Agenda Kunjungan: KPK dalami kemungkinan Gatut Sunu peras pihak sekolah di Tulungagung

KPK Telusuri Dugaan Pemerasan oleh Bupati Tulungagung

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap dugaan tindakan pemerasan yang diduga dilakukan oleh bupati nonaktif Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo. Menurut Budi Prasetyo, juru bicara KPK, ada indikasi bahwa pihak-pihak di lingkungan sekolah dan kecamatan Kabupaten Tulungagung menjadi korban. “Ada label harga untuk jabatan kepala sekolah atau camat, dan kami terus menggali informasi lebih dalam,” jelas Budi kepada para wartawan di Jakarta, Rabu.

“Kami sangat membutuhkan dukungan dari masyarakat dalam proses penyidikan ini,” tambah Budi.

Sebelumnya, pada 10 April 2026, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Tulungagung. Dalam kejadian tersebut, 18 orang ditangkap, termasuk Gatut Sunu Wibowo dan adiknya, Jatmiko Dwijo Saputro, yang juga anggota DPRD setempat. Hari berikutnya, 11 April 2026, KPK membawa GSW dan adiknya serta 11 orang lainnya ke Jakarta untuk pemeriksaan intensif.

Pada hari yang sama, KPK mengungkapkan bahwa Gatut Sunu Wibowo dan Dwi Yoga Ambal (YOG) menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan penerimaan suap di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung pada anggaran 2025-2026. Dugaan korupsi ini melibatkan 16 organisasi perangkat daerah (OPD) yang diduga diberi uang sebesar Rp2,7 miliar dari total Rp5 miliar.

Cara Mendaftar untuk Donor Darah pada 22 Juni 2025
Klik pada gambar untuk daftar donor darah 22 juni 2025

KPK memperkirakan bahwa Gatut Sunu memeras perangkat daerah melalui skema surat pernyataan pengunduran diri yang sudah ditandatangani dan dilengkapi meterai, namun tidak menyebutkan tanggal. Modus ini, menurut penyidik, memungkinkan penerimaan dana secara rahasia.