Special Plan: Anggota DPD dukung Bapanas perkuat intervensi harga pangan masyarakat

DPD Anggota Berikan Dukungan untuk Memperkuat Upaya Bapanas Stabilkan Harga Pangan

Special Plan – Jakarta – Dua anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Achmad Azran dan Alfiansyah Bustami, yang akrab disapa Komeng, memberikan dukungan penuh kepada Badan Pangan Nasional (Bapanas) dalam upaya memperkuat intervensi harga pangan. Kedua senator ini menilai bahwa langkah-langkah yang diambil oleh Bapanas penting untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok bagi masyarakat di berbagai daerah. Dukungan tersebut diungkapkan dalam keterangan resmi yang disampaikan di Jakarta, Rabu.

Program Bapak Presiden, Penjaga Kesejahteraan Rakyat

Azran menyampaikan harapan bahwa pemerintahan di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto mampu memberikan dampak positif bagi kehidupan masyarakat, terutama dalam sektor pangan. “Sinergi ini sangat penting karena kita harus bersama-sama menjalankan program yang diharapkan Bapak Presiden, Pak Prabowo, agar rakyat dapat merasakan manfaatnya,” jelas Azran. Ia menekankan bahwa keterlibatan DPD RI dalam program Bapanas akan memastikan kebijakan tersebut berjalan efektif dan transparan.

“Tentu, dengan kerja sama ini, masyarakat bisa lebih terlindungi dari fluktuasi harga yang tidak terduga,” tambah Azran.

Kunjungan kedua senator ini ke Kantor Bapanas bertujuan untuk memperkuat koordinasi dalam pengawasan program-program pangan. Azran mengatakan bahwa pertemuan tersebut memberikan kesempatan untuk menyelaraskan langkah-langkah strategis, terutama dalam memenuhi kebutuhan pangan masyarakat. “Ini menjadi momentum untuk menggali potensi kolaborasi yang bisa menguntungkan seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya.

Pangan Urusan Perut, Jangan Dibiarkan Terabaikan

Alfiansyah Bustami, yang juga dikenal dengan nama Komeng, menegaskan bahwa urusan pangan adalah hal yang kritis dan tidak boleh dianggap remeh. “Pangan adalah kebutuhan pokok. Jika tidak diatur dengan baik, masyarakat akan kesulitan mengaksesnya,” tegasnya. Menurut Komeng, kebijakan harga pangan yang stabil harus menjadi prioritas dalam kebijakan pemerintah.

“Jangan main-main dengan urusan perut. Kalau tidak, kita bisa menghadapi krisis pangan yang lebih besar,” lanjut Komeng.

Di sisi lain, Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa, menyambut antusias sinergi dengan DPD RI dalam memperkuat upaya intervensi harga pangan. Ia menjelaskan bahwa kolaborasi ini akan membantu implementasi program yang lebih tepat sasaran, salah satunya penyaluran bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng. “Dengan penyaluran yang terkoordinasi, kita bisa memastikan bantuan sampai ke tangan masyarakat yang paling membutuhkan,” kata Ketut.

Program Bantuan Pangan, Target 33,2 Juta Keluarga

Bapanas mencatat bahwa per 29 April, bantuan pangan dalam bentuk beras dan minyak goreng telah mencapai 8,3 juta keluarga penerima manfaat. Jumlah ini menunjukkan upaya serius dalam menjangkau masyarakat. “Kita telah mendistribusikan 166,2 juta kilogram beras dan 33,2 juta liter minyak goreng ke 38 provinsi,” beber Ketut. Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kebijakan perpanjangan batas waktu penyaluran bantuan pangan telah diperpanjang hingga 31 Mei, sesuai permohonan dari Perum Bulog yang diajukan pada akhir Maret 2026. “Awalnya, program ini berlaku selama dua bulan, yaitu Februari dan Maret,” tambahnya.

Dalam rangka meningkatkan efektivitas distribusi, Bapanas juga mengingatkan Bulog untuk memperhatikan masalah kemasan. Ketut menyatakan bahwa jika kemasan yang sesuai standar program belum siap, Bulog dapat menggunakan kemasan alternatif dengan menambahkan identitas program Bapanas sebagai bagian yang tidak terpisahkan. “Ini bisa menjadi solusi sementara hingga kemasan yang ideal tersedia,” jelasnya.

Gerakan Pangan Murah, Langkah untuk Memperkuat Akses Masyarakat

Ketut juga mengajak DPD RI untuk bersama-sama memasifkan Gerakan Pangan Murah (GPM). Menurutnya, program ini menjadi alat pemerintah untuk memastikan masyarakat mendapatkan akses terhadap pangan dengan harga wajar. “GPM bisa disiapkan di tingkat kelurahan atau kecamatan, lalu kami turunkan tim untuk mengawal pelaksanaannya,” katanya. Ia menilai bahwa keberhasilan GPM akan bergantung pada sinergi antara pemerintah dan lembaga seperti DPD RI.

“Gerakan ini memastikan harga pangan tetap terjangkau, bahkan di bawah pasar. Ini bisa menjadi pendorong bagi masyarakat ekonomi lemah,” ujar Ketut.

Sementara itu, Bapanas juga mengusulkan pendampingan dalam pelaksanaan program Subsidi Pangan Harapan (SPHP) jagung pakan yang akan dimulai. Program ini menargetkan lebih dari 5 ribu peternak dengan skala mikro, kecil, dan menengah di 26 provinsi. Total populasi unggas yang akan dilayani mencapai 53 juta ekor. “Dalam tahapan ini, rencananya akan disalurkan sebanyak 213,1 ribu ton jagung pakan,” jelas Ketut. Penyaluran SPHP dilakukan melalui koperasi atau asosiasi, sesuai Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor 3540/KPTS/HK.150/F/03/2026, tanggal 31 Maret 2026.

Dalam penjelasannya, Ketut menekankan bahwa SPHP jagung pakan menjadi solusi untuk mengatasi fluktuasi harga yang dialami peternak. “Dengan subsidi ini, peternak bisa lebih stabil dalam berproduksi, sehingga harga jagung di tingkat konsumen juga tidak terlalu tinggi,” katanya. Pemerintah, melalui Bapanas, berharap program SPHP ini mampu memberikan dampak positif terhadap kestabilan harga dan ketersediaan pangan nasional.

Kolaborasi dan Visi untuk Masa Depan

Ketut berharap kerja sama antara Bapanas dan DPD RI bisa terus berlanjut, tidak hanya dalam program bantuan pangan tetapi juga dalam pengembangan kebijakan lain yang relevan. “Kolaborasi ini bisa menjadi fondasi untuk program jangka panjang yang mampu menjaga kesejahteraan rakyat,” ujarnya. Azran mengakui bahwa dukungan dari anggota DPD sangat berharga dalam mengawal program pangan. “Kita bisa saling melengkapi, DPD memberikan wewenang politik, sementara Bapanas fokus pada implementasi,” jelas Azran.

Kedua senator ini sepakat bahwa stabilitas harga