Special Plan: Komisi VIII DPR minta pemerintah fokus keselamatan KRL
Komisi VIII DPR Minta Pemerintah Fokus pada Keselamatan KRL
Special Plan – Jakarta – Anggota Komisi VIII DPR RI Derta Rohidin mengingatkan pemerintah agar tetap berfokus pada masalah utama keselamatan transportasi umum, terutama dalam sistem perkeretaapian, menyusul usulan evaluasi posisi khusus gerbong untuk perempuan pada KRL. Menurutnya, usulan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) berangkat dari semangat melindungi perempuan di ruang publik, tetapi belum menyentuh akar masalah dalam operasional kereta. “Insiden kecelakaan bukan hanya soal teknis, tetapi juga terkait pengelolaan sistem yang perlu terus diperbaiki secara menyeluruh,” ujar Derta dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.
Langkah Afirmatif yang Harus Dibarengi Analisis Sistemik
Derta menekankan bahwa kebijakan gerbong khusus perempuan pada KRL sejatinya merupakan langkah afirmatif untuk menciptakan rasa aman dari ancaman pelecehan atau kekerasan berbasis gender. Namun, dalam konteks kecelakaan, faktor utama yang menentukan keselamatan lebih bergantung pada sistem operasional. Ia menyoroti perlunya perbaikan pada persinyalan rel, komunikasi antar kereta, kedisiplinan operasional, serta standar prosedur keselamatan. Selain itu, kualitas infrastruktur rel dan teknologi pengendalian, termasuk manajemen lalu lintas yang terintegrasi antara KRL dan kereta jarak jauh seperti KA Argobromo Anggrek, juga perlu ditingkatkan.
Kecelakaan Umum Dipicu oleh Faktor Human Error
Derta mengungkapkan data dari Kementerian Perhubungan menunjukkan bahwa mayoritas kecelakaan kereta api dalam beberapa tahun terakhir terjadi karena kesalahan manusia dan gangguan dalam sistem operasional, bukan karena konfigurasi gerbong penumpang. “Perubahan posisi gerbong perempuan tidak langsung mengurangi risiko tabrakan antar kereta, sehingga kebijakan ini bisa jadi simbolik jika tidak didukung studi mendalam,” tambahnya. Ia berharap pemerintah tidak hanya mengambil tindakan permukaan, tetapi juga menganalisis akar masalah keselamatan transportasi umum secara holistik.
Pembenahan Sistem Perkeretaapian Memerlukan Kolaborasi
Menurut Derta, sistem perkeretaapian harus dianalisis secara menyeluruh, mulai dari persinyalan hingga pengendalian operasional. “Kita harus menutup celah risiko yang ada,” katanya. Ia menyarankan audit menyeluruh yang mencakup pengecekan infrastruktur rel, kinerja teknologi, dan koordinasi antar unit pengelola. Selain itu, peningkatan kapasitas sumber daya manusia dinilai krusial melalui pelatihan berkala dan sertifikasi ulang bagi masinis serta petugas operasional. “Pembenahan ini memerlukan partisipasi semua pihak, mulai dari penyusun kebijakan hingga pelaksana langsung,” ujarnya.
Keselamatan Transportasi Publik Sebagai Tanggung Jawab Bersama
Derta menambahkan bahwa momentum pasca kecelakaan harus dimanfaatkan untuk melakukan perbaikan sistemik, agar kejadian serupa tidak terulang. “Jangan sampai energi kita habis pada solusi yang tampak cepat, tetapi tidak menyelesaikan masalah mendasar,” katanya. Ia juga mengingatkan pentingnya integrasi antara kebijakan perlindungan perempuan di ruang publik dengan mekanisme keselamatan transportasi. Menurutnya, perlindungan perempuan harus mencakup pencegahan pelecehan seksual, penguatan sistem pengawasan, respons cepat terhadap laporan korban, serta edukasi masyarakat tentang keamanan bersama.
Reformasi Sistem Perkeretaapian Jadi Prioritas
Menurut Derta, kebijakan tentang gerbong khusus perempuan bisa dianggap sebagai langkah positif, tetapi tidak cukup tanpa perbaikan sistem yang lebih luas. Ia menyoroti bahwa pengelolaan lalu lintas kereta, terutama antara KRL dan kereta jarak jauh, masih menjadi celah risiko. “Pembenahan ini perlu melibatkan analisis terhadap seluruh komponen sistem, termasuk keberadaan KA Argobromo Anggrek yang sering terjadi bersamaan dengan KRL,” jelasnya. Ia juga menekankan bahwa standar prosedur keselamatan harus ditinjau kembali, dengan fokus pada pencegahan kesalahan manusia dan kegagalan teknis.
Perspektif Politik dan Sosial dalam Keselamatan Transportasi
Derta meminta pemerintah tidak hanya berfokus pada simbolisme kebijakan, tetapi juga memastikan bahwa tindakan tersebut bermuara pada peningkatan keselamatan sebenarnya. “Kebijakan yang diambil harus tepat sasaran, bukan hanya menyelesaikan isu sekunder,” katanya. Ia menambahkan bahwa keselamatan transportasi publik adalah tanggung jawab bersama, yang melibatkan instansi terkait, operator kereta, serta masyarakat pengguna. “Kita mendukung perlindungan perempuan, tetapi kebijakan harus berbasis pada analisis menyeluruh, bukan hanya pemicu sementara,” ujarnya.
Langkah Praktis untuk Mencegah Kecelakaan
Menurut Derta, audit menyeluruh dan pelatihan berkala bagi staf operasional adalah dua langkah konkrit yang bisa diambil. Ia juga menyarankan penerapan teknologi pengendalian lebih modern untuk mengurangi risiko kesalahan manusia. “Pembenahan sistem perkeretaapian tidak bisa dilakukan secara sepotong-sepotong,” tegasnya. Selain itu, ia mengingatkan pentingnya membangun kesadaran publik tentang keamanan di ruang publik, khususnya di lingkungan kereta api. “Pengguna harus dilibatkan dalam upaya meningkatkan keselamatan, karena mereka juga memiliki peran dalam meminimalkan risiko,” katanya.
Perbandingan dengan Sistem Transportasi Lain
Derta menyoroti bahwa KRL bukan satu-satunya sistem transportasi yang memerlukan evaluasi. Ia menilai manajemen lalu lintas antara KRL dan kereta jarak jauh seperti KA Argobromo Anggrek masih terlalu bersifat terpisah. “Perlu ada integrasi sistem yang lebih baik agar pengendalian lalu lintas tidak menjadi tanggung jawab satu pihak,” jelasnya. Ia juga menyinggung pentingnya memperkuat komunikasi antar kereta, karena kegagalan dalam hal ini sering kali menjadi penyebab kecelakaan serius. “Sistem komunikasi yang tidak efisien bisa memicu kecelakaan fatal, terutama di titik-titik kritis seperti stasiun atau persimpangan rel,” katanya.
Harapan untuk Kebijakan yang Berkelanjutan
Derta berharap pemerintah bisa mengambil langkah-langkah yang tidak hanya simbolis, tetapi juga berdampak nyata. “Kebijakan ini harus diimbangi dengan kajian menyeluruh tentang efektivitasnya,” tambahnya. Ia menekankan bahwa jaminan keselamatan di ruang publik perlu dilihat sebagai bagian dari sistem transportasi yang lebih luas, bukan sekadar kebijakan khusus. “Perlindungan perempuan dan keselamatan umum harus menjadi satu paket, karena keduanya saling terkait,” ujarnya. Dengan demikian, perbaikan sistem perkeretaapian dan perlindungan gender perlu dikoordinasikan untuk mencapai hasil yang optimal.
