BI Sumbar: MDR QRIS 0 persen jadi momentum penguatan ekonomi
Daftar Isi
Kebijakan MDR QRIS 0 Persen bagi Pelaku Usaha di Sumatera Barat
Menggalangkebaikan.com – BI Sumbar menegaskan bahwa penetapan tarif Merchant Discount Rate (MDR) sebesar 0 persen pada layanan QRIS, yang berlaku mulai awal Oktober 2026, merupakan langkah strategis untuk menurunkan biaya transaksi digital bagi seluruh pelaku usaha di Sumatera Barat. Kebijakan ini berarti pedagang tidak lagi menanggung potongan biaya setiap kali konsumen melakukan pembayaran melalui kode QR, sehingga margin keuntungan dapat sepenuhnya kembali ke kantong pelaku usaha kecil, menengah, maupun besar di wilayah tersebut.
MDR selama ini menjadi salah satu faktor yang membebani biaya operasional pedagang, terutama bagi UMKM yang beroperasi dengan margin tipis. Dengan penghapusan tarif tersebut, BI Sumbar berharap hambatan biaya transaksi digital dapat dihilangkan secara menyeluruh, sehingga adopsi QRIS sebagai metode pembayaran nontunai semakin masif di pasar tradisional, pusat perbelanjaan, hingga sektor jasa di Sumatera Barat.
Momentum Penguatan Ekonomi Daerah
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sumatera Barat, Mohamad Abdul Majid Ikram, menyampaikan pada Selasa (18/3) bahwa kebijakan MDR nol persen ini diharapkan menjadi momentum penguatan pertumbuhan ekonomi nasional maupun daerah. Menurutnya, efisiensi transaksi yang meningkat akan mendorong volume perdagangan, mempercepat perputaran uang, dan pada akhirnya menggerakkan roda ekonomi lokal secara lebih sehat dan inklusif.
“Kebijakan ini diharapkan menjadi momentum penguatan pertumbuhan ekonomi nasional dan daerah lewat peningkatan efisiensi transaksi.” — Mohamad Abdul Majid Ikram, Kepala Kantor Perwakilan BI Sumbar
BI Sumbar memandang bahwa transisi menuju ekonomi digital bukan sekadar soal teknologi, melainkan soal bagaimana setiap rupiah yang beredar di masyarakat dapat bekerja lebih efisien. Ketika biaya transaksi turun hingga nol, pelaku usaha memiliki ruang fiskal yang lebih luas untuk berinvestasi pada stok barang, pengembangan produk, atau penciptaan lapangan kerja baru. Dampak bergulirnya kebijakan ini diperkirakan akan terasa pada sektor perdagangan ritel, kuliner, dan jasa yang merupakan tulang punggung ekonomi Sumatera Barat.
Lebih lanjut, BI Sumbar juga menekankan pentingnya sinergi antara otoritas moneter, pemerintah daerah, dan asosiasi pedagang agar implementasi kebijakan berjalan mulus. Sosialisasi teknis mengenai mekanisme QRIS, keamanan transaksi, serta perlindungan data konsumen akan terus digencarkan menjelang masa berlaku tarif nol persen pada Oktober 2026.
FAQ: MDR QRIS 0 Persen
Apa yang dimaksud dengan MDR QRIS 0 persen? MDR QRIS 0 persen berarti pedagang tidak dikenakan biaya apa pun atas setiap transaksi pembayaran yang dilakukan konsumen melalui QRIS. Sebelumnya, pedagang menanggung persentase tertentu dari nilai transaksi sebagai biaya pemrosesan; kini biaya tersebut dihapuskan sepenuhnya.
Kapan kebijakan ini berlaku? Berdasarkan informasi yang disampaikan BI Sumbar, tarif MDR nol persen pada QRIS berlaku mulai awal Oktober 2026. Pedagang dan konsumen di Sumatera Barat disarankan memantau pengumuman resmi untuk mengetahui tanggal efektif yang pasti.
Siapa yang paling diuntungkan oleh kebijakan ini? Pelaku usaha kecil dan menengah di Sumatera Barat merupakan kelompok yang paling merasakan manfaat langsung, karena beban biaya transaksi yang selama ini menggerus margin keuntungan mereka akan hilang. Secara tidak langsung, konsumen juga diuntungkan karena pedagang berpotensi menurunkan harga atau meningkatkan kualitas layanan.