Meeting Results: Lahan kian terbatas, Anggota DPR: Perlu ada diskusi soal rusun di Bali

IMG_7795

Lahan kian terbatas, Anggota DPR: Perlu ada diskusi soal rusun di Bali

Meeting Results – Denpasar, Indonesia – Anggota Komisi III DPR RI, I Nyoman Parta, menyoroti pentingnya perencanaan lebih matang terkait pembangunan rumah susun (rusun) di Bali. Menurutnya, jika langsung mengusulkan rusun tanpa diskusi mendalam, masyarakat setempat bisa merasa terganggu. “Saat ini, menyebut langsung tentang pembangunan rusun sering menimbulkan protes dari warga, jadi perlu dipikirkan secara bertahap,” ujarnya Jumat lalu di Denpasar. Parta menekankan bahwa rusun menjadi solusi strategis di tengah keterbatasan lahan yang terus mengalami penurunan.

“Sekarang, keluarga muda di Bali banyak tinggal empat KK dalam rumah kecil di rumah tuannya, karena kesulitan membeli tanah kosong. Dengan gaji Rp3 juta, mereka tak bisa cicil kavling satu are pun,” katanya.

Meski Bali masih mengedepankan nilai-nilai adat dan aturan tata ruang, Parta menyatakan bahwa kebutuhan akan tempat tinggal harus direspons dengan inovasi. Ia menyoroti aduan dari warga yang terpaksa menyewa rumah di desa adatnya sendiri. “Kebutuhan akan hunian ini semakin mendesak, terutama karena persaingan lahan dengan sektor pariwisata yang dominan,” tambahnya.

Dalam kunjungannya ke Bali, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait juga menyebutkan tantangan serupa. Ia menyoroti bagaimana lahan produktif terus berkurang, sehingga pemerintah perlu memperketat penggunaan tanah. “Banyak keluarga muda mengalami kesulitan, bahkan terpaksa menghuni rumah tua karena tidak mampu membeli kavling. Situasi ini mengarahkan kebutuhan mereka ke tempat sewa,” ujarnya.

“Dengan biaya tanah mencapai Rp1 miliar per are di beberapa daerah, seperti Kabupaten Badung, masyarakat lokal harus bersaing dengan pengembang pariwisata. Hal ini membuat kebutuhan hunian semakin kritis,” kata Parta.

Pola tinggal yang sering terjadi di Bali, yakni sekeluarga tinggal di satu rumah, juga menjadi perhatian Parta. Ia menyatakan bahwa ini bisa berujung pada konflik jika tidak diatur dengan baik. “Situasi ini ironis karena warga adat harus tinggal di desa sendiri, tapi tak mampu membeli tanah. Jadi, solusi jangka panjang harus diperdebatkan,” tuturnya.

Menurut Parta, pemerintah perlu menegakkan aturan tata ruang secara lebih ketat. “Rusun harus diatur secara spesifik, sehingga tidak sembarang ditempati. Kalau dibiarkan, rusun bisa merusak fungsi awalnya, yaitu memberikan akses hunian bagi masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa pembangunan rusun harus sejalan dengan kebutuhan sosial, bukan hanya kepentingan ekonomi.

“Dengan adanya rusun, warga bisa mendapat tempat tinggal yang layak, tapi kita harus pastikan zona pembangunan tersebut tepat sasaran. Jangan sampai rusun hanya mengisi ruang kosong yang seharusnya digunakan untuk pertanian atau kebutuhan lain,” katanya.

Kebutuhan akan rusun juga berdampak pada struktur sosial Bali. Banyak keluarga muda terpaksa tinggal di rumah tua karena tidak mampu membeli lahan, sementara lansia mulai bermigrasi ke kota. “Kebiasaan ini bisa terus berlanjut jika tidak ada solusi. Maka, diskusi soal rusun harus diangkat sebagai prioritas,” imbuh Parta.

Menurut Parta, pembangunan rusun bukan hanya tentang kebutuhan fisik, tetapi juga tentang kesejahteraan sosial. “Kita harus memastikan bahwa rusun bisa menjadi penyelesaian masalah, bukan pembuat masalah. Jadi, perlu ada komunikasi dengan masyarakat sebelum mulai beroperasi,” ujarnya. Ia menyarankan pemerintah menyelenggarakan forum diskusi bersama stakeholder, termasuk para penduduk setempat.

Pembangunan rusun di Bali juga bisa memperkuat keberlanjutan pengembangan daerah. Dengan lahan yang semakin langka, solusi seperti rusun menjadi pilihan yang realistis. Namun, Parta menekankan bahwa pemerintah harus mempertimbangkan aspek adat dan lingkungan. “Bali memiliki nilai-nilai unik, jadi rusun harus dirancang agar tetap selaras dengan identitas budaya kita,” katanya.

Di sisi lain, Parta mengingatkan bahwa perlunya peraturan tata ruang yang lebih ketat bisa mengurangi konflik. “Kita harus pastikan rusun dibangun di area yang layak, bukan menggantikan fungsi lahan produktif. Jadi, perlu ada aturan yang jelas dan disiplin dalam penerapannya,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa keberhasilan rusun tergantung pada kesadaran masyarakat dan pemerintah untuk saling mengerti.

Sebagai anggota DPR, Parta sudah menyampaikan gagasan ini ke DPRD Bali. “Saya sudah berkomunikasi dengan beberapa rekan, dan kita akan terus menjalin diskusi untuk mengatasi pelanggaran tata ruang yang terjadi selama ini,” katanya. Ia berharap solusi ini bisa segera diimplementasikan agar masyarakat tidak terus-menerus mengalami kesulitan.

Dengan lahan yang semakin terbatas, Parta menilai bahwa rusun adalah jawaban yang tepat. Namun, tantangan terbesar adalah memastikan bahwa pembangunan tersebut tidak merusak keharmonisan sosial dan lingkungan. “Kita harus bekerja sama antara pemerintah dan warga, agar rusun bisa memberikan manfaat maksimal dan tidak menimbulkan masalah baru,” pungkasnya.