Latest Program: Tanggal 13 Juli ditetapkan sebagai Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan
Tanggal 13 Juli ditetapkan sebagai Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan
Latest Program – Dari Jakarta, Menteri Kebudayaan Indonesia mengumumkan penetapan 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa melalui Surat Keputusan Nomor 135 Tahun 2026. Acara penyerahan dokumen tersebut diadakan di ibu kota pada Senin (6/7) malam. Dalam kesempatan itu, Menteri Fadli Zon memberikan penjelasan mengenai alasan di balik pengakuan resmi hari tersebut.
Pengakuan Terhadap Nilai Keberagaman
Kepala Kementerian Kebudayaan mengatakan, penetapan 13 Juli menjadi hari yang diharapkan mampu mengingatkan seluruh masyarakat bahwa Indonesia dibangun berdasarkan prinsip keberagaman dan toleransi. “Hari ini adalah kesempatan untuk mengenang bahwa negara kita didirikan atas dasar penghormatan terhadap martabat setiap warga negara,” ujarnya. Menurutnya, keberagaman agama dan kepercayaan di Indonesia memperkuat persatuan, dan hari tersebut dianggap sebagai simbol pengakuan terhadap keberagaman dalam kehidupan berbangsa.
“Negara hadir untuk memastikan bahwa setiap warga negara memiliki ruang yang setara dalam menjalankan keyakinan, melestarikan tradisi, serta mewariskan nilai-nilai luhur kepada generasi penerus,” kata Zon.
Sumber Sejarah Hari Kepercayaan
Penetapan 13 Juli, menurut Zon, juga berakar dari sejarah pengakuan terhadap kepercayaan kepada Tuhan. Ia menunjuk tokoh bernama Wongsonegoro sebagai penginspirasi tanggal tersebut. “Wongsonegoro adalah intelektual yang mengenalkan konsep kepercayaan pada tanggal 13 Juli, dan ini menjadi bagian penting dalam perjalanan pengakuan kepercayaan di dunia kebangsaan,” jelasnya. Wongsonegoro, yang dianggap sebagai tokoh penting, berperan dalam menyebarkan konsep spiritualitas yang menjadi dasar dari Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan.
Kepala Kementerian Kebudayaan menegaskan bahwa hari tersebut tidak hanya sebagai peringatan, tetapi juga sebagai upaya memperkuat identitas nasional. “Dengan menetapkan 13 Juli sebagai hari kepercayaan, kita menunjukkan komitmen pemerintah untuk melindungi dan memajukan budaya serta kepercayaan yang diakui oleh masyarakat Indonesia,” tambahnya. Ia juga menekankan bahwa pengakuan ini mencerminkan hak penghayat kepercayaan untuk menjalankan keimanan mereka secara merdeka.
Pengusulan dari MLKI
Menurut Direktur Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi, Restu Gunawan, usulan penetapan Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan telah diajukan sejak tahun 2005 oleh para penghayat kepercayaan dan organisasi terkait. “Dari tahun 2005 hingga sekarang, ada upaya berkelanjutan untuk menyuarakan pentingnya kepercayaan terhadap Tuhan sebagai bagian dari kehidupan sosial dan politik Indonesia,” kata Gunawan. Ia menyoroti peran organisasi seperti MLKI dalam mendorong pengakuan ini.
Ketua MLKI, Naen Soeryono, mengatakan bahwa hari tersebut merupakan bentuk penghormatan terhadap hak penghayat kepercayaan. “Penetapan 13 Juli menunjukkan komitmen pemerintah dalam memastikan kepercayaan terhadap Tuhan diakui sebagai bagian dari identitas bangsa,” tambahnya. Ia juga menyebut bahwa tanggal ini selaras dengan aspirasi masyarakat penghayat kepercayaan, karena memiliki jejak sejarah dalam perjalanan konstitusi negara.
“Dengan menetapkan 13 Juli sebagai hari kepercayaan, kita bisa memperkuat persatuan masyarakat yang memiliki kepercayaan beragam, sekaligus mengingatkan pentingnya nilai-nilai leluhur dalam kehidupan berbangsa,” ujar Soeryono.
Program untuk Pemajuan Budaya
Soeryono menjelaskan bahwa MLKI akan menyusun program jangka pendek, menengah, dan panjang untuk meningkatkan peran masyarakat penghayat kepercayaan dalam pembangunan nasional. “Program ini dirancang agar kepercayaan terhadap Tuhan bisa menjadi sumber kekuatan dalam memajukan kebudayaan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” katanya. Ia juga menyampaikan bahwa kepercayaan kepada Tuhan bukan hanya kepegangan spiritual, tetapi juga menjadi landasan bagi kehidupan sosial yang harmonis.
Dalam konteks pembangunan nasional, Soeryono menekankan bahwa Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan bisa menjadi momentum untuk memperkuat kesadaran masyarakat akan nilai-nilai tradisional. “Kita perlu menggali lebih dalam sejarah kepercayaan ini, agar bisa mengintegrasikan ke dalam kehidupan sehari-hari,” katanya. Dengan demikian, hari tersebut tidak hanya menjadi simbol, tetapi juga alat untuk melestarikan budaya dan kepercayaan bangsa.
Kemitraan dan Peran Masyarakat
Zon menambahkan bahwa pengakuan ini juga menunjukkan kemitraan antara pemerintah dan masyarakat penghayat kepercayaan. “Hari kepercayaan ini akan menjadi ajang untuk mempererat hubungan antara pemerintah dan masyarakat, serta memastikan bahwa kepercayaan terhadap Tuhan diakui secara lengkap,” ujarnya. Ia mengharapkan bahwa tanggal 13 Juli menjadi ajang tahunan yang dihiasi berbagai kegiatan, seperti perayaan tradisional, pemasyarakatan nilai-nilai spiritual, dan dialog antarumat beragama.
Direktur Jenderal Pelindungan Kebudayaan menambahkan bahwa kepercayaan terhadap Tuhan tidak bisa dipisahkan dari perjalanan sejarah Indonesia. “Kita perlu merenungkan bagaimana kepercayaan ini membentuk identitas kita sebagai bangsa yang memiliki keberagaman dan toleransi tinggi,” katanya. Menurutnya, kehadiran hari tersebut membantu menjaga harmoni dalam masyarakat, terutama dalam menghadapi tantangan globalisasi.
Harapan untuk Masa Depan
Menurut Zon, Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan menjadi bukti bahwa pemerintah terus memperhatikan keberagaman dalam masyarakat. “Ini menunjukkan bahwa kita tidak hanya mengakui agama, tetapi juga kepercayaan terhadap Tuhan sebagai bagian dari identitas nasional,” katanya. Ia berharap bahwa perayaan ini mampu meningkatkan kualitas kehidupan spiritual masyarakat, sekaligus memperkuat rasa kebangsaan.
Selain itu, Zon menyoroti bahwa kepercayaan terhadap Tuhan tidak hanya berpengaruh pada kehidupan pribadi, tetapi juga dalam kebijakan negara. “Hari ini menjadi kesempatan untuk mengingatkan bahwa kepercayaan adalah pondasi dari setiap upaya pembangunan,” ujarnya. Dengan demikian, pengakuan resmi 13 Juli diharapkan mampu menjadi pengingat bagi seluruh elemen masyarakat bahwa kepercayaan kepada Tuhan adalah aset penting dalam menjaga persatuan dan keberlanjutan bangsa.
MLKI juga mengungkapkan bahwa kepercayaan kepada Tuhan memiliki jejak panjang dalam sejarah Indonesia. “Kita perlu menghargai bagaimana kepercayaan ini membentuk kehidupan sosial dan politik bangsa, sejak masa awal kemerdekaan hingga sekarang,” kata Soeryono. Menurutnya, hari tersebut menjadi simbol persatuan yang menyatukan seluruh umat beragama dan penghayat kepercayaan.
Dengan penetapan 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan, Zon menyatakan bahwa pemerintah ingin mendorong keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan kebudayaan. “Ini adalah langkah awal untuk memastikan bahwa kepercayaan kepada Tuhan diakui secara utuh, dan menjadi bagian dari visi pembangunan nasional,” pungkasnya. Harapan ini diharapkan bisa terwujud melalui kolaborasi yang lebih erat antara pemerintah, organisasi masyarakat, dan masyarakat umum.
