Hukum kemarin – Imipas soal napi singgah ke kedai kopi hingga polri bongkar pabrik Whip Pink

Hukum Kemarin: Imipas, Laporkan Jubir KPK, hingga Penyelidikan Kasus Whip Pink

Imipas Tindak Lanjuti Isu Napi Singgah ke Kedai Kopi

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) memperhatikan laporan viral seorang narapidana korupsi yang berinisial S. Pria tersebut ditemukan berada di kedai kopi di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, setelah selesai menjalani sidang Peninjauan Kembali (PK). Rika Aprianti, Kasubdit Kerja Sama Ditjen Pemasyarakatan, mengungkapkan bahwa Menteri Imipas Agus Andrianto meminta investigasi menyeluruh terhadap pihak-pihak terkait kejadian ini.

Laporan Faizal Assegaf ke Dewas KPK

Direktur Utama PT Sinkos Multimedia Mandiri, Faizal Assegaf, mengajukan laporan kepada Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. Menurut Faizal, laporan tersebut spesifik mengenai pribadi Budi Prasetyo karena diduga menggunakan fasilitas KPK untuk membentuk opini yang tidak selaras dengan fakta.

Cara Mendaftar untuk Donor Darah pada 22 Juni 2025
Klik pada gambar untuk daftar donor darah 22 juni 2025

“Laporan kami hanya spesifik kepada pribadi Budi Prasetyo, karena kami menduga yang bersangkutan menggunakan fasilitas KPK untuk membentuk opini yang tidak sesuai dengan fakta,” ujar Faizal di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Rabu.

Penyelidikan Kasus Penganiayaan Bripda NS

Kepolisian Daerah Kepulauan Riau mengungkapkan bahwa kasus dugaan penganiayaan terhadap Bripda NS, yang mengakibatkan kematian, telah naik ke tahap penyidikan. Kapolda Kepri Asep Safrudin mengatakan bahwa perkara ini kini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum.

Baleg Revisi Peraturan Usai MK Putusan

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI sedang memperhatikan hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai frasa “kerugian negara” dalam konteks tindak pidana korupsi. Wakil Ketua Baleg, Martin Manurung, menyatakan bahwa lembaga ini bertugas mengidentifikasi peraturan yang perlu direvisi atau didorong lembaga terkait untuk melakukan perubahan.

“Baleg di sini untuk bisa melihat mana-mana saja peraturan yang perlu untuk kita revisi atau kita dorong lembaga terkait untuk bisa merevisi,” kata Martin Manurung seperti diterima di Jakarta, Rabu.

Polri Bongkar Pabrik Gas N2O Whip Pink

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menemukan pabrik penghasil gas N2O merek Whip Pink. Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, Direktur Tindak Pidana Narkoba, menjelaskan bahwa pengungkapan ini dimulai dari meningkatnya kasus penyalahgunaan gas tersebut.