Key Discussion: Pemerintah susun Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional
Pemerintah Susun Rencana Induk Pariwisata Nasional Hingga 2045
Key Discussion – Jakarta – Kementerian Pariwisata tengah menyusun Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional (RIPPARNAS) dengan jangka waktu hingga tahun 2045. Dokumen ini bertujuan sebagai acuan utama dalam merancang strategi, kebijakan, serta target pengembangan sektor pariwisata Indonesia. Reza Fahlevi, Pelaksana Tugas Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kementerian Pariwisata, menjelaskan bahwa RIPPARNAS mencakup komponen utama seperti perencanaan strategis, kolaborasi pemangku kepentingan, keberlanjutan, pengalaman pengunjung, serta manajemen risiko. Rapat Koordinasi Nasional Pariwisata 2026 di Jakarta menjadi momentum penting untuk mengungkapkan langkah strategis ini, yang diharapkan mendorong pertumbuhan pariwisata yang lebih terarah.
Rencana Induk Pariwisata Nasional
RIPPARNAS ini dirancang sebagai kerangka kerja yang komprehensif, dengan fokus pada tata kelola destinasi yang efektif. Reza Fahlevi menekankan bahwa pengelolaan destinasi pariwisata memerlukan sinergi dan koordinasi antar sektor, serta peran organisasi yang menjadi pengarah dalam proses pengembangan. “Kolaborasi dan sinergi adalah kunci keberhasilan, terutama dalam mewujudkan destinasi yang mampu menarik minat wisatawan secara global,” ujarnya. Menurutnya, pengembangan destinasi harus berimbang antara pemberdayaan ekonomi masyarakat, kualitas pengalaman wisata, serta keberlanjutan lingkungan.
“Kolaborasi dan sinergi adalah keharusan dalam pengembangan destinasi pariwisata. Diperlukan entitas organisasi yang berperan sebagai orkestrator dalam manajemen destinasi,” kata Reza Fahlevi.
Dalam perspektif perencanaan, Kementerian Pariwisata telah menetapkan enam destinasi prioritas nasional, sementara empat lokasi lainnya sedang dalam proses pengembangan. Destinasi yang dipilih mencakup wilayah strategis seperti Danau Toba di Sumatera Utara, Borobudur di Jawa Tengah, Mandalika di Nusa Tenggara Barat, Labuan Bajo di Nusa Tenggara Timur, Likupang di Sulawesi Utara, serta Tanjung Kelayang di Bangka Belitung. Selain itu, Bromo Tengger Semeru di Jawa Timur, Wakatobi di Sulawesi Tenggara, Morotai di Maluku Utara, dan Raja Ampat di Papua Barat Daya juga menjadi fokus utama. Setiap lokasi ini dianalisis berdasarkan potensi ekonomi, daya tarik wisata, dan keunikan budaya yang dimiliki.
Tantangan dalam Pembangunan Infrastruktur
Pembangunan infrastruktur pariwisata, yang menjadi bagian penting dari RIPPARNAS, menghadapi tantangan signifikan. Reza Fahlevi menyebutkan bahwa pembiayaan dan rencana bisnis menjadi hambatan utama, terutama di lokasi dengan keterbatasan sumber daya. “Kolaborasi dengan mitra strategis untuk mencari solusi inovatif dan berkelanjutan sangat diperlukan,” tambahnya. Proses ini melibatkan pemetaan kebutuhan infrastruktur pendukung di sepuluh destinasi prioritas, tiga wilayah regeneratif yang mencakup Bali, Jakarta, dan Kepulauan Riau, serta destinasi lainnya yang masih dalam tahap perencanaan.
“Pembangunan infrastruktur masih menghadapi tantangan dalam hal pembiayaan dan rencana bisnis. Kolaborasi dengan mitra strategis untuk pembiayaan inovatif dan berkelanjutan tentu sangat diperlukan,” katanya.
Dalam menjamin keberlanjutan, Kementerian Pariwisata juga berupaya menyelaraskan kebutuhan infrastruktur dengan kapasitas lokal. Misalnya, di wilayah seperti Labuan Bajo, pembangunan aksesibilitas dan fasilitas wisata harus diimbangi dengan upaya menjaga ekosistem alam sekitarnya. Reza Fahlevi menegaskan bahwa pengembangan destinasi tidak hanya tentang membangun bangunan, tetapi juga mengoptimalkan keunikan setempat untuk membedakan daya tarik destinasi dari yang lain.
Konsistensi dengan Rencana Jangka Panjang
Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Kementerian Pariwisata, Norman Sasono, menjelaskan bahwa RIPPARNAS merupakan turunan dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional. Dengan demikian, arah pembangunan pariwisata selaras dengan visi nasional untuk pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kualitas hidup masyarakat. “RIPPARNAS akan menjadi dasar bagi Rencana Strategis Kementerian Pariwisata tahun 2025–2029, yang dirancang sebagai panduan bersama untuk menciptakan pariwisata yang inklusif, berkualitas, dan berkelanjutan,” tambah Norman. Target ini mencakup peningkatan jumlah wisatawan, keterlibatan masyarakat lokal, serta pengurangan dampak negatif terhadap lingkungan.
Norman juga menyoroti pentingnya keberlanjutan sebagai elemen utama. Ia mengatakan, keberhasilan pariwisata nasional tidak hanya diukur dari kuantitas kunjungan, tetapi juga dari kemampuan destinasi untuk tetap relevan di masa depan. “Pariwisata yang berkelanjutan membutuhkan keterlibatan aktif semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat,” ujarnya. Dengan RIPPARNAS, pemerintah berharap mampu menjamin pertumbuhan sektor pariwisata yang seimbang, tidak merusak lingkungan, dan memberdayakan masyarakat sekitar.
“Rencana Strategis Kementerian Pariwisata tahun 2025–2029 dirancang sebagai pedoman bersama bagi pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan dalam membangun pariwisata yang inklusif, berkualitas, dan berkelanjutan,” jelas Norman Sasono.
Dalam konteks ini, pembangunan destinasi pariwisata bukan hanya tentang memperbaiki fasilitas, tetapi juga membangun ekosistem yang mendukung keberlanjutan. Reza Fahlevi menambahkan bahwa setiap destinasi harus memiliki rencana khusus untuk menghadapi dinamika pasar global. “Destinasi wisata yang kompetitif perlu memiliki daya tarik unik, serta kemampuan menyesuaikan diri dengan perubahan
