Topics Covered: DPR minta Kemenekraf optimalkan skema pembiayaan pelaku ekraf
DPR Minta Kemenekraf Optimalkan Skema Pembiayaan Pelaku Ekraf
Topics Covered – Jakarta — Isu pembiayaan bagi pelaku usaha di sektor ekonomi kreatif masih menjadi perhatian serius di tingkat legislatif. Topics Covered menyoroti bahwa Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty, secara terbuka mendorong Kementerian Ekonomi Kreatif untuk lebih mengoptimalkan berbagai skema pembiayaan yang tersedia. Menurut Evita, meskipun banyak peluang yang ada, pelaku usaha masih menghadapi berbagai kendala, khususnya dalam hal pemanfaatan kekayaan intelektual sebagai jaminan perbankan.
Evita menjelaskan bahwa masalah jaminan ini merupakan isu krusial yang sering kali dihadapi ketika melakukan peninjauan langsung ke lapangan. Ia menekankan bahwa kekayaan intelektual seharusnya dapat dimanfaatkan sebagai instrumen jaminan yang valid di berbagai bank. Hal ini disampaikan Evita saat menghadiri rapat kerja Komisi VII bersama Kementerian Ekonomi Kreatif dan Kementerian Pariwisata yang diselenggarakan secara daring dari Jakarta pada hari Rabu.
Tantangan Aset Tidak Berwujud
Sampai saat ini, para pelaku usaha ekonomi kreatif masih kerap menyampaikan keluhan terkait kesulitan mendapatkan akses pembiayaan dari lembaga perbankan. Topics Covered mencatat bahwa penyebab utamanya adalah sebagian besar aset yang mereka miliki bersifat tidak berwujud atau intangible assets. Contoh aset tersebut meliputi gim, animasi, musik, film, serta berbagai karya kreatif lainnya yang sulit dinilai secara konvensional.
Di samping itu, Evita juga menyoroti keterbatasan jumlah lembaga penilai atau appraisal yang mampu melakukan valuasi kekayaan intelektual. Saat ini, baru sembilan perusahaan penilai yang memiliki kapasitas untuk menilai aset-aset kreatif tersebut. Jumlah ini dinilai belum memadai untuk mendukung pertumbuhan industri ekonomi kreatif yang terus berkembang pesat di Indonesia.
Topics Covered – “Jadi ini masih menjadi isu utama yaitu bank-bank, ya Pak Menteri, yaitu jaminan. Ini masih menjadi masalah ketika kita turun ke lapangan. Jadi kekayaan intelektual itu sebenarnya bisa menjadi jaminan di bank,” kata Evita dalam rapat kerja Komisi VII bersama Kementerian Ekonomi Kreatif dan Kementerian Pariwisata yang diikuti secara daring di Jakarta, Rabu.
Strategi Kolaborasi Mengatasi Keterbatasan Anggaran
Merespons permasalahan tersebut, Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya mengakui bahwa keterbatasan anggaran memang masih menjadi tantangan dalam menjalankan berbagai program pengembangan sektor ekonomi kreatif. Topics Covered melaporkan bahwa untuk mengatasi hal ini, kementerian mengedepankan strategi kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan yang relevan.
Riefky menjelaskan bahwa selama ini pihaknya terus berupaya membangun kerja sama sesuai dengan arahan dari pimpinan dan anggota Komisi VII. Menurutnya, fungsi pemerintah tidak hanya terbatas pada anggaran, tetapi juga mencakup kebijakan dan kehadiran yang memungkinkan kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk para asosiasi industri.
Topics Covered – “Jadi selama ini kami berupaya berkolaborasi, sesuai dengan arahan dari pimpinan dan anggota Komisi 7 untuk terus berkolaborasi. Karena kan fungsi pemerintah itu bisa tiga, kita bisa secara anggaran dengan segala keterbatasannya, tapi kebijakan dan kehadiran itu juga membuat kolaborasi kami dengan berbagai pihak, termasuk dengan para asosiasi,” kata Riefky.
Pendekatan kolaboratif ini menjadi salah satu strategi utama untuk mempercepat pengembangan ekosistem ekonomi kreatif di tengah keterbatasan anggaran yang ada. Riefky juga menyebutkan bahwa kementerian terus memperluas kerja sama dengan berbagai asosiasi industri yang jumlahnya mencapai sekitar 120 organisasi. Selain itu, berbagai nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) juga telah dijalin dengan mitra strategis.
Menurut Riefky, kerja sama tersebut tidak hanya berhenti pada penandatanganan MoU, tetapi harus menghasilkan program nyata atau quick wins yang dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh pelaku ekonomi kreatif. Hal ini penting untuk memastikan bahwa setiap kolaborasi memberikan dampak konkret bagi perkembangan sektor ini.
Koordinasi dengan Bank Indonesia untuk Ekspor Jasa Digital
Selain fokus pada pembiayaan, Topics Covered mencatat bahwa Kemenekraf juga tengah berkoordinasi dengan Bank Indonesia untuk memperbaiki sistem pencatatan ekspor jasa digital. Upaya ini mencakup berbagai sumber pendapatan, mulai dari film Indonesia yang ditayangkan melalui platform digital seperti Netflix, layanan musik digital seperti Spotify, hingga jasa desain, pengembangan aplikasi, animasi, dan berbagai layanan kreatif lainnya yang dibayar oleh konsumen di luar negeri.
Peningkatan sistem pencatatan ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih akurat mengenai kontribusi sektor ekonomi kreatif terhadap perekonomian nasional. Dengan data yang lebih komprehensif, pemerintah dapat merancang kebijakan yang lebih tepat sasaran untuk mendukung pertumbuhan industri ekonomi kreatif Indonesia ke depan.
