Latest Program: Gubernur Aceh surati Presiden terkait pengelolaan migas Andaman
Gubernur Aceh Surati Presiden Soal Pengelolaan Migas Andaman
Latest Program – Banda Aceh menjadi tempat pengiriman surat resmi oleh Gubernur Aceh, Mualem, kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, terkait pengelolaan minyak dan gas bumi (migas) di Lapangan Tangkulo Wilayah Kerja (WK) South Andaman. Surat ini berisi empat permintaan spesifik yang diharapkan bisa ditindaklanjuti oleh pemerintah pusat. Sebagai wakil pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, juru bicara gubernur, mengungkapkan bahwa mereka menantikan respons dari pemerintah pusat terhadap usulan tersebut.
Permintaan Khusus dalam Surat Gubernur
Surat nomor 500.16.7.2/7039 yang telah diterima Kementerian Sekretariat Negara pada 30 Juni 2026, menyasar revisi persetujuan rencana Plan of Development (PoD) I Lapangan Tangkulo. Nurlis menjelaskan bahwa surat ini juga menjadi tanggapan atas kebijakan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, yang telah menyetujui pengolahan gas mentah menggunakan fasilitas Floating Production, Storage and Offloading (FPSO) di laut melalui suratnya nomor T-85/MG.04/MEM.M/2026, tanggal 9 Maret 2026.
“Gubernur Mualem mengusulkan yang terbaik untuk negara ini, khususnya Aceh. Ada empat poin yang disampaikan. Sekarang kita menunggu respon pemerintah pusat,” ujar Nurlis Effendi di Banda Aceh, Senin.
Salah satu poin utama dalam surat tersebut adalah pemintaan peninjauan ulang besaran bagi hasil (split) yang terdapat dalam PoD I. Gubernur Aceh menilai bahwa bagi hasil 4 persen untuk gas dan 6 persen untuk minyak dinilai terlalu rendah, sehingga perlu disesuaikan dengan kepentingan nasional serta Aceh. “Pemerintah Aceh menilai bahwa split yang terdapat dalam PoD I masih perlu ditinjau ulang untuk memastikan keseimbangan antara keuntungan daerah dan kepentingan nasional,” kata Nurlis.
Strategi Pengolahan Gas di Darat
Permintaan kedua dari Mualem melibatkan skenario pengolahan gas mentah secara darat di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun. Nurlis menyebutkan bahwa KEK Arun, yang merupakan Proyek Strategis Nasional sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 dan Asta Cita Prabowo-Gibran, memiliki infrastruktur yang sudah ada dari PT Arun NGL. “Pemerintah Aceh mengusulkan pengolahan gas di darat sebagai alternatif yang lebih optimal, terutama dalam memperkuat sektor industri hilir,” tambahnya.
Permintaan ketiga melibatkan arahan kepada Menteri ESDM untuk meninjau dan merevisi Persetujuan Rencana PoD I Lapangan Tangkulo. Gubernur Mualem berharap revisi ini bisa dilakukan agar lebih sesuai dengan kebutuhan Aceh. “Presiden Prabowo ditunggu agar dapat mengarahkan Menteri ESDM untuk merevisi PoD I dan menyesuaikan konsep pengelolaan migas,” jelas Nurlis.
Penyebaran Pemilikan dan Potensi Ekonomi
Permintaan terakhir dalam surat tersebut adalah alokasi khusus migas untuk Aceh. Nurlis menegaskan bahwa kawasan Andaman, yang terdiri dari enam blok utama—yaitu Andaman I, II, III, Central Andaman, South Andaman, dan South West Andaman—berpotensi menjadi penggerak ekonomi besar bagi provinsi tersebut. “Alokasi khusus ini diharapkan bisa meningkatkan partisipasi Aceh dalam pengembangan sumber daya alam, khususnya migas,” ujarnya.
Lapangan Tangkulo, yang diperkirakan akan memproduksi sekitar 300 MMSCFD (juta kaki kubik per hari) gas mentah, menjadi fokus utama. Sampai saat ini, hanya sekitar 160 MMSCFD dari total tersebut yang telah menandatangani kontrak penjualan melalui Gas Sale Agreement (GSA) dengan PLN. Sisanya, kata Nurlis, masih terbuka untuk pengembangan industri hilir. “Dengan adanya komitmen penjualan yang belum terpenuhi, potensi ekonomi Aceh bisa meningkat signifikan,” imbuhnya.
Produksi dan Dampak pada Industri Hilir
Selain gas, Lapangan South Andaman juga diperkirakan akan menghasilkan sekitar 7.500 barel kondensat per hari. Kondensat ini memiliki potensi besar untuk dikembangkan menjadi bahan bakar industri seperti nafta, kerosin, dan gasoline. “Kondensat akan menjadi penggerak utama lahirnya kilang (refinery),” tambah Nurlis Effendi. Menurutnya, dampak ekonomi yang signifikan akan muncul ketika berbagai industri hilir mulai berdiri dan beroperasi secara maksimal.
Nurlis menekankan bahwa pengelolaan migas di Andaman tidak hanya berdampak pada sektor energi, tetapi juga bisa mendorong pertumbuhan industri petrokimia, manufaktur, serta sektor bahan bakar minyak. “Industri hilir merupakan kunci dalam memaksimalkan nilai tambah dari produksi migas,” ujarnya. Dengan kehadiran infrastruktur yang ada di KEK Arun, Mualem berharap pengolahan gas di darat bisa menjadi solusi yang lebih efektif dan memberi manfaat lebih besar bagi Aceh.
Langkah Strategis untuk Kemandirian Energi
Dalam suratnya, Gubernur Aceh juga mengusulkan penyesuaian kebijakan pengelolaan migas agar lebih menguntungkan Aceh. Nurlis Effendi menjelaskan bahwa peninjauan ulang PoD I bisa menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kemandirian energi daerah. “Dengan meninjau kembali skema pengelolaan, Aceh bisa lebih aktif dalam memanfaatkan sumber daya alam yang dimilikinya,” katanya.
Surat ini diharapkan menjadi bahan pertimbangan bagi pemerintah pusat dalam menentukan arah pengelolaan migas di kawasan Andaman. Mualem, sebagai representasi pemerintah Aceh, ingin memastikan bahwa kebijakan yang diambil tidak hanya mengutamakan kepentingan nasional, tetapi juga memberi manfaat optimal bagi Aceh. “Pemerintah Aceh siap mendukung kebijakan nasional, asalkan ada keseimbangan antara kepentingan bersama dan keberlanjutan daerah,” tutur Nurlis.
Dengan adanya lapangan gas dan minyak yang menguntungkan, Aceh diberi peluang besar untuk mengembangkan sektor ekonomi yang beragam. Nurlis menekankan bahwa kebijakan yang lebih fleksibel akan membuka ruang bagi inisiatif lokal dalam menggerakkan ekonomi provinsi. “Ini adalah langkah penting untuk memperkuat ketahanan ekonomi Aceh dalam jangka panjang,” pungkasnya.
Analisis dan Harapan Pemerintah Aceh
Permintaan Mualem ini menunjukkan komitmen pemerintah Aceh dalam mengoptimalkan sumber daya alam yang terdapat di kawasan Andaman. Poin-poin yang diajukan diharapkan bisa menjadi dasar untuk negosiasi antara pemerintah daerah dan pusat. “Kami ingin kebijakan migas bisa menjadi investasi yang berkelanjutan dan memberi dampak positif bagi masyarakat Aceh,” jelas Nurl
