KPK panggil Staf Ahli Menhub Robby Kurniawan pada kasus DJKA Kemenhub

KPK panggil Staf Ahli Menhub Robby Kurniawan pada kasus DJKA Kemenhub

Jakarta, Senin — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundang Robby Kurniawan, mantan staf ahli Menteri Perhubungan, sebagai saksi dalam penyelidikan kasus korupsi Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, kata Budi Prasetyo, juru bicara KPK, saat memberi keterangan kepada para jurnalis di Jakarta.

Kasus DJKA Kemenhub dan Peran Robby Kurniawan

Kasus korupsi DJKA Kemenhub berhubungan dengan dugaan pemberian suap dalam proyek pembangunan serta pemeliharaan jalur rel kereta api di lingkungan DJKA. Robby Kurniawan saat ini menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Perhubungan Bidang Kawasan dan Lingkungan.

Pembongkaran Kasus Melalui Operasi OTT

Kasus ini terungkap setelah operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Wilayah Jawa Tengah. Saat ini, lokasi tersebut dikenal sebagai BTP Kelas I Semarang.

Proses Penyelidikan dan Tersangka

KPK telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka yang ditahan terkait proyek konstruksi jalur rel di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi. Hingga 20 Januari 2026, jumlah tersangka yang ditahan mencapai 21 orang, termasuk dua korporasi yang juga terlibat.

Proyek yang Terkena Dugaan Korupsi

Kasus korupsi mencakup proyek pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso, serta proyek konstruksi jalur rel di Makassar, Sulawesi Selatan. Proyek lainnya melibatkan empat konstruksi jalur kereta api, dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur, Jawa Barat, dan perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatera. Dugaan korupsi muncul dari pengarahan pemenang proyek oleh pihak tertentu, mulai dari tahap administrasi hingga penentuan tender.