Key Issue: Sultan HB heran kekerasan anak di daycare Yogyakarta dilakukan ibu-ibu
Sultan HB Heran Kekerasan Anak di Daycare Yogyakarta Dilakukan Ibu-Ibu
Key Issue – Kota Yogyakarta menjadi sorotan setelah aparat kepolisian menggerebek sebuah lembaga penitipan anak bernama Daycare Little Aresha pada Jumat (24/4). Tindakan kekerasan terhadap anak-anak di tempat tersebut mengejutkan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X, yang mengungkapkan kekecewaannya terhadap cara pengasuhan yang dilakukan oleh para ibu. “Saya heran itu (kekerasan) justru dilakukan oleh ibu-ibu. Memangnya dia enggak punya anak? Memperlakukan anak-anak di bawah umur seperti itu,” kata Sultan saat ditemui di Kompleks Kepatihan, Rabu.
Persiapan dan Reaksi Gubernur
Kasus yang terungkap menunjukkan bahwa kekerasan terhadap anak bukan hanya menjadi perhatian masyarakat, tetapi juga menjadi isu yang memicu respons langsung dari pemerintah daerah. Sultan HB menyatakan bahwa tindakan kekerasan tersebut seharusnya tidak terjadi jika para pengasuh memiliki naluri alami sebagai ibu. “Saya enggak ngerti mereka itu siapa. Ya kalau laki-laki mungkin, ya, tapi yang melakukan ibu-ibu sendiri kekerasan-kekerasan seperti itu,” lanjutnya.
Kebijakan Pemerintah Daerah
Kebijakan penutupan lembaga penitipan anak yang tidak memiliki izin resmi menjadi prioritas Sultan HB. Ia menegaskan bahwa keberadaan lembaga ilegal berpotensi menimbulkan berbagai masalah, baik secara sosial maupun kualitatif. “Lembaga yang beroperasi tanpa izin resmi sudah pasti akan mendatangkan masalah di kemudian hari,” tutur Sultan. Ia menekankan bahwa pelayanan yang tulus dan bertanggung jawab hanya bisa dijamin jika suatu lembaga memenuhi syarat legalitas yang jelas.
Dalam upaya menindaklanjuti kasus tersebut, Sultan menginstruksikan seluruh tempat penitipan anak yang belum terdaftar secara resmi untuk segera menghentikan operasionalnya. “Namanya ilegal itu mesti bermasalah. Kalau maunya baik-baik ya mesti legal. Jadi, sebetulnya, kalau saya ya begitu ilegal tutup sementara supaya diproses legal. Selama tidak mau legal, jangan boleh dibuka sehingga tidak terulang,” ujarnya.
Pengawasan dan Surat Edaran
Menyusul insiden kekerasan di Daycare Little Aresha, Sultan HB juga meminta jajarannya segera merancang surat edaran sebagai mandat bagi pemerintah kabupaten/kota untuk melakukan operasi lapangan. “Makanya saya minta cepat untuk desain surat edaran. Harapan saya kabupaten/kota melakukan operasi. Lihat ada yang ilegal, yang tidak memberikan pelayanan yang tidak baik seperti apa,” jelas Sultan.
Surat edaran ini bertujuan untuk menyisir lembaga-lembaga yang tidak layak, baik dari segi dokumen maupun kualitas pelayanan. Sultan berharap langkah ini dapat memastikan bahwa setiap tempat penitipan anak benar-benar memenuhi standar yang ditetapkan. “Ini penting agar anak-anak tidak menjadi korban kekerasan atau penelantaran, terutama di lingkungan yang seharusnya menjadi tempat mereka belajar dan tumbuh,” tambahnya.
Kritik terhadap Komersialisasi Daycare Ilegal
Di sisi lain, Sultan HB mengkritik praktik komersialisasi pada daycare ilegal yang seringkali menawarkan waktu penitipan hingga larut malam, tetapi mengabaikan standar perlindungan anak. “Yang penting kan pelayanannya karena yang legal pun belum tentu pelayanan itu baik, apalagi ilegal. Ya memang mereka memberikan kebebasan, dititipkan sampai jam 10 malam boleh. Tapi, mesti cost-nya juga mending tambah. Ra mungkin ora (tidak mungkin tidak),” katanya.
Sultan menekankan bahwa izin resmi adalah syarat mutlak yang tidak bisa ditawar. Meski perizinan masih membutuhkan pengawasan ketat agar pelayanan tetap prima, ia yakin bahwa lembaga yang legal memiliki tanggung jawab lebih besar untuk menjaga kualitas pengasuhan. “Izin resmi adalah jaminan bahwa mereka sudah memenuhi kriteria tertentu, termasuk pengawasan secara berkala,” imbuh Sultan.
Implikasi dan Harapan Masa Depan
Kasus kekerasan di Daycare Little Aresha memicu Sultan HB untuk meninjau kembali kebijakan pemerintah terkait pengawasan lembaga penitipan anak. Ia berharap adanya koordinasi yang lebih baik antara pihak kecamatan, kota, dan provinsi untuk memastikan tidak ada lembaga ilegal yang terlewat dari pemeriksaan. “Kita harus bergerak cepat, karena kekerasan terhadap anak adalah hal yang serius dan bisa berdampak jangka panjang,” ujarnya.
Dalam wawancara tersebut, Sultan HB juga menyebutkan bahwa keberadaan daycare ilegal menunjukkan kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya pendidikan anak yang terstruktur. “Masyarakat perlu menyadari bahwa penitipan anak bukan sekadar tempat sementara, tapi juga bagian dari proses pengasuhan yang memerlukan kehati-hatian dan pertanggungjawaban,” katanya.
Pelajaran dari Insiden
Insiden di Daycare Little Aresha menjadi pelajaran bagi seluruh masyarakat Yogyakarta, terutama para ibu yang mengambil peran sebagai pengasuh. Sultan HB berharap bahwa kejadian ini dapat memicu refleksi dan perbaikan kualitas layanan di berbagai lembaga penitipan anak. “Jangan sampai karena bisa menitipkan anak sampai larut malam, tindakan kekerasan bisa terjadi tanpa pengawasan yang cukup,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Sultan menyoroti perlu adanya pelatihan atau sertifikasi bagi para pengasuh daycare, terutama yang bekerja di lingkungan rumah tangga. “Ibu-ibu seharusnya memiliki kemampuan dan pengetahuan tentang cara merawat anak secara benar. Jadi, dengan memiliki izin resmi, mereka juga terikat pada standar tertentu,” katanya.
Penutup
Kasus kekerasan di Daycare Little Aresha tidak hanya menjadi momen untuk menegakkan hukum, tetapi juga mengingatkan masyarakat akan pentingnya keterlibatan pemerintah dalam memastikan lingkungan pengasuhan yang aman dan sehat. Sultan HB yakin bahwa dengan langkah-langkah tegas dan penguatan regulasi, risiko kekerasan terhadap anak dapat diminimalkan.
“Pelayanan yang baik harus diawasi secara berkala. Kalau tidak, bisa jadi tindakan kekerasan seperti ini terus terjadi di berbagai lembaga penitipan anak,” tutur Sultan. Ia menambahkan bahwa keberadaan daycare ilegal adalah ancaman terhadap kesejahteraan anak-anak, dan pemerintah daerah harus menjadi garda depan dalam mengantisipasi hal tersebut.
