Layanan Samsat Keliling tersedia di 14 wilayah Jadetabek pada Kamis

Layanan Samsat Keliling Tersedia di 14 Wilayah Jadetabek pada Kamis

Polda Metro Jaya memberikan akses layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui Samsat Keliling di 14 titik wilayah Jabotabek pada hari Kamis. Tujuan utamanya adalah memudahkan masyarakat dalam proses administrasi pajak.

Wilayah yang disediakan meliputi Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Kota Tangerang, Ciledug, Serpong, Ciputat, Kelapa Dua, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Depok, dan Cinere. Setiap lokasi memiliki jam operasional spesifik.

Cara Mendaftar untuk Donor Darah pada 22 Juni 2025
Klik pada gambar untuk daftar donor darah 22 juni 2025

Jadwal Layanan Samsat Keliling

Jakarta Pusat tersedia di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat serta Lapangan Banteng, mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Jakarta Utara terbuka di halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading, dengan waktu yang sama.

Di Jakarta Barat, layanan berlangsung di Mal Citraland. Jakarta Selatan menyediakan dua lokasi: halaman parkir Samsat Jakarta Selatan (09.00-15.00 WIB) dan gudang Sarinah Cikoko Pancoran (09.00-14.00 WIB). Jakarta Timur beroperasi di halaman parkir Samsat dan Pasar Induk Kramat Jati, pukul 08.00-14.00 WIB.

Kota Tangerang melayani di Pangkalan Busway Foodmosphere dan Alun-Alun Cibodas, 09.00-13.00 WIB. Ciledug menyediakan dua titik: Giant Poris Gaga Indah Kota Tangerang serta Kompleks Fresh Market Green Lake City Cipondoh, 09.00-14.00 WIB.

Serpong beroperasi di halaman parkir Samsat Serpong (08.00-14.00 WIB) dan ITC BSD (16.00-18.00 WIB). Ciputat tersedia di halaman parkir Samsat dan Kantor Kelurahan Pondok Betung, 09.00-12.00 WIB. Kelapa Dua berada di Gtown Square Gading Serpong, 08.00-14.00 WIB.

Kota Bekasi berlangsung di Mono Caffe Pekayon Jaya Bekasi Selatan, 09.00-13.00 WIB. Kabupaten Bekasi di Pasar Central Lippo Cikarang, 09.00-12.00 WIB. Depok menyediakan layanan di Halaman Parkir Samsat dan Kantor Kelurahan Tugu, 08.00-14.00 WIB serta 09.00-12.00 WIB.

Cinere terbuka di Kantor Kelurahan Pasar Putih, 08.00-12.00 WIB.

Untuk menggunakan layanan ini, masyarakat wajib membawa berkas seperti KTP, BPKB, dan STNK asli, serta fotokopi yang dilampirkan. Samsat Keliling hanya menerima pembayaran PKB tahunan, sedangkan perpanjangan STNK atau ganti pelat nomor harus dilakukan langsung di kantor Samsat terdekat.