Main Agenda: Komisi IV DPR dukung penguatan anggaran Kementan untuk 2027
Komisi IV DPR RI Setujui Peningkatan Anggaran Kementan untuk Tahun 2027
Main Agenda – Dari Jakarta, Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menyetujui peningkatan dana yang dialokasikan kepada Kementerian Pertanian dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2027. Upaya ini bertujuan untuk memperkuat program prioritas nasional, meningkatkan kapasitas produksi pangan, serta mempercepat pencapaian swasembada pangan yang berkelanjutan. Peningkatan anggaran tersebut diterima sebagai respons terhadap penjelasan yang disampaikan oleh Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman selama rapat.
Pembahasan Anggaran Kementan 2027
Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Hariyadi atau lebih dikenal dengan Titiek Soeharto, menyatakan bahwa lembaga legislatif tersebut menerima penjelasan lengkap mengenai pagu indikatif Kementan pada 2027. Pagu yang disetujui mencapai Rp23.226.698.027.000, sementara usulan tambahan anggaran mencapai Rp22.429.628.620.000. Angka-angka ini dipilih untuk mendukung implementasi program-program krusial di sektor pertanian.
“Komisi IV DPR RI menerima penjelasan Menteri Pertanian atas Pagu Indikatif Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp23.226.698.027.000 dan usulan tambahan anggaran sebesar Rp22.429.628.620.000,” kata Titiek saat membacakan kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Menteri Pertanian dan Kepala Badan Pangan Nasional Andi Amran Sulaiman di Jakarta, Rabu.
Dengan penyesuaian anggaran ini, pagu indikatif Kementan naik dari Rp23,23 triliun menjadi Rp45,65 triliun dalam APBN 2027. Penambahan dana ini diarahkan ke berbagai sektor, termasuk pengembangan lahan dan irigasi, penguatan prasarana pertanian, serta peningkatan produksi tanaman pangan, hortikultura, dan ternak. Selain itu, anggaran juga dialokasikan untuk penyuluhan pertanian, pelatihan, dan penguatan sumber daya manusia.
Program Prioritas Pemerintah
Dalam kesimpulan rapat, Komisi IV menekankan pentingnya peningkatan produksi komoditas pangan strategis yang masih bergantung pada impor. Kementerian Pertanian diberi arahan untuk mempercepat pengembangan kawasan pertanian dan hortikultura guna memenuhi kebutuhan pangan penduduk Indonesia. Dua komoditas yang disebutkan adalah kedelai dan bawang putih, yang dianggap menjadi prioritas dalam mendukung swasembada.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menjelaskan bahwa tambahan anggaran ini diperlukan untuk mencapai target produksi pangan dan tujuan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029. Alokasi dana tambahan berdasarkan usulan Kementan dibagi ke berbagai direktorat, dengan fokus pada sektor-sektor yang dianggap paling kritis.
“Sesuai dengan arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto, Kementerian Pertanian ditugaskan untuk segera meningkatkan produksi komoditas pangan strategis yang selama ini masih bergantung pada impor dalam pemenuhan kebutuhan di dalam negeri,” kata Mentan.
Dana tambahan tersebut diperuntukkan untuk meningkatkan kapasitas produksi komoditas utama, mengeksplorasi hilirisasi perkebunan, serta pengembangan industri ternak dan produksi benih. Penyesuaian anggaran juga memperkuat penyuluhan pertanian, pelatihan, dan operasional satuan kerja Kementan. Dengan demikian, keberlanjutan sektor pertanian menjadi lebih terjamin.
Pembagian Alokasi Anggaran
Pagu indikatif Kementan tahun 2027 ditetapkan sebesar Rp23,23 triliun berdasarkan Surat Bersama antara Menteri PPN/Kepala Bappenas dan Menteri Keuangan. Alokasi dana terbesar diberikan kepada Direktorat Jenderal Lahan dan Irigasi Pertanian sebesar Rp7,06 triliun, disusul Sekretariat Jenderal dengan Rp3,58 triliun. Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian menerima Rp2,19 triliun, sementara Direktorat Jenderal Tanaman Pangan mendapat Rp2,1 triliun.
Berdasarkan usulan Kementan, tambahan anggaran sebesar Rp22,43 triliun dialokasikan secara proporsional. Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian mendapat Rp5,04 triliun, disusul Direktorat Jenderal Lahan dan Irigasi Pertanian dengan Rp3,55 triliun. Selanjutnya, Direktorat Jenderal Perkebunan menerima Rp3,27 triliun, Direktorat Jenderal Hortikultura Rp3,02 triliun, dan BPPSDMP Rp2,68 triliun. BRMP, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, serta Sekretariat Jenderal juga mendapat bagian.
Peningkatan anggaran ini dianggap vital karena sektor pangan memiliki peran sentral dalam menjaga keberlanjutan bangsa. “Pangan bukan sekadar kebutuhan dasar, melainkan isu strategis yang menentukan hidup matinya suatu bangsa. Oleh karena itu, menjaga pangan adalah prioritas utama demi menciptakan kedaulatan dan masa depan negara,” ujar Amran.
Tantangan Global dan Keberlanjutan Pangan
Di tengah meningkatnya ancaman krisis pangan global, pemerintah mengambil langkah strategis untuk memastikan ketersediaan pangan yang stabil. Komisi IV menyetujui peningkatan anggaran sebagai upaya menghadapi tantangan ini. Dengan adanya dana tambahan, Kementan dapat fokus pada empat program utama yang diarahkan Presiden Prabowo Subianto, termasuk swasembada pangan, Makan…
Program-program ini dirancang untuk meningkatkan efisiensi produksi, mengurangi ketergantungan impor, dan memastikan ketersediaan pangan bagi 286 juta penduduk Indonesia. Dengan dana yang lebih besar, Kementan dapat mempercepat transformasi sektor pertanian menjadi lebih modern dan berkelanjutan. Selain itu, keberhasilan program ini
