Main Agenda: DPR minta pemerintah perkuat regulasi perlindungan UMKM era digital

1001770452

DPR Minta Pemerintah Perkuat Regulasi Perlindungan UMKM Era Digital

Main Agenda – Jakarta, Kamis — Anggota Komisi VII DPR RI, Novita Hardini, menegaskan perlunya Kementerian Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) mengambil langkah lebih konkrit dalam memperkuat regulasi yang melindungi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah di tengah perkembangan ekosistem perdagangan elektronik. Dalam pernyataannya, Novita menyampaikan bahwa negara harus memiliki kekuatan penuh atas produk lokalnya, agar tidak sampai UMKM Indonesia tidak hanya kalah dalam persaingan usaha, tetapi juga kalah dalam sistem digital yang seharusnya menjadi penunjang. “Negara perlu berdaulat terhadap produk-produknya sendiri. Jika tidak, UMKM bisa terjebak dalam kerangka sistem digital yang justru merugikan mereka,” ujarnya.

Perkembangan Ekonomi Digital Mengancam Kedaulatan Produk Lokal

Novita menyampaikan kritik tajam terkait kebijakan pembekuan saldo sepihak yang diterapkan terhadap para penjual di platform TikTok Shop. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR RI bersama Kementerian UMKM dan Peradi DPC Bekasi, ia menyoroti bahwa kejadian tersebut menggambarkan kelemahan perlindungan yang diberikan negara kepada pelaku usaha mikro di era digital. “Dana hasil penjualan adalah tulang punggung keberlanjutan usaha UMKM. Ketika dibekukan tanpa dasar hukum yang jelas, efeknya bisa sangat serius bagi kelangsungan hidup ribuan pengusaha kecil,” katanya.

“Kasus ini membuktikan bahwa rakyat kembali menjadi korban kegagalan sistem. Dana penjualan adalah napas UMKM. Ketika dibekukan sepihak, yang terancam bukan hanya bisnis mereka, tetapi juga kehidupan keluarganya,”

Novita menekankan bahwa dana penjualan tidak bisa hanya dianggap sebagai masalah administratif. Ia menilai perlindungan tersebut merupakan bagian penting dari kepastian hukum bagi pelaku usaha, yang selama ini sering kali diabaikan. “Kita tidak menolak teknologi, tapi kita khawatir jika teknologi justru menjadi alat yang merusak kedaulatan produk dalam negeri,” ujarnya. Ia menambahkan, platform digital seharusnya menjadi wadah yang mendukung UMKM, bukan justru menghalangi pertumbuhan mereka.

Kritik terhadap Penggabungan Tokopedia dan TikTok

Novita juga mengkritik merger antara Tokopedia dan TikTok, yang menurutnya belum memberikan keberpihakan yang nyata kepada produk lokal. “Platform digital semestinya menjadi ruang akselerasi UMKM, tetapi kini semakin diisi oleh produk impor dengan harga murah,” katanya. Ia menilai hal ini memperumit daya saing produk dalam negeri, yang sebelumnya sudah kesulitan dalam pasar konvensional.

Dalam kesempatan tersebut, Novita mempertanyakan tanggung jawab Kementerian UMKM dalam mengawasi aktivitas para platform digital. “Platform seperti TikTok Shop dan Tokopedia harus diawasi secara ketat agar tidak menyalahgunakan kekuasaan mereka dalam menahan dana penjualan pelaku usaha kecil,” jelasnya. Ia menekankan bahwa regulasi perlindungan UMKM sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan, sehingga harus ditegakkan secara konsisten.

Usulan Dana Cadangan untuk Perlindungan Seller

Novita mengusulkan pemerintah segera mewajibkan setiap platform digital memiliki dana cadangan, atau yang dikenal sebagai escrow fund, yang diawasi oleh otoritas negara. “Dana cadangan ini bisa menjadi jaminan bagi seller online, sehingga jika terjadi gangguan sistem atau sengketa, dana mereka tetap aman,” katanya. Usulan tersebut diharapkan dapat mencegah tindakan-tindakan sepihak yang merugikan pelaku usaha kecil.

Ia menambahkan, dalam era digital, keberadaan UMKM harus diperkuat melalui regulasi yang terpadu. “Kita perlu memastikan bahwa sistem digital tidak hanya menguntungkan bisnis-bisnis besar, tetapi juga menjadi peluang bagi pengusaha kecil untuk berkembang,” ujarnya. Novita juga menekankan pentingnya koordinasi antara Kementerian UMKM, regulator pasar, dan platform digital untuk menciptakan lingkungan yang adil.

“Kita menolak jika teknologi justru menjadi alat yang mematikan kedaulatan produk lokal. Platform digital seharusnya menjadi etalase UMKM Indonesia, bukan karpet merah bagi produk impor,”

Dalam menjawab tantangan ekonomi digital, Novita menyarankan adanya pengawasan lebih ketat terhadap kebijakan platform. Ia menilai kebijakan pembekuan saldo sepihak bisa menjadi contoh nyata kelemahan sistem tersebut. “Jika platform digital bisa menahan dana penjualan secara sembarangan, maka mereka harus bisa menjamin keberlanjutan bisnis pelaku usaha kecil,” ujarnya.

Kehadiran platform digital seperti TikTok Shop dan Tokopedia menurut Novita harus diimbangi dengan regulasi yang memastikan produk lokal tetap memiliki ruang. “Kita tidak menolak adanya kolaborasi dengan teknologi, tetapi harus memastikan bahwa teknologi itu digunakan untuk memperkuat, bukan mengurangi, kedaulatan ekonomi lokal,” jelasnya. Ia menilai dana cadangan menjadi solusi yang bisa mengurangi risiko penahanan dana tanpa alasan yang jelas.

Dalam upayanya memperkuat ekosistem UMKM, Novita menekankan bahwa regulasi harus bergerak cepat. “Saat ini, UMKM masih rentan terhadap kebijakan sepihak dari platform digital. Kita perlu mengambil langkah-langkah yang memastikan mereka tidak lagi menjadi korban sistem yang tidak adil,” ujarnya. Usulan ini diharapkan bisa menjadi bahan pertimbangan pemerintah dalam mendorong pertumbuhan UMKM di era digital.