Topics Covered: MK targetkan uji materiil soal Program MBG diputus bulan depan

suhartoyo

MPG Masuk Alokasi Dana Pendidikan Diputus MK Juli 2026

Topics Covered – Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) merencanakan pengambilan keputusan mengenai Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang masuk dalam alokasi anggaran pendidikan nasional pada bulan Juli 2026. Untuk mencapai target tersebut, Ketua MK Suhartoyo meminta pihak pemerintah dan DPR RI membatasi jumlah saksi ahli yang hadir dalam persidangan pekan depan. Penjelasan ini disampaikan saat sidang uji materiil Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026, yang tengah diproses oleh pemohon nomor 40/PUU-XXIV/2026, 52/PUU-XXIV/2026, dan 55/PUU-XXIV/2026 di Ruang Rapat Pleno Gedung I MK, Jakarta, Senin (15/6/2026).

Kompetisi Jumlah Saksi Ahli Diperketat

Pemohon dari pihak pemerintah sempat mengajukan lebih dari tiga saksi ahli untuk dimintai keterangan dalam persidangan lanjutan yang dijadwalkan pada Selasa (23/6/2026). Namun, Suhartoyo menolak permintaan itu dan menetapkan jumlah saksi ahli dari pemerintah sama dengan jumlah dari DPR RI, yaitu tiga orang per perkara. “Dari pihak kuasa presiden, terdapat ahli yang akan dihadirkan,” tanya Suhartoyo kepada kuasa hukum pemerintah. Zulmansyah, Direktur Litigasi dan Non Litigasi Kementerian Hukum, menjawab, “Ada yang mulia, setiap perkara dua ahli yang mulia.”

“Jangan, waktunya pak,” kata Suhartoyo sambil mengingatkan bahwa jadwal persidangan tidak memungkinkan untuk memeriksa empat saksi ahli. Pernyataan itu diakui oleh kuasa hukum pemerintah.

Suhartoyo menegaskan bahwa hakim konstitusi berusaha menyelesaikan tiga perkara tersebut paling lambat akhir bulan ini. Ia menjelaskan, dengan penyelesaian cepat, MK bisa memutus kasus bulan depan tanpa kehilangan isu yang menjadi fokus para pemohon. “MK akan menyelesaikan permohonan ini paling lambat akhir bulan ini. Sehingga bulan depan seharusnya sudah bisa diputus perkara,” ujarnya. Namun, ia menambahkan, jika proses semakin tertunda, MK tetap akan menyelesaikan tugasnya dengan tetap memperhatikan konteks hukum yang relevan.

Jumlah Saksi Ahli Ditetapkan Tiga per Perkara

Saat persidangan berlangsung, Suhartoyo kembali mempertanyakan jumlah saksi ahli yang diusulkan pemerintah. Setelah mendapat respons bahwa ada empat ahli yang akan hadir, ia langsung menolak dan menetapkan jumlah maksimal tiga saksi per perkara. “Tiga, sama seperti DPR,” tugas Suhartoyo. Setelah mendapatkan pemahaman, sidang ditutup sementara dan akan dilanjutkan pada Selasa, 23 Juni 2026, pukul 08.30 WIB. Ia menambahkan, jadwal awal sidang biasanya dimulai pukul 10.30 WIB, namun khusus untuk perkara ini, MK menyesuaikan agar proses berjalan lebih efisien.

“Oleh karena itu, kami jadwalkan Selasa, 23 Juni 2026, pukul 08.30 WIB, kalau perlu sampai siang terkait permohonan sidang ini,” pungkas Suhartoyo.

Perkara nomor 40, 52, dan 55 ini menguji UU Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN 2026. Selain itu, pemohon nomor 52/PUU-XXIV/2026 juga menguji UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Tiga permohonan ini telah memasuki sidang pendahuluan sejak Februari 2026. Hingga April 2026, MK telah mengadakan empat persidangan, di mana pihak DPR dan pemerintah diwajibkan memberikan keterangan. Sidang pertama pada 11 Maret 2026 memfokuskan pada pengujian dari pihak pemerintah, sementara sidang pada 14 April 2026 kembali mendengarkan pernyataan dari DPR dan pemerintah. Persidangan berikutnya pada 28 April 2026 melibatkan keterangan dari Yayasan Edukasi Riset (ERC) dan Prof. Hesti Armiwulan.

Pada 20 Mei 2026, MK memfokuskan pada keterangan ahli dari pemohon nomor 40/PUU-XXIV/2026, Abdullah Ubaid Matraji. Diperkirakan sidang akan berlangsung lama, mengingat banyaknya saksi ahli dan dokumen yang perlu diproses. Suhartoyo menjelaskan bahwa penjadwalan kembali pada 23 Juni 2026 bertujuan untuk memastikan semua pihak memiliki waktu yang cukup untuk menyampaikan argumen.

Perkara Menyoal Pengaruh MBG pada Pendidikan

Program MBG menjadi pusat perhatian dalam tiga perkara tersebut. Para pemohon mengklaim bahwa masuknya MBG ke dalam alokasi anggaran pendidikan nasional menimbulkan dampak signifikan, termasuk pengalihan dana dari bidang-bidang lain. Dalam perkara nomor 40 dan 55, MK menerima delapan permohonan pengujian UU serupa, sedangkan dalam perkara nomor 52, terdapat 36 permohonan yang diajukan. Perkara nomor 52/PUU-XXIV/2026 dimohonkan oleh Rega Felix sebagai kuasa hukum atas dua pemohon, termasuk Reza Sudrajat.

Kasus ini menyoroti keseimbangan alokasi anggaran pendidikan dan kebijakan sosial. Para pemohon menekankan bahwa penggunaan dana pendidikan untuk program MBG berpotensi mengurangi anggaran yang dialokasikan untuk sektor-sektor pendidikan lainnya, seperti pengembangan kurikulum atau infrastruktur sekolah. Suhartoyo menyatakan bahwa MK memperhatikan argumen tersebut dan berusaha menyelesaikan semua poin krusial dalam waktu yang efisien.

Dalam sidang terakhir, MK juga mendengarkan pernyataan dari kuasa hukum pemohon. Sejumlah ahli hukum menyebutkan bahwa pengujian UU 17/2025 perlu dipertegas untuk memastikan tidak ada kebocoran anggaran yang mengganggu prioritas pendidikan. “MK menginginkan semua isu penting terkait MBG dan penggunaan dana pendidikan tetap terang benderang,” kata Suhartoyo. Ia menegaskan bahwa pihak pemerintah dan DPR RI harus konsisten dalam penyampaian fakta dan argumentasi.

Sebagai langkah penguatan, MK akan memastikan semua saksi ahli dari pemerintah dan DPR RI memberikan persiapan yang matang sebelum sidang lanjutan. “Kami butuh fokus yang terarah untuk menyelidiki setiap aspek dari UU tersebut,” tambahnya. Dengan penyesuaian jumlah saksi, MK berharap proses persidangan bisa berjalan lancar dan tidak terganggu oleh keterlambatan dalam penjelasan.

Para pemohon, termasuk Umran Usman dan Miftahul yang diwakili A. Fahrur Rozi, menekankan bahwa program MBG memiliki dampak nyata pada ketersediaan sumber daya pendidikan. Mereka berargumen bahwa alokasi anggaran yang terbatas dapat menghambat pencapaian tujuan pendidikan nasional. Dalam waktu dekat, MK akan melanjutkan sidang untuk mengevaluasi semua saksi ahli dan dokumen pendukung yang diserahkan.

Kasus ini menggambarkan peran MK dalam mengawasi kebijakan pemerintah. Dengan memutuskan secara cepat, MK diharapkan dapat memberikan kejelasan hukum kepada masyarakat. “Semua pihak harus berupaya maksimal untuk memenuhi target ini,” lanjut Suhartoyo. Ia menambahkan bahwa MK akan memastikan keputusan akhir mencerminkan seluruh aspek yang telah dibahas dalam sidang-sidang sebelumnya.

Dengan jadwal yang telah ditetapkan, MK berharap proses penguj