Rencana Khusus: Jadwal Lengkap Ganjil Genap Mudik Lebaran 2026 di Tol Trans Jawa dan Merak
Jadwal Lengkap Ganjil Genap Mudik Lebaran 2026 di Tol Trans Jawa dan Merak
Dilansir Suara.com, Pemerintah secara resmi merilis kebijakan terkait sistem ganjil-genap untuk arus mudik Lebaran 2026. Aturan ini dirancang untuk mengurangi kemacetan dan memastikan perjalanan pemudik tetap lancar.
Jadwal Penerapan Ganjil Genap
Aturan ini diterapkan dalam dua tahap utama: arus mudik dan arus balik.
Arus Mudik: Aktif dari Selasa, 17 Maret 2026 (14.00 WIB) sampai Jumat, 20 Maret 2026 (24.00 WIB).
Arus Balik: Berlaku mulai Senin, 23 Maret 2026 (00.00 WIB) hingga Minggu, 29 Maret 2026 (24.00 WIB).
Lokasi Ruas Jalan Tol yang Terapkan
Kebijakan ganjil-genap fokus pada jalur strategis yang sering terjadi kemacetan, yaitu:
Tol Jakarta-Cikampek: Mulai KM 47 hingga KM 414 di Tol Semarang-Batang.
Tol Tangerang-Merak: Ruas KM 31 hingga KM 98, khususnya akses utama ke Pelabuhan Merak.
Mekanisme dan Sanksi
Pemantauan pelanggaran akan dilakukan melalui kamera ETLE yang terpasang di berbagai titik tol. Petugas tidak lagi menggunakan tilang manual di jalan raya untuk menghindari gangguan lalu lintas.
Kendaraan yang melanggar akan diberi arahan keluar di gerbang tol terdekat, terutama jika plat nomor tidak sesuai dengan hari.
Kendaraan yang Diberi Kebal
Beberapa jenis kendaraan diberi fasilitas khusus untuk bisa melewati jalur ganjil-genap tanpa hambatan:
1. Kendaraan layanan Presiden/Wakil Presiden dan pimpinan lembaga negara tinggi.
2. Kendaraan dinas TNI, Polri, serta instansi pemerintah lainnya.
3. Mobil pemadam kebakaran dan ambulans.
4. Kendaraan listrik berplat khusus.
5. Kendaraan yang membawa penumpang berkebutuhan khusus.

