MPR: Harga Pertamax dipengaruhi minyak mentah dunia
MPR: Harga Pertamax dipengaruhi minyak mentah dunia
MPR – Jakarta – Perubahan harga bahan bakar minyak (BBM) Pertamax kembali menjadi topik yang dibahas oleh Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno. Ia menyatakan bahwa kenaikan tarif Pertamax tidak terlepas dari dinamika harga minyak mentah internasional, karena jenis bahan bakar ini tidak termasuk dalam kategori subsidi pemerintah. “Karena Pertamax tidak termasuk dalam kategori bahan bakar subsidi pemerintah, harganya akan berfluktuasi sesuai dengan pergerakan harga minyak mentah dunia,” ujarnya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu.
Penyesuaian Harga BBM Nonsubsidi
Menurut Eddy, kenaikan harga Pertamax saat ini merupakan bentuk penyesuaian terhadap kisaran harga minyak mentah yang relatif stabil selama beberapa bulan terakhir. Ia menambahkan bahwa harga tersebut bisa semakin tinggi jika terjadi ketidakseimbangan antara permintaan dan pasokan. “Kondisi ini berpotensi meningkat, terutama setelah Iran mengumumkan pembatasan total penggunaan Selat Hormuz untuk segala jenis kegiatan pelayaran,” jelasnya.
“Berhubung jenis BBM Pertamax bukan merupakan bagian dari JBT atau JBKP, tentunya tidak mendapatkan subsidi pemerintah, sehingga harganya akan naik-turun sesuai harga minyak mentah dunia,” kata Eddy.
Eddy menegaskan bahwa penyesuaian harga ini sudah diantisipasi oleh pihaknya. Ia menyebut bahwa kenaikan biaya operasional tak akan menyebabkan kenaikan signifikan pada harga jual produk akhir. “Dunia usaha berharap pemerintah memberikan dukungan insentif di bidang lain, baik fiskal maupun nonfiskal, agar kinerja sektor ekonomi tetap stabil,” imbuhnya.
Konteks Harga BBM Nonsubsidi
Sebelumnya, Eddy juga menyoroti dampak dari kenaikan harga Pertamax terhadap daya beli masyarakat dan biaya operasional pengusaha. Menurutnya, efek tersebut sudah terasa sebelumnya saat BBM nonsubsidi lainnya seperti Pertamax Turbo, Pertamina Dex, dan Dexlite juga mengalami peningkatan tarif. “Konsumen Pertamax mungkin akan berpindah ke BBM bersubsidi Pertalite, tetapi pemerintah telah mengatur dengan ketat penggunaan Pertalite bagi kelompok tertentu,” tambahnya.
Harga Pertamax RON 92 yang sebelumnya Rp12.300 per liter kini menjadi Rp16.250 per liter, sementara Pertamax Green RON 95 naik dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter. Anggota Komisi XII DPR RI yang membidangi sektor energi dan sumber daya mineral ini berharap adanya kebijakan penyesuaian yang lebih terencana untuk menghindari dampak sosial yang berlebihan.
Pertamina Patra Niaga: Penyesuaian Berdasarkan Regulasi
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menjelaskan bahwa penyesuaian harga BBM nonsubsidi diatur sesuai regulasi yang berlaku. Ia menyatakan bahwa keputusan ini bagian dari upaya menjaga keseimbangan antara kelangsungan bisnis, kualitas layanan, dan kepastian pasokan energi untuk masyarakat. “Penyesuaian harga bertujuan untuk mencerminkan kondisi pasar yang dinamis dan memastikan transparansi dalam pemanfaatan energi,” ujarnya.
Dumatubun juga mengingatkan bahwa kenaikan harga Pertamax bukan terjadi secara spontan, tetapi sebagai respons terhadap perubahan harga minyak mentah global. Ia menekankan bahwa kebijakan ini dirancang untuk menjaga stabilitas sistem energi nasional. “Kenaikan harga merupakan bagian dari tata kelola yang terus diperbarui, agar dapat memenuhi kebutuhan industri dan masyarakat secara efisien,” katanya.
Analisis Ketidakseimbangan Pasokan dan Permintaan
Menurut Eddy, ketidakseimbangan antara pasokan dan permintaan menjadi faktor penting dalam meningkatkan harga minyak mentah. Hal ini berdampak langsung pada biaya produksi BBM nonsubsidi, sehingga menyebabkan kenaikan tarif yang lebih besar dibandingkan BBM bersubsidi. “Selain itu, perubahan politik di pasar internasional, seperti pembatasan aktivitas pelayaran oleh Iran, memperkuat tekanan pada harga minyak mentah,” ujarnya.
Kenaikan harga BBM nonsubsidi juga dianggap sebagai respons terhadap kenaikan biaya operasional perusahaan penghasil minyak. Eddy menilai bahwa pengusaha perlu memahami bahwa kenaikan harga tidak hanya terjadi karena inflasi, tetapi juga sebagai bentuk adaptasi terhadap kondisi pasar. “Masyarakat dan pelaku usaha harus siap menghadapi perubahan ini, karena merupakan bagian dari sistem perekonomian yang dinamis,” jelasnya.
Menurut analisis, harga minyak mentah yang berada di kisaran 80–100 dolar AS per barel membuat kebutuhan energi nasional menjadi lebih mahal. Eddy menyarankan bahwa pemerintah bisa mengambil langkah-langkah tambahan untuk mendukung sektor produksi, misalnya melalui relaksasi pajak atau pengoptimalan distribusi. “Dengan dukungan tersebut, bisnis sektor energi dapat tetap berjalan lancar tanpa mengganggu kebutuhan masyarakat,” katanya.
Dampak Ekonomi dan Sosial
Kenaikan harga Pertamax berpotensi mengurangi daya beli masyarakat, terutama untuk kelompok konsumen yang lebih rentan terhadap perubahan tarif. Eddy mengingatkan bahwa pengusaha juga mengalami tekanan biaya operasional yang meningkat, namun ia yakin perusahaan masih bisa beradaptasi dengan baik. “Migrasi konsumen ke BBM bersubsidi harus dihindari, agar tidak terjadi diskriminasi harga yang merugikan masyarakat,” imbuhnya.
Ia menambahkan bahwa pemerintah perlu memastikan kebijakan subsidi tetap berjalan efektif, sekaligus mengatur harga nonsubsidi agar tidak terlalu berat bagi ekonomi rakyat. “Dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian, penyesuaian harga harus dilakukan secara proporsional dan bertahap,” jelas Eddy.
Pertamina, sebagai produsen utama BBM, juga berharap adanya komunikasi yang lebih terbuka terkait perubahan harga. “Peningkatan harga ini tidak terlepas dari peran pemerintah dalam mengelola pasar energi nasional,” kata Dumatubun. Ia menegaskan bahwa perusahaan tetap berkomitmen pada pelayanan yang optimal, meskipun harus menyesuaikan tarif dengan harga global.
Dengan kenaikan harga Pertamax, Eddy berharap masyarakat bisa memahami bahwa ini merupakan bagian dari sistem harga yang lebih adil. “Sementara itu, perusahaan-perusahaan yang mengandalkan BBM nonsubsidi tetap berupaya memin
