Latest Program: Lanskap Bujang Raba terima SK pengelolaan karbon berbasis masyarakat

497327

Lanskap Bujang Raba Terima SK Pengelolaan Karbon Berbasis Masyarakat

Latest Program – Kota Jambi – Sebuah kawasan alam yang dikenal sebagai Lanskap Bujang Raba di Kabupaten Bungo, Jambi, telah menerima Surat Keputusan (SK) persetujuan penerbitan 238.281 ton CO₂e dari pengelolaan karbon berbasis masyarakat. Dokumen ini menjadi pengakuan resmi terhadap upaya komunitas setempat dalam menjaga kelestarian hutan. Direktur Eksekutif KKI WARSI, Adi Junedi, dalam keterangan di Jambi pada Senin, menyampaikan rasa terima kasih kepada Kementerian Kehutanan atas keluarnya SK tersebut.

“Terbitnya SK Persetujuan Penerbitan Non-SPE ini tidak hanya sebagai prosedur administratif, tetapi juga sebagai pengakuan negara atas komitmen masyarakat Bujang Raba yang selama ini menjaga hutan mereka meski menghadapi berbagai tekanan,” ujarnya. Adi menekankan bahwa dokumen ini mencerminkan hasil kerja sama panjang yang telah dilakukan oleh warga setempat, serta dukungan pemerintah dan mitra lainnya dalam mengembangkan tata kelola hutan yang berkelanjutan.

Direktur tersebut menambahkan bahwa SK ini memberikan momentum penting bagi kawasan Bujang Raba. Dengan adanya mekanisme karbon nasional, inisiatif pengelolaan karbon berbasis masyarakat kini dapat terintegrasi ke dalam sistem resmi. Mekanisme ini melibatkan seluruh proses validasi, verifikasi, penerbitan, dan registrasi sertifikat pengurangan emisi gas rumah kaca (SPE-GRK) yang diakui dalam Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN PPI). Langkah ini memastikan bahwa manfaat dari upaya pengurangan emisi yang dilakukan masyarakat dapat tercatat secara nasional.

Upaya Berkelanjutan yang Terus Berlanjut

Adi Junedi menjelaskan bahwa pencapaian ini tidak tercapai secara mendadak. Sebelum perdagangan karbon menjadi perhatian nasional, masyarakat Bujang Raba sudah lama melakukan pengelolaan hutan secara mandiri. Bersama KKI WARSI, pemerintah daerah, dan organisasi lokal, warga di lima desa, yaitu Lubuk Beringin, Senamat Ulu, Buat, Laman Panjang, serta Sungai Telang, berhasil memperkuat tata kelola hutan desa. Mereka juga berkomitmen menjaga tutupan hutan dan mengembangkan model pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.

Menurut data dari Warsi, total luas hutan desa di Lanskap Bujang Raba mencapai 7.291 hektare. Dari luas tersebut, 5.336 hektare dinyatakan sebagai kawasan perlindungan, sementara 1.955 hektare berupa kawasan pemanfaatan yang dikelola secara lestari. Konservasi hutan dalam area ini berhasil menghentikan laju deforestasi hingga 0 persen sepanjang periode 2013 hingga 2018. Hal ini menunjukkan bahwa pengelolaan hutan yang melibatkan masyarakat dapat menjadi solusi efektif untuk menghadapi perubahan iklim.

Kemitraan dalam Penyelamatan Lingkungan

Adi Junedi mengungkapkan bahwa mekanisme karbon nasional ini bukan hanya sekadar kebijakan, tetapi juga wadah untuk menyalurkan manfaat secara adil kepada masyarakat. “Dengan adanya SK ini, masyarakat Bujang Raba akan lebih mudah memperoleh penghargaan atas kontribusi mereka dalam menjaga lingkungan hidup,” katanya. Ia berharap, sistem ini bisa menjadi contoh bagi daerah lain yang ingin meniru pendekatan berbasis komunitas.

Adi juga menjelaskan bahwa kawasan hutan Lindung Bukit Panjang Rantau Bayur tidak bisa dipandang sebagai bagian terpisah dari sistem ekosistem karbon kehutanan Indonesia. Kawasan tersebut merupakan satu kesatuan bentang alam yang terdiri dari Taman Nasional Kerinci Seblat di bagian paling atas, Hutan Produksi Batang Ule, APL (Area Penggunaan Lahan), Hutan Adat, dan Hutan Lindung Desa. Integrasi ke dalam SRN PPI akan memastikan bahwa cadangan karbon di area ini dapat diakui secara nasional.

Analisis Bentang Alam dan Fungsi Kawasan

Dari hasil pemetaan yang dilakukan oleh KKI WARSI, Lanskap Bujang Raba mencakup luas sekitar 109 ribu hektare. Kawasan ini terletak di hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Bungo-Tebo, dengan tipe hutan yang beragam, mulai dari hutan dataran rendah hingga hutan pegunungan bawah. Berbagai fungsi hutan di dalamnya, seperti perlindungan ekosistem, pengurangan emisi, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, terpadu dalam satu kesatuan yang saling melengkapi.

Adi Junedi menyatakan bahwa tujuan utama dari pengelolaan kawasan ini adalah mempertahankan keberadaan hutan-hutan yang tersisa. Melalui pendekatan berbasis masyarakat, masyarakat tidak hanya menjaga keberlanjutan sumber daya alam, tetapi juga turut serta dalam mengurangi dampak bencana alam yang berpotensi menyebar dari hulu ke hilir. Keberhasilan ini membuktikan bahwa partisipasi masyarakat dalam kebijakan lingkungan sangat penting untuk mencapai keseimbangan antara perlindungan alam dan pembangunan ekonomi.

Manfaat yang Berkelanjutan

Pendekatan pengelolaan karbon berbasis masyarakat di Bujang Raba memiliki manfaat yang luas. Selain menghasilkan cadangan karbon rata-rata 287 ton per hektare, kawasan ini juga berkontribusi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat sekitar. Adi Junedi menegaskan bahwa pengelolaan yang dijalankan oleh warga telah memberikan dampak nyata, seperti mengurangi polusi udara dan menjaga keanekaragaman hayati.

Proses pengakuan nasional ini juga menjadi langkah penting untuk memperkuat posisi Indonesia dalam perjuangan global menghadapi perubahan iklim. Dengan sistem SRN PPI, manfaat yang dihasilkan dari kawasan Bujang Raba akan menjadi bagian dari pencapaian nasional dalam mitigasi emisi. Menurut Adi, hal ini akan membuka peluang bagi masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam program pengurangan emisi gas rumah kaca.

Lanskap Bujang Raba, yang dikenal sebagai bentang alam dengan fungsi kawasan yang kompleks, menjadi bukti bahwa kebijakan lingkungan yang melibatkan masyarakat bisa berhasil. Kehadiran SK ini memberikan dorongan semangat bagi komunitas lokal untuk terus berkomitmen menjaga hutan mereka. Adi Junedi menutup wawancara dengan harapan bahwa mekanisme ini bisa berdampak jangka panjang, baik dalam menjaga ekosistem maupun meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.

Dengan pengelolaan karbon yang diakui secara nasional, Bujang Raba kini memiliki platform resmi untuk mengembangkan berbagai inisiatif yang lebih luas. Pemerintah, lembaga penelitian, serta organisasi lokal terus berupaya menegaskan bahwa kawasan ini bukan hanya tempat alam, tetapi juga simbol keberhasilan kolaborasi antara masyarakat dan pemerintah dalam menghadapi tantangan lingkungan. Proses ini diharapkan menjadi model bagi wilayah lain yang