Special Plan: Ketum KBPP Polri: Kritik boleh menghina jangan
Ketum KBPP Polri: Kritik boleh menghina jangan
Kontroversi dalam Dinamika Demokrasi
Special Plan – Jakarta, Senin – Ketua Umum Keluarga Besar Putra-Putri (KBPP) Polri, AH Bimo Suryono, menyoroti fenomena munculnya kritik yang semakin mengarah pada penghinaan, terutama dalam ruang publik. Menurutnya, warga negara memiliki hak konstitusional untuk mengecam kebijakan yang dinilai perlu diperbaiki, tetapi penggunaan bahasa merendahkan dalam bentuk yang terus-menerus justru bisa merusak esensi demokrasi Indonesia.
“Ketika etika berbicara di ruang publik lenyap, yang runtuh bukan hanya wibawa pemimpin, tetapi juga kualitas demokrasi, persatuan bangsa, serta kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara,” ujarnya dalam keterangan resmi di Jakarta.
Dalam konteks ini, Bimo menekankan bahwa kritik yang konstruktif harus dibedakan dari tindakan merendahkan yang tanpa dasar. Ia mengatakan, demokrasi modern membutuhkan dialog yang sehat, bukan hanya sekadar menyebarkan pesan negatif tanpa tujuan membangun. “Kritik yang baik memperkuat institusi, sementara kritik yang berubah menjadi menghina justru melemahkan persatuan dan kepercayaan publik,” jelasnya.
Bimo juga menyinggung dampak dari sikap skeptis terhadap kepemimpinan, yang menurutnya semakin menguatkan kebiasaan menghina. Ia menyatakan, masyarakat yang terus-menerus mempermasalahkan pemerintah dengan cara kasar berisiko melahirkan atmosfer ketidakpercayaan yang berlebihan. “Jika hal ini terus terjadi, demokrasi akan kehilangan kekuatannya dalam menjaga keseimbangan antara kebebasan berbicara dan kesopanan dalam berdemokrasi,” tambahnya.
Kondisi Politik dan Sosial yang Menantang
Menurut Bimo, kejadian-kejadian terkini membuktikan bahwa kritik dalam ruang publik sering kali mengalami perubahan makna. Ia mengungkapkan, gelombang aksi mahasiswa yang kritis terhadap berbagai isu, termasuk kebijakan perekonomian, menjadi contoh nyata bagaimana kritik bisa terasa menghina jika tidak disertai argumentasi yang jelas.
Ia menambahkan, kebijakan perekonomian yang dinilai kurang tepat, seperti Program Makan Bergizi Gratis (MBG), menjadi sasaran utama dari perdebatan akhir-akhir ini. Aksi massa yang mengkritik MBG dengan tajam menyebabkan pro-kontra di kalangan publik. “Meski program ini memang memiliki kelemahan, memanggil-namakan pemerintah dengan kata-kata yang merendahkan justru memperparah konflik,” ujarnya.
Menurut Bimo, kebijakan seperti MBG adalah bentuk upaya pemerintah untuk memperbaiki kualitas hidup masyarakat, terutama dalam hal nutrisi. Namun, adanya tindakan menghina terhadap kebijakan ini menunjukkan kurangnya kesadaran tentang pentingnya menjaga keseimbangan dalam berdemokrasi. “Kritik adalah bagian dari demokrasi, tetapi jangan sampai merugikan inti dari nilai-nilai yang menjadi dasar negara kita,” katanya.
Kualitas Kritik dalam Era Digital
Bimo menyoroti peran media sosial dalam menyebarluaskan kritik yang sering kali berubah menjadi serangan pribadi. Ia mengatakan, platform digital memudahkan orang untuk menyampaikan pendapat, tetapi juga menjadi tempat bagi ekspresi yang tidak terkendali. “Banyak orang kini menganggap menghina sebagai bentuk kebebasan, padahal kebebasan itu seharusnya diarahkan untuk memperbaiki, bukan merusak,” tuturnya.
Dalam wawancara dengan media, Bimo menekankan bahwa perlu adanya kesadaran kolektif untuk membedakan antara kritik yang bijak dan kritik yang mengandalkan kata-kata merendahkan. Ia mengingatkan bahwa lembaga negara, termasuk Polri, tetap menjadi penjaga keseimbangan dalam dinamika ini. “Polri berupaya menjaga keharmonisan dalam masyarakat, termasuk melalui dialog yang terbuka dan saling menghormati,” ujarnya.
Kritik yang berlebihan, menurut Bimo, bisa berdampak pada penurunan kualitas demokrasi. Ia mengingatkan bahwa setiap warga negara memiliki tanggung jawab untuk menggunakan haknya secara bijak. “Menghina jangan sampai menjadi kebiasaan, karena hal ini bisa menyebabkan ketidakpercayaan terhadap pemerintah dan lembaga negara lainnya,” katanya.
Bimo juga menyebutkan bahwa masyarakat yang berpendidikan dan berperan aktif dalam kehidupan demokrasi perlu menjadi contoh dalam memberikan kritik yang berimbang. Ia menegaskan, tindakan menghina yang berlebihan justru menunjukkan kurangnya pemahaman tentang prinsip demokrasi. “Kritik yang tepat memperkuat, sedangkan kritik yang menghina hanya menimbulkan konflik tanpa solusi,” pungkasnya.
Dalam kesimpulannya, Bimo berharap masyarakat bisa tetap menjaga sikap hormat dalam berdemokrasi. Ia yakin, dengan memperbaiki cara mengkritik, Indonesia bisa menjaga keutuhan persatuan dan kualitas demokrasi yang dinamis. “Kita harus membudayakan kritik yang konstruktif, karena itu adalah jalan terbaik untuk memajukan bangsa,” ujarnya.
Pernyataan Bimo menimbulkan respons dari berbagai pihak. Sebagian anggota masyarakat menganggapnya sebagai upaya untuk menekankan pentingnya kesopanan dalam menyampaikan pendapat, sementara lainnya mengkritik pendekatan yang dianggap terlalu kaku. Namun, secara umum, pernyataan ini dianggap relevan dalam menghadapi tantangan demokrasi yang semakin kompleks.
Dengan semangat ini, KBPP Polri terus berupaya menjadi pelaku yang menginspirasi dalam membangun lingkungan demokrasi yang sehat. Bimo berharap, keberadaannya sebagai wadah masyarakat bisa menjadi tempat untuk mengajak semua pihak memperhatikan cara mengkritik secara bijaksana. “Kita ingin demokrasi Indonesia tetap dinamis, tetapi tidak kehilangan maknanya sebagai sarana perbaikan bersama,” tutupnya.
