya menarik untuk dikunjungi, tetapi juga memberikan kesejahteraan bagi masyarakat. Mulai dari pengelolaan paket wisata, homestay, hingga kuliner yang luar biasa,”

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyampaikan bahwa Kementerian Koperasi bersama Kementerian Pariwisata telah menandatangani kerja sama untuk memperkuat sistem kelembagaan Pokdarwis di Belitung. Langkah ini menjadi awal dari upaya nasional untuk mendorong transisi Pokdarwis menjadi bentuk usaha yang lebih profesional dan berkelanjutan. Ferry menambahkan bahwa kolaborasi antara dua kementerian ini akan membuka peluang ekonomi yang lebih besar, sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan pariwisata.

Desa Wisata sebagai Garda Terdepan

Dalam menjalankan program desa wisata, Menpar mengungkapkan bahwa inisiatif ini dianggap sebagai unggulan Kementerian Pariwisata dalam mendorong pariwisata berbasis masyarakat. Desa wisata memiliki peran penting dalam memperkenalkan keindahan alam, kebudayaan, serta kearifan lokal Indonesia ke dunia internasional. Berdasarkan data dari Jejaring Desa Wisata, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memiliki 99 desa wisata, dengan Kabupaten Belitung menjadi salah satu penggerak utama. Tercatat 26 desa wisata di daerah tersebut turut meraih penghargaan dalam berbagai kategori.

Contohnya, Desa Wisata Tanjung Binga meraih Juara Harapan 1 pada Kategori Desa Wisata Berbasis Alam di Wonderful Indonesia Awards 2025. Sementara itu, Desa Wisata Keciput memperoleh Juara 3 dalam Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) 2024, dan Desa Wisata Kreatif Terong mengukir Juara Harapan pada Kategori Desa Wisata Maju di ADWI 2023. Kehadiran desa wisata yang berprestasi ini menjadi bukti bahwa integrasi dengan koperasi bisa memperkuat daya saing lokal dan menginspirasi desa lain untuk berinovasi.

Kemitraan dan Harapan Masa Depan

Kerja sama antara Kementerian Pariwisata dan Kementerian Koperasi menurut Bupati Belitung Djoni Alamsyah Hidayat merupakan bentuk kemitraan yang strategis. Ia menegaskan bahwa kolaborasi ini memerlukan pengawasan bersama dan komitmen dari semua pemangku kepentingan agar mampu menghasilkan dampak nyata. “Kerja sama ini bukan hanya sekadar inisiatif, tetapi juga bagian dari visi bersama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Djoni.

Dalam konteks pembangunan berkelanjutan, Menpar berharap integrasi ini mampu menciptakan model pariwisata yang lebih inklusif. Dengan adanya koperasi, desa wisata tidak hanya menjadi tempat wisata, tetapi juga menjadi wadah pengembangan ekonomi yang stabil. Menpar menambahkan bahwa koperasi akan memberikan akses lebih mudah terhadap modal, pelatihan, dan pengelolaan usaha yang lebih profesional. Hal ini diharapkan bisa mempercepat pertumbuhan ekonomi lokal dan mengurangi ketimpangan antar daerah.

Dari sisi kebijakan, KDKMP merupakan