Majelis Kaum Betawi berubah jadi Lembaga Adat Kebudayaan Betawi
Daftar Isi
Transformasi Institusional: Majelis Kaum Betawi Resmi Berubah Menjadi Lembaga Adat Kebudayaan Betawi
Menggalangkebaikan.com – Sebuah langkah besar dalam sejarah kelembagaan masyarakat Betawi terjadi di Jakarta pada Jumat, 21 Agustus 2026. Melalui Kongres Luar Biasa (KLB), organisasi yang selama ini dikenal sebagai Majelis Kaum Betawi (MKB) secara resmi mengubah nomenklaturnya menjadi Lembaga Adat Kebudayaan Betawi (LAKB). Perubahan ini bukan sekadar pergantian label administratif, melainkan penyesuaian struktural yang mengacu pada kerangka hukum baru yang mengatur wilayah ibu kota.
Di antara agenda utama kongres tersebut, satu keputusan yang paling mendapat perhatian publik adalah pengukuhan mantan Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo—yang akrab disapa Bang Foke—sebagai Ketua Dewan Adat LAKB. Pengukuhan ini sekaligus menandai penetapan kaidah dasar kelembagaan bagi organisasi adat yang kini menaungi seluruh elemen masyarakat Betawi di Jakarta.
Dasar Hukum dan Makna Perubahan Nama
Perubahan nomenklatur ini berakar pada penerbitan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (DKJ), khususnya Pasal 31 UU Nomor 2 Tahun 2024 yang secara eksplisit menyebut entitas “Lembaga Adat dan Kebudayaan Betawi.” Dengan hadirnya ketentuan tersebut, organisasi adat Betawi perlu menyelaraskan diksi dan posisi hukumnya agar selaras dengan regulasi tertinggi yang berlaku di wilayah ibu kota.
Fauzi Bowo, dalam keterangannya di Jakarta pada Sabtu, menegaskan bahwa esensi perubahan ini melampaui persoalan semantik semata.
“Majelis Kaum Betawi sudah ada lebih dulu. Setelah UU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) terbit, kita menyesuaikan diksi yang tercantum dalam undang-undang.”
Ia menambahkan bahwa semangat inti dari seluruh proses transformasi ini adalah membangun kebersamaan serta memperkuat persatuan di tengah masyarakat Betawi. Dengan wadah adat yang memiliki landasan hukum jelas, berbagai kelompok dan komunitas yang selama ini tersebar dalam organisasi berbeda kini memiliki ruang formal untuk berhimpun di bawah satu payung kelembagaan.
Jejak Panjang Konsolidasi Masyarakat Betawi
Ketua Pelaksana KLB MKB, M Ichwan Ridwan, menjelaskan bahwa kongres ini merupakan bagian dari perjalanan panjang konsolidasi yang telah berlangsung selama bertahun-tahun. Titik tolak penting dalam proses penyatuan tersebut adalah deklarasi Majelis Amanah Persatuan Kaum Betawi (MAPKB) yang diumumkan pada 22 Desember 2022 di Balai Kota DKI Jakarta. Deklarasi itu menjadi tonggak penyatuan dua organisasi besar masyarakat Betawi, yakni Bamus Betawi dan Bamus Suku Betawi 1982, yang selama ini beroperasi secara terpisah.
Setelah deklarasi tersebut, proses konsolidasi berlanjut melalui serangkaian tahapan kongres. Pra-Kongres dilaksanakan pada 13 Mei 2023, diikuti Kongres Perdana pada 9–10 Juni 2023 yang dipusatkan di kawasan Taman Impian Jaya Ancol. Dari momentum itulah MAPKB kemudian berkembang dan mengadopsi nama Majelis Kaum Betawi sebagai identitas organisasinya.
Rangkaian konsolidasi tidak berhenti di situ. Kongres Istimewa Kaum Betawi diselenggarakan oleh MKB pada 18 Oktober 2025 di Padepokan Pencak Silat Taman Mini Indonesia Indah (TMII), sebuah venue yang sendiri memiliki makna simbolik bagi pelestarian budaya Betawi, khususnya dalam konteks pencak silat sebagai warisan budaya takbenda.
Agenda Strategis KLB 2026
KLB yang berlangsung pada 21 Agustus 2026 membawa empat agenda strategis: penguatan institusi adat, perubahan nomenklatur menjadi LAKB, pengukuhan kepemimpinan Dewan Adat, serta penyampaian rekomendasi resmi kepada pemerintah daerah. Keempat agenda ini dirancang untuk memastikan bahwa LAKB tidak hanya berfungsi sebagai entitas administratif, tetapi juga menjadi lembaga yang memiliki kapasitas hukum, legitimasi sosial, dan pengaruh kebijakan dalam tata kelola budaya Jakarta.
Rekomendasi yang disampaikan kepada pemerintah daerah diharapkan membuka kanal dialog formal antara masyarakat adat Betawi dan otoritas kota, sehingga kebijakan pembangunan Jakarta ke depan dapat memperhitungkan dimensi budaya dan identitas lokal secara lebih substansial.
Implikasi bagi Lanskap Budaya Jakarta
Keberadaan LAKB sebagai lembaga adat yang diakui secara hukum membawa konsekuensi penting bagi dinamika sosial-budaya Jakarta. Kota yang terus berubah wajah secara fisik dan demografis kini memiliki satu institusi adat yang secara eksplisit ditugaskan menjaga nilai, sejarah, dan identitas masyarakat Betawi. Hal ini menjadi penyangga kultural di tengah percepatan urbanisasi, migrasi, dan homogenisasi budaya yang kerap mengikis kekhasan lokal.
Dengan struktur kelembagaan yang kini selaras dengan UU DKJ, LAKB diharapkan mampu menghimpun kembali berbagai potensi Betawi—mulai dari seniman, pelaku ekonomi kreatif berbasis budaya, komunitas adat, hingga akademisi—ke dalam satu kerangka kerja yang terkoordinasi. Kongres ini, dalam perspektif yang lebih luas, menjadi momentum untuk menegaskan bahwa identitas Betawi bukan artefak masa lalu, melainkan elemen hidup yang terus berkontribusi pada karakter dan keberagaman Jakarta sebagai kota metropolitan.
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is Majelis Kaum Betawi berubah jadi Lembaga?
Majelis Kaum Betawi berubah jadi Lembaga is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does Majelis Kaum Betawi berubah jadi Lembaga matter?
Majelis Kaum Betawi berubah jadi Lembaga matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.