Meeting Results: IAFMI dorong industri migas perkuat posisi strategis di pasar global

IAFMI Dorong Industri Migas Perkuat Posisi Strategis di Pasar Global

Meeting Results – Jakarta, Senin — Ikatan Ahli Fasilitas Produksi Migas Indonesia (IAFMI) menekankan perlunya transformasi mendalam dalam sektor industri migas nasional agar bisa menguasai posisi strategis di pasar global. Upaya ini bertujuan untuk mengubah peran Indonesia dari sekadar negara pengekspor bahan baku menjadi produsen yang mampu berkompetisi secara internasional. Dalam keterangan resmi yang disampaikan di Jakarta, Sekretaris Jenderal IAFMI, Gede Pramona, menyebutkan bahwa impor pipa, peralatan kritis, serta keterbatasan teknologi telah menghambat kemajuan industri migas Indonesia di tingkat global. Menurutnya, masalah-masalah ini memicu ketergantungan terhadap luar negeri, sehingga mengurangi daya tahan dalam membangun rantai nilai yang lebih kuat.

Kemajuan yang dicita-citakan IAFMI dan Komunitas Migas Indonesia (KMI) melibatkan pergeseran paradigma industri migas. Dengan mendorong perusahaan-perusahaan dalam negeri untuk meningkatkan kapasitas produksi dan efisiensi, diharapkan bisa mengurangi volume impor peralatan migas secara signifikan. Selain itu, pengoptimalan *cost recovery* menjadi salah satu strategi utama. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa industri migas tidak hanya memenuhi kebutuhan lokal tetapi juga bisa menjual produk-produknya ke pasar internasional dengan kualitas dan harga yang kompetitif.

Dalam rangka mendorong transformasi tersebut, IAFMI dan KMI melakukan kunjungan ke pabrik Indonesia Seamless Tube (IST) milik PT Artas Energi Petrogas. Fasilitas produksi ini berlokasi di kawasan industri Krakatau Steel, Cilegon, pada 27 April. Kehadiran IAFMI di sana diiringi oleh Chairman KMI, S Herry Putranto, yang menyatakan dukungan penuh terhadap inisiatif ini. Kunjungan tersebut diharapkan menjadi wadah untuk diskusi strategis, khususnya mengenai upaya meningkatkan kompetensi manufaktur pipa seamless dalam negeri. Pihak IAFMI memandang bahwa peningkatan *Tingkat Komponen Dalam Negeri* (TKDN) adalah kunci untuk mendorong pertumbuhan industri migas yang lebih mandiri.

Kontribusi dari IST dalam industri migas nasional juga menjadi fokus pembahasan. Hendrik Kawilarang Luntungan, Chief Commercial Officer PT Artas Energi Petrogas, menyampaikan bahwa perusahaan tersebut telah membuktikan kemampuannya dalam menguatkan posisi Indonesia di rantai nilai global. Sebagai satu-satunya produsen pipa seamless di Tanah Air, IST mencatatkan nilai tambah yang signifikan, terutama melalui substitusi impor dan ekspor ke pasar Asia Tenggara serta Timur Tengah. Dalam beberapa tahun terakhir, kontribusi devisa negara dari produksi IST mencapai Rp15 triliun, yang menjadi bukti bahwa sektor dalam negeri mampu bersaing secara global.

“Indonesia tidak bisa terus menjadi pasar bagi industri global. Kita harus menjadi produsen, pemilik teknologi, dan pengendali rantai pasok. Jika tidak sekarang, kita akan terus tertinggal,” ujar Hendrik Kawilarang Luntungan.

Dalam konteks ini, industri migas nasional diharapkan tidak hanya menjadi pengekspor bahan baku tetapi juga mampu menghasilkan produk-produk berkualitas tinggi. Fokus utama perusahaan-perusahaan seperti IST adalah meningkatkan keterlibatan dalam proyek-proyek Kelompok Kerja Koperasi (KKKS) dengan standar API 5CT dan API 5L. Dua standar tersebut mengacu pada kriteria internasional yang menunjukkan bahwa produk dalam negeri bisa memenuhi ekspektasi pasar global. Dengan peningkatan TKDN, industri migas diperkirakan akan lebih mudah menembus pasar ekspor dan meningkatkan daya saing dalam konteks ekonomi global.

Menteri Perindustrian Berikan Regulasi untuk Mendorong TKDN

Sebelumnya, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah mengeluarkan regulasi yang mendukung upaya peningkatan TKDN. Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 35 Tahun 2025 memberikan simplifikasi dalam proses penilaian TKDN serta pengawasan implementasinya. Regulasi ini, kata Menteri Perindustrian, merupakan faktor penting dalam memastikan industri penunjang migas memiliki kepastian iklim usaha yang lebih stabil. Kebijakan tersebut juga diharapkan mendorong pengembangan kompetensi industri dalam negeri, termasuk manufaktur pipa seamless, untuk meningkatkan kemandirian dan daya saing.

Dalam deklarasi resmi, Menteri Perindustrian menyatakan bahwa pengurangan pengawasan TKDN yang terlalu ketat akan mempercepat lahirnya *national champions* dalam sektor migas. National champions di sini merujuk pada perusahaan-perusahaan besar yang mampu menjadi pemimpin industri, baik secara nasional maupun internasional. Dengan kebijakan baru, pemerintah memberikan ruang lebih luas bagi perusahaan lokal untuk mengembangkan inovasi dan ekspansi kapasitas produksi. Peningkatan TKDN, menurut regulasi tersebut, bisa meningkatkan kemampuan industri dalam memenuhi standar global, sehingga mengurangi ketergantungan pada impor.

Selain itu, pihak Kemenperin menyebutkan bahwa kebijakan ini akan memperkuat basis industri migas di Asia Tenggara. Dengan meningkatkan kompetensi lokal, Indonesia diharapkan bisa menjadi pusat produksi yang lebih utama di kawasan tersebut. Hendrik Kawilarang Luntungan menambahkan bahwa perusahaan seperti IST juga berperan dalam memperkenalkan teknologi dan kapasitas produksi yang sejalan dengan visi nasional ini. Ia menekankan bahwa perusahaan-perusahaan lokal harus terus berinovasi agar bisa mengikuti perkembangan teknologi global.

Kunjungan ke pabrik IST menjadi momentum penting bagi IAFMI dan KMI untuk menggaet pengusaha lokal serta pihak-pihak terkait. Dalam diskusi yang diadakan, para peserta menyoroti pentingnya kolaborasi antar-industri dalam meningkatkan kompetensi produksi dan kualitas. Hendrik Kawilarang Luntungan menegaskan bahwa perusahaan sektor migas harus memperkuat kemampuan produksi secara berkelanjutan agar bisa memenuhi permintaan pasar global. Dengan pergeseran ini, Indonesia berharap bisa menempatkan diri sebagai negara penghasil dan pemasok produk migas yang memiliki reputasi kuat di tingkat internasional.

Sebagai bentuk dorongan untuk menempatkan diri di peta global, IAFMI dan KMI juga menekankan perlunya perusahaan-perusahaan lokal meningkatkan investasi dalam R&D (riset dan pengembangan). Dengan teknologi yang lebih modern, Indonesia bisa mengurangi ketergantungan pada importir, sekaligus menarik investor asing yang tertarik berinvestasi di sektor migas. Hendrik Kawilarang Luntungan mengatakan bahwa perusahaan seperti IST telah memperlihatkan potensi untuk menjadi model keberhasilan bagi industri lain. Dengan adanya regulasi Kemenperin yang memudahkan proses evaluasi TKDN, perusahaan-perusahaan migas dalam negeri diharapkan bisa mempercepat transisi dari sekadar pelaku ekspor menjadi produsen yang dominan.

Transformasi industri migas Indonesia juga diharapkan membawa dampak ekonomi yang lebih besar. Dengan menurunkan impor peralatan migas, pemerintah bisa menghemat dana yang sebelumnya dialokasikan untuk membeli produk dari luar negeri. Selain itu, meningkatkan TKDN akan mendorong pengembangan industri manufaktur nasional, yang berdampak positif pada perekrutan tenaga kerja dan pertumbuhan perekonomian. Hendrik Kawilarang Luntungan menyatakan bahwa kontribusi IST dalam substitusi impor telah membantu memperkuat perekonomian nasional, dan hal ini harus terus dikembangkan melalui inisiatif yang lebih luas.

Keberhasilan dalam meningkatkan TKDN akan menjadi tolok ukur keberhasilan transformasi industri migas. Dengan memanfaatkan sumber daya lokal secara optimal, Indonesia bisa menempatkan diri sebagai produsen yang bisa diandalkan