Polisi sita narkotika sintetis senilai Rp1 miliar di Bogor

IMG-20260702-WA0009-1

Polisi Temukan Narkotika Sintetis Rp1 Miliar di Kabupaten Bogor

Operasi Satresnarkoba Terungkap Setelah Pengembangan dari Paket Mencurigakan

Polisi sita narkotika sintetis senilai Rp1 miliar – Dalam upaya menekan penyebaran narkoba, petugas Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang melakukan penyitaan besar-besaran barang bukti berupa narkotika sintetis berbentuk cairan spray dan bibit sintetis. Nilai total barang yang diamankan mencapai hampir Rp1 miliar, setelah mereka berhasil menangkap seseorang berinisial NS (31) di Desa Parakan Jaya, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Penangkapan ini berlangsung pada Senin (29/6) setelah tim kepolisian melakukan investigasi terhadap paket kiriman yang dianggap mencurigakan di wilayah Serang.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan satu botol cairan spray narkotika sintetis yang dikirim dari wilayah Bogor dengan alamat penerima yang tidak jelas,” ujar AKBP Andri Kurniawan, Kapolres Serang, dalam wawancara di Serang, Kamis.

Operasi tersebut berawal dari pengembangan kasus yang dilakukan petugas setelah menemukan paket kiriman dengan berat tidak biasa. Dari pemeriksaan awal, tim Satresnarkoba menemukan identitas pengirim yang terkait dengan akun media sosial Instagram. Berdasarkan data tersebut, mereka langsung melakukan penyelidikan ke Bogor untuk menangkap pelaku utama. Dalam penyisiran di tempat tinggal NS, polisi menemukan barang bukti dalam jumlah signifikan, termasuk berbagai bentuk narkotika yang siap dikonsumsi.

Penggeledahan di Rumah Tersangka

Setelah berada di lokasi, petugas melakukan penggeledahan menyeluruh di rumah dan kamar kos NS. Hasilnya, mereka berhasil mengamankan 84 botol kecil serta 80 botol besar berisi cairan sintetis. Selain itu, juga ditemukan 28 bungkus bibit narkotika sintetis. Total nilai barang bukti ini mencapai hampir Rp1 miliar, menurut AKP Bondan Rahadiansyah, Kasatresnarkoba Polres Serang.

“Petugas menemukan 84 botol kecil dan 80 botol besar berisi cairan sintetis, serta 28 bungkus bibit narkotika sintetis. Jika ditotal, nilai barang bukti ini mencapai hampir Rp1 miliar,” tegas Bondan.

Bondan menjelaskan bahwa narkotika jenis ini dipasarkan dengan harga tinggi. Untuk satu botol cairan spray kecil, harga jual mencapai Rp1,5 juta, sedangkan botol besar dijual seharga Rp3 juta. Bibit sintetis, yang lebih mahal, dibanderol sekitar Rp20 juta per bungkus. “Ini menunjukkan tingkat keuntungan yang besar dalam perdagangan narkoba,” tambahnya.

Sumber Narkotika dari Media Sosial

Dalam penyelidikan lanjutan, tersangka NS mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seseorang yang ia kenal melalui platform Instagram. Keterangan ini menjadi kunci dalam mengidentifikasi pelaku lain yang berperan sebagai pemasok utama dalam jaringan distribusi. “Identitas pemilik akun Instagram tersebut sudah kami kantongi. Tim masih melakukan pengembangan untuk memburu pelaku lain yang menjadi sumber utama,” ungkap Bondan.

Proses penyelidikan terus berjalan, dengan petugas berupaya memperluas jaringan kejahatan. Sementara itu, NS dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Serang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kapolres Serang menyatakan bahwa penyelidikan akan terus dilakukan untuk mengungkap seluruh rangkaian transaksi dan jaringan distribusi narkotika sintetis tersebut.

Penyebaran Narkoba di Wilayah Serang dan Bogor

Menurut Bondan, narkotika sintetis ini masuk ke wilayah Serang melalui jalur pengiriman yang tidak terdeteksi sebelumnya. “Pengiriman dilakukan secara rahasia agar tidak terlalu mencolok, sehingga petugas membutuhkan waktu untuk mengidentifikasi titik masuknya,” jelasnya. Kebiasaan penjualan narkoba sintetis dengan harga tinggi menunjukkan bahwa barang ini diminati oleh pasar lokal, terutama di kalangan remaja dan dewasa muda.

Penyitaan ini menjadi bukti bahwa kepolisian terus meningkatkan kewaspadaan terhadap penggunaan teknologi digital dalam distribusi narkoba. Dengan adanya akun Instagram sebagai alat komunikasi, pelaku dapat memperluas jaringan tanpa terlihat langsung. “Kami mengakui peran media sosial dalam memudahkan transaksi narkoba. Oleh karena itu, kita perlu meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas online,” kata Kapolres Serang.

Langkah Kepolisian untuk Penguasaan Jaringan

Kepolisian berkomitmen untuk memburu seluruh pelaku dalam kasus ini, termasuk pemasok utama yang dianggap menjadi otak pengelolaan narkotika. “Kami akan memeriksa seluruh akun terkait untuk memastikan tidak ada pelaku lain yang terlewat,” jelas Bondan. Sementara itu, barang bukti yang telah diamankan akan dijadikan dasar untuk menuntut NS dan pelaku lainnya secara hukum.

Menurut sumber internal kepolisian, penemuan narkotika sintetis ini juga memicu perbaikan sistem pengawasan terhadap jasa pengiriman. Dengan adanya pelanggaran yang terjadi, petugas berencana meninjau kembali prosedur pemeriksaan barang yang masuk ke wilayah hukum Serang