Polda Kalsel ungkap penyelundupan 43,8 kg sabu-sabu asal Malaysia
Polda Kalsel Ungkap Penyelundupan 43,8 Kilogram Sabu dari Malaysia
Kapolda Kalimantan Selatan, Inspektur Jenderal Polisi Rosyanto Yudha Hermawan, mengungkap keberhasilan Direktorat Reserse Narkoba dalam menangkap jaringan penyelundupan narkoba yang berasal dari Malaysia. Barang bukti berupa 43,8 kilogram sabu dibawa oleh dua kurir, AG (Jakarta) dan RD (Lampung), yang ditangkap di Hotel Wisata, Banjarmasin, pada Rabu (8/4).
Dalam penyelidikan, tim yang dipimpin AKBP Ade Harri Sistriawan menemukan narkotika dalam dua koper besar. Kepala Polda Kalsel menjelaskan bahwa sabu-sabu itu terbungkus dalam 44 paket besar. Informasi awal terkait kasus ini diperoleh dari masyarakat, yang kemudian direspons cepat oleh Direktur Resnarkoba Polda Kalsel, Komisaris Besar Polisi Baktiar Joko Mujiono.
“Perang terhadap peredaran narkoba terus berjalan untuk menjaga generasi muda. Selain menangkap pelaku, kita juga fokus pada pencegahan,” tegas Kapolda Kalsel.
Ketua DPRD Kalimantan Selatan, Supian HK, mengapresiasi upaya Polda Kalsel dalam memerangi narkoba. “Bayangkan jika 43,8 kilogram sabu ini sampai beredar di Banua, dampaknya sangat besar. Kami berterima kasih dan berharap keberadaan narkoba bisa diakhiri di wilayah kita,” ujarnya.

