Program Terbaru: Bantuan Subsidi Upah Tahap 1 ke 2,45 Juta Pekerja Sudah Cair! Segera Cek Rekening
Bantuan Subsidi Upah Tahap 1 ke 2,45 Juta Pekerja Sudah Cair! Segera Cek Rekening
Di Jakarta, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengumumkan bahwa penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahap 1 telah diselesaikan bagi 2,45 juta pekerja, berdasarkan data yang telah diverifikasi sebanyak 3,69 juta. Menurutnya, sisa 1,24 juta penerima akan disalurkan secara bertahap mulai bulan Juni hingga Juli.
Target Penyaluran dan Verifikasi Data
Yassierli menyampaikan, pencairan BSU Tahap 2 sedang dijalankan. Ia juga menjelaskan bahwa verifikasi data untuk penyaluran berikutnya sedang berlangsung. Diperkirakan ada minimal 4,5 juta pekerja yang berpotensi menerima manfaat dari program ini.
“BPJS Ketenagakerjaan sudah menyampaikan data sebanyak 4,5 juta calon penerima dan saat ini sedang dalam proses verifikasi dan validasi data,” tambahnya.
Kriteria Penerima BSU
Menurut Yassierli, syarat menerima BSU adalah pekerja dengan penghasilan tidak melebihi Rp3,5 juta atau upah minimum provinsi (UMP). Kelompok yang tidak memenuhi kriteria ini, seperti anggota Kepolisian, TNI, atau Aparatur Sipil Negara (ASN), tidak akan mendapatkan manfaat.
Saluran Penyaluran dan Periode Pembayaran
Bantuan BSU yang disalurkan tahun ini berupa pembayaran sekaligus sebesar Rp600 ribu untuk dua bulan, yaitu Juni dan Juli. Pekerja yang menerima BSU harus menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga periode April 2025.
Menaker Yassierli menambahkan, penyaluran BSU dilakukan melalui Bank BRI, Mandiri, BNI, BTN, dan BSI khusus untuk warga Aceh. Untuk pekerja yang tidak memiliki rekening bank, bantuan akan diberikan melalui PT Pos Indonesia.

