Facing Challenges: Kodam Tanjungpura musnahkan barang bukti operasi satgas pamtas
Kodam Tanjungpura Musnahkan Barang Bukti Operasi Satgas Pamtas
Facing Challenges – Pada Senin, Komando Daerah Militer (Kodam) XII/Tanjungpura menggelar acara pemusnahan barang bukti dari operasi Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Darat RI–Malaysia di wilayah Kalimantan Barat, periode 2025–2026. Pemusnahan ini dilakukan di Lapangan Tidayu, Markas Kodam XII/Tanjungpura, Kubu Raya, Kalimantan Barat. Hadir dalam acara tersebut adalah Gubernur Kalimantan Barat, unsur Forkopimda, jajaran TNI AD, AL, dan AU, serta perwakilan Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea Cukai, Imigrasi, Balai POM Pontianak, dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat.
Barang bukti yang dimusnahkan mencakup berbagai jenis barang ilegal yang ditemukan selama operasi di jalur perbatasan antara Indonesia dan Malaysia. Total barang bukti terdiri dari 20 pucuk senjata lantak, 30 pucuk senjata bowman, 5 pucuk pistol, serta sabu-sabu dengan berat 55.355,5 gram. Selain itu, juga disita ganja seberat 12.169,5 gram, 30 butir pil ekstasi, 312 botol minuman keras ilegal, dan 1.586 gram sisik trenggiling. Pemusnahan dilakukan sebagai bentuk penguatan pengamanan wilayah perbatasan dan penegakan hukum terhadap aktivitas penyelundupan yang sering terjadi di daerah tersebut.
Peran Sinergi Lintas Instansi dalam Operasi
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, menjelaskan bahwa kehadiran instansi pemerintah dalam kegiatan pemusnahan barang bukti menunjukkan komitmen untuk memperkuat kolaborasi antarlembaga. Ia menegaskan, Kalimantan Barat sebagai provinsi yang berbatasan langsung dengan Malaysia, berpotensi menjadi sasaran aktifitas penyelundupan barang ilegal. “Kehadiran kami di sini adalah bentuk dukungan terhadap upaya pemberantasan kejahatan lintas negara,” kata Jonny Pesta Simamora.
Kalimantan Barat memiliki tantangan besar dalam mencegah masuknya narkotika, senjata ilegal, dan barang selundupan lainnya yang bisa mengancam stabilitas keamanan daerah. Kami berkomitmen memperkuat sinergi lintas sektoral bersama TNI, Polri, BNN, Bea Cukai, Imigrasi, serta seluruh pemangku kepentingan,” ujarnya.
Panglima Kodam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Novi Rubadi Sugito juga memberikan pernyataan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengintaian Satgas Pamtas di sepanjang jalur perbatasan. Menurutnya, kegiatan tersebut bertujuan untuk menegaskan bahwa wilayah perbatasan tetap dijaga secara ketat. “Kami ingin menegaskan bahwa pengawasan di daerah ini tidak hanya berupa operasi rutin, tetapi juga langkah strategis untuk meminimalisasi ancaman dari luar,” tambah Mayjen Sugito.
Barang bukti yang dihancurkan ini memperlihatkan keberhasilan Satgas Pamtas dalam mengungkap aktivitas penyelundupan. Dengan menumpahkan barang-barang ilegal tersebut, pihak Kodam Tanjungpura dan institusi lain menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga keamanan wilayah. Pemusnahan dilakukan secara simbolis, tetapi tetap memiliki makna nyata dalam mengurangi jumlah barang yang berpotensi dijual kembali atau digunakan untuk kejahatan.
Langkah Penguatan Kemitraan Lintas Sektoral
Menurut Mayjen Sugito, pemusnahan barang bukti menjadi sinyal bahwa penegakan hukum di perbatasan Kalimantan Barat sedang berjalan dengan lebih intensif. “Dengan kerja sama yang terus diperkuat, kami yakin langkah pencegahan kejahatan lintas negara akan lebih efektif,” katanya. Ia juga menambahkan bahwa tindakan ini menegaskan peran Kodam dalam mengawasi sektor keamanan daerah, terutama di wilayah yang rentan dari serangan penyelundupan.
“Kehadiran BNN, Bea Cukai, Imigrasi, dan Balai POM di acara ini menunjukkan bahwa pihak-pihak terkait berkomitmen menegakkan hukum secara bersama. Ini adalah langkah konkret untuk memastikan stabilitas wilayah perbatasan,” tambah Mayjen Sugito.
Kegiatan pemusnahan juga ditutup dengan penandatanganan berita acara dan sesi foto bersama. Pemangku kepentingan menganggap langkah ini sebagai bentuk komitmen untuk menjaga keamanan nasional di sepanjang perbatasan. Selain itu, para peserta kegiatan menegaskan bahwa kolaborasi lintas instansi menjadi kunci sukses dalam mengatasi ancaman penyelundupan.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalbar, Jonny Pesta Simamora, menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti menjadi indikasi bahwa pengawasan di wilayah perbatasan Kalimantan Barat semakin ketat. “Kami berharap dengan terus memperkuat sinergi, kejahatan lintas negara dapat diminimalkan secara signifikan,” katanya. Menurutnya, narkotika dan senjata ilegal merupakan ancaman utama, terutama karena jalur perbatasan yang panjang dan kurangnya pengawasan terpusat.
Para peserta kegiatan mengungkapkan bahwa penegakan hukum di daerah perbatasan tidak hanya bergantung pada satu instansi. Namun, keberhasilan operasi Satgas Pamtas memerlukan keterlibatan aktif BNN, Bea Cukai, Imigrasi, serta Balai POM. “Kerja sama ini menunjukkan bahwa semua pihak sadar akan pentingnya menjaga keterbukaan dan transparansi dalam pemberantasan kejahatan,” kata Jonny Pesta Simamora.
Kelompok penyelundupan sering kali memanfaatkan kekosongan pengawasan di perbatasan. Oleh karena itu, Kodam Tanjungpura dan instansi lain terus berupaya meningkatkan koordinasi untuk meminimalisasi risiko. “Kami akan terus memperketat pengawasan dan melakukan langkah preventif yang berkelanjutan,” tambah Jonny Pesta Simamora. Pemusnahan barang bukti juga diharapkan menjadi motivasi bagi masyarakat sekitar untuk ikut serta dalam menjaga keamanan wilayah.
Kegiatan tersebut menjadi bukti bahwa Kalimantan Barat tidak hanya berfokus pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga pada penegakan hukum di sektor keamanan. Dengan melibatkan berbagai instansi, upaya pencegahan penyelundupan barang ilegal dianggap lebih komprehensif. “Dukungan dari seluruh pihak menunjukkan bahwa kita bersatu
