Hasil Pertemuan: Menko Airlangga usul perppu, antisipasi defisit APBN lampaui 3 persen

Menko Airlangga Usulkan Perppu untuk Antisipasi Defisit APBN Melebihi 3%

Jakarta, ANTARA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengusulkan penerbitan Perppu sebagai upaya menghadapi risiko defisit anggaran negara yang bisa mencapai lebih dari 3% terhadap PDB. Ia menyebutkan bahwa konflik di kawasan Asia Barat berpotensi memengaruhi harga minyak dunia, sehingga defisit APBN di angka 3% mungkin tidak tercapai. Dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Jumat, Airlangga menjelaskan bahwa Perppu bisa menjadi solusi politik untuk mengatur fleksibilitas pemerintah.

“Kita pernah melakukan Perppu saat pandemi, Pak Presiden. Kali ini, beberapa faktor seperti timing perlu dimasukkan dalam perppu yang sedang dipersiapkan. Ini tentu menjadi keputusan politik yang diambil oleh Pak Presiden,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Airlangga juga menyebutkan beberapa usulan kebijakan dalam Perppu yang bisa diterapkan saat ini. “Pertama, penerimaan negara diberi insentif darurat berupa pengurangan pajak PPh dan PPN untuk sektor yang terkena dampak. Kedua, bea masuk impor diberlakukan pembebasan untuk bahan baku tertentu agar ekspor tetap berjalan. Ketiga, pajak bisa ditunda bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta industri berbasis energi,” terang Menko Airlangga kepada Presiden Joko Widodo.

Cara Mendaftar untuk Donor Darah pada 22 Juni 2025
Klik pada gambar untuk daftar donor darah 22 juni 2025

Proyeksi Skenario Terburuk

Dalam rapat yang sama, Airlangga menyebutkan tiga skenario dampak perang terhadap kondisi keuangan negara jika konflik antara Iran, Israel, dan Amerika Serikat berlangsung hingga 10 bulan. Ia mengatakan skenario terparah memperkirakan defisit APBN mencapai 4,06%.

“Skenario terburuk, dengan harga minyak mentah 115 dolar AS per barel, kurs rupiah Rp17.500 per dolar AS, pertumbuhan ekonomi 5,2%, imbal hasil SBN 7,2%, defisitnya mencapai 4,06 persen,” terang Airlangga.

Airlangga meyakini Perppu akan memberikan ruang bagi pemerintah untuk beradaptasi dengan perubahan ekonomi. “Dengan adanya Perppu, pemerintah bisa langsung mengambil langkah fleksibel. Contohnya, bantuan langsung tunai (BLT) energi dapat dilanjutkan, serta program sosial darurat bisa diperluas melalui perpres. Selain itu, penerbitan surat berharga negara (SBN) juga bisa berjalan dengan memanfaatkan saldo anggaran lebih (SAL),” tambahnya.