Polda Metro ungkap industri narkoba rumahan skala besar di Semarang
Polda Metro Ungkap Industri Narkoba Rumahan Skala Besar di Semarang
Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengungkap adanya industri narkotika golongan I jenis Zenith yang beroperasi secara tersembunyi di Kecamatan Mijen, Kota Semarang, Jawa Tengah. Operasi ini dimulai setelah petugas menerima laporan masyarakat tentang peredaran obat berbahaya di wilayah Jakarta Barat.
“Melalui rangkaian penyelidikan dan pemantauan, petugas berhasil mengamankan seorang pria dengan inisial P di Penjaringan, Jakarta Utara, serta mengantarkan 120.000 butir tablet Zenith sebagai bukti barang,” ujarnya dalam siaran pers di Jakarta, Selasa.
Budi menyebutkan P diperkirakan berperan sebagai kurir di bawah pengendalian tersangka utama D, yang diduga mengelola pabrik narkoba di luar kota. Setelah itu, tim gabungan langsung bergerak ke Semarang untuk melakukan pengejaran. Pada Kamis (9/4), D ditangkap di tempat tinggalnya, sekaligus ditemukan gudang yang diubah menjadi laboratorium produksi.
“Di lokasi, polisi menyita 186.000 butir tablet Zenith siap diperjualbelikan dan 1,83 ton bahan baku yang bisa diolah menjadi jutaan butir narkoba,” tutur Budi.
Fokus utama operasi ini menekankan perlindungan keselamatan masyarakat. Budi menjelaskan, penangkapan ini memungkinkan penyitaan lebih dari 4,3 juta butir obat terlarang, yang berdampak langsung pada perlindungan 4,3 juta jiwa dari risiko kerusakan saraf permanen hingga kehilangan nyawa.
Di samping barang bukti narkoba, polisi juga menyita mesin cetak otomatis dan peralatan pengolahan bahan. Budi menambahkan, jaringan ini menargetkan remaja dan pekerja sebagai konsumen utama, yang merupakan generasi penerus bangsa. Keberadaan pabrik yang terorganisasi dan berkapasitas besar dianggap sangat berisiko karena bisa menghasilkan jumlah narkoba yang signifikan.
Tersangka D dan P saat ini telah diperiksa dan dikenai pasal 610 ayat (2) serta pasal 609 ayat (2) UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) jo UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman maksimal diterapkan sebagai konsekuensi tindakan mereka.
Penyidik terus berkembang untuk mengungkap seluruh anggota jaringan yang terdaftar dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Polda Metro Jaya juga mengajak masyarakat proaktif melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan tempat tinggal.
Langkah Kolaboratif untuk Membongkar Sindikat Narkoba
“Kerja sama antara Polri dan masyarakat adalah kunci utama menciptakan ruang publik yang aman, sehat, serta bebas dari narkoba,” pungkas Budi. Ia menekankan pentingnya kesadaran kolektif dalam mengatasi masalah narkoba yang mengancam masa depan bangsa.

