KAI terus edukasi kepada masyarakat untuk penguatan keselamatan

IMG_20260620_200821

KAI Dorong Kesadaran Masyarakat dalam Peningkatan Keselamatan Transportasi

KAI terus edukasi kepada masyarakat – Jakarta, 14 Juni 2026 – PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus berupaya meningkatkan keselamatan dalam penggunaan jalur rel dengan mendorong kesadaran masyarakat. Perusahaan menekankan pentingnya disiplin dalam beraktivitas di sekitar perlintasan sebidang serta jalur kereta api, karena hingga kini tercatat 128 kejadian kecelakaan yang mengakibatkan 44 korban jiwa. Angka ini menjadi pengingat bahwa berbagai kecelakaan bisa terjadi akibat kelalaian individu.

Statistik Kecelakaan yang Meningkatkan Kesadaran

Dalam lima bulan terakhir, KAI mencatat kecelakaan di perlintasan sebidang yang menghasilkan 105 korban cedera, termasuk 27 orang yang mengalami luka berat dan 34 yang luka ringan. Tidak hanya kecelakaan, jumlah kejadian temperan di jalur non-perlintasan juga mencapai 252. Dari angka tersebut, 235 kasus diakibatkan oleh orang yang berada di jalur tanpa izin, sementara 17 lainnya terkait kendaraan.

Statistik ini mengungkapkan bahwa kurangnya kesadaran masyarakat menjadi penyebab utama risiko. Anne Purba, Wakil Presiden Corporate Communication KAI, menjelaskan bahwa kecelakaan terjadi karena kurangnya kepatuhan terhadap aturan yang berlaku. “Area jalur rel bukan tempat untuk bermain atau berkumpul,” tegasnya dalam pernyataan resmi di Jakarta, Sabtu. “Satu langkah keluar dari jalur aman bisa membahayakan diri sendiri, penumpang, dan petugas yang bertugas.”

“Menunggu beberapa menit di perlintasan jauh lebih aman daripada mengambil risiko dengan menerobos. Kami mengajak masyarakat, terutama pada akhir pekan ini, untuk berhenti, menengok kanan-kiri, pastikan jalur kosong, dan memberi prioritas pada kereta api,” ujar Anne Purba.

Penyebab Kecelakaan dan Langkah Penguatan Keselamatan

Analisis KAI menunjukkan bahwa 88 persen dari kecelakaan di perlintasan sebidang disebabkan oleh kendaraan yang menerobos saat sinyal berbunyi. Sementara 7 persen terjadi karena kendaraan mogok, dan 5 persen akibat palang pintu yang tertutup terlambat. Selain itu, 74 sepeda motor dan 54 mobil terlibat dalam insiden tersebut, menunjukkan bahwa motor lebih rentan menyebabkan kecelakaan dibandingkan mobil.

Perlintasan sebidang yang paling rawan berdasarkan jenisnya adalah 54 persen dari total kejadian terjadi di jalur tanpa palang pintu. Ini mengisyaratkan bahwa kehati-hatian tambahan diperlukan di area yang tidak memiliki penghalang fisik. “Kami fokus pada penguatan kesadaran, karena kereta api memiliki jalur khusus dan tidak bisa berhenti mendadak seperti kendaraan di jalan raya,” tambah Anne.

Kelengkapan Regulasi dan Kewajiban Pengguna Jalur

Menurut Anne, peraturan keselamatan perlintasan sebidang sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 114. Aturan ini menyatakan bahwa pengemudi harus berhenti saat lampu merah menyala, palang pintu mulai tertutup, atau ada isyarat lainnya. “Kewajiban tersebut memastikan kereta api memiliki hak utama untuk melintas,” jelasnya.

Pelanggaran terhadap ketentuan ini dihukum dalam Pasal 296 Undang-Undang yang sama. Sementara itu, untuk aktivitas di jalur rel, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 181 ayat (1) melarang seseorang berada di ruang manfaat jalur kereta api, menempatkan atau memindahkan barang di atas rel, serta menggunakan jalur untuk tujuan lain.

“Ketentuan pidananya diatur dalam Pasal 199, dengan penyesuaian berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana,” imbuh Anne.

Langkah KAI dalam Penguatan Keselamatan

KAI tidak hanya mengandalkan regulasi, tetapi juga aktif memberikan edukasi kepada masyarakat melalui berbagai kegiatan. Menjelang akhir pekan, yang merupakan waktu puncak kegiatan masyarakat, perusahaan menekankan pentingnya waspada di perlintasan. “Pada momen ini, masyarakat sering berkumpul di sekitar jalur kereta, sehingga perlu edukasi tambahan untuk menghindari risiko,” ujarnya.

Pelatihan keselamatan, kampanye media, serta sosialisasi melalui berbagai platform menjadi bagian dari upaya KAI. Perusahaan juga menyebutkan bahwa kecelakaan di perlintasan sebidang memperlihatkan perilaku tidak disiplin, seperti mengabaikan lampu merah atau mengambil risiko saat melintas di tengah kereta melaju. “Kami meminta masyarakat untuk menghormati waktu dan jarak yang diberikan kereta api,” tambah Anne.

Pentingnya Disiplin dalam Penggunaan Jalur Rel

KAI berupaya memastikan setiap orang memahami bahwa jalur rel bukanlah area yang bisa digunakan secara sembarangan. Perusahaan menyoroti bahwa kereta api memiliki kecepatan dan akselerasi yang berbeda dari kendaraan jalan raya, sehingga kecelakaan bisa terjadi dalam hitungan detik. “Kami yakin bahwa disiplin dari semua pihak akan mengurangi risiko,” kata Anne.

Dalam konteks ini, KAI juga mengingatkan masyarakat untuk tidak mengabaikan tanda-tanda peringatan atau palang pintu. “Setiap kejadian kecelakaan adalah pengingat bahwa kesadaran keselamatan tidak bisa dipandang remeh,” ujarnya. Dengan menekankan disiplin dan kesadaran, KAI berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi seluruh pengguna jasa transportasi kereta api.

KAI menekankan bahwa kecelakaan di perlintasan sebidang tidak hanya memengaruhi korban, tetapi juga menyebabkan gangguan operasional dan penurunan kepercayaan terhadap layanan transportasi. Dengan data yang terus terkumpul, perusahaan berharap masyarakat lebih memahami pentingnya mengikuti aturan yang berlaku. “Kami ingin menjadikan keselamatan sebagai kebiasaan, bukan sekadar tugas,” tutup Anne.

Dalam beberapa bulan terakhir, KAI juga menggencarkan kerja sama dengan pihak kepolisian, desa, serta komunitas setempat untuk memperkuat penguasaan aturan keselamatan. Langkah ini dilakukan guna meningkatkan kesadaran keselamatan terutama di daerah-daerah yang kurang intensif dilayani transportasi kereta api. “Kami percaya bahwa partisipasi masyarakat adalah kunci keberhasilan program ini,” jelas Anne dalam wawancara terpisah.

Selain itu, KAI menyediakan pelatihan khusus untuk masyarakat, termasuk pemandu wisata dan pengelola tempat hiburan, agar mereka mampu memberikan edukasi kepada pengunjung. Program ini juga mencakup penempatan petugas pengawas di beberapa titik rawan kecelakaan. “Kami mengharapkan bahwa kebijakan ini bisa mengurangi insiden kecelakaan sebesar 30 persen dalam tahun ini,” tambahnya.

Dengan upaya yang terus berlanjut, KAI berharap bisa menciptakan kesadaran kolektif mengenai pentingnya keselamatan di jalur rel. Statistik yang terus diperbarui menjadi dasar bagi perusahaan dalam mengambil langkah-langkah lebih lanjut, termas