Komnas HAM desak perlindungan pekerja gig diperluas, tidak hanya ojol
Daftar Isi
Komnas HAM Dorong Perlindungan Menyeluruh bagi Pekerja Platform Digital
Menggalangkebaikan.com – Perlindungan bagi pekerja di platform digital dinilai perlu segera menjangkau lebih banyak jenis profesi, tidak terbatas pada pengemudi transportasi daring. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta pemerintah dan DPR menyiapkan aturan yang melindungi seluruh pekerja gig, sekaligus memastikan penggunaan algoritma oleh perusahaan platform berlangsung terbuka dan berkeadilan.
Isu ini menjadi semakin penting seiring pertumbuhan jumlah pekerja gig di Indonesia. Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM Uli Parulian Sihombing menyampaikan bahwa jumlah pekerja dalam skema tersebut meningkat dari 2,2 juta orang pada 2019 menjadi 4,3 juta orang pada 2024. Perubahan dunia kerja digital telah membuka banyak peluang, tetapi juga memunculkan kebutuhan perlindungan yang lebih sesuai dengan pola kerja berbasis aplikasi.
Pekerja gig umumnya memperoleh pekerjaan melalui platform digital dengan pola hubungan kerja yang berbeda dari pekerja konvensional. Mereka dapat menerima tugas, pesanan, atau proyek melalui sistem aplikasi. Dalam praktiknya, kelompok ini tidak hanya mencakup pengemudi ojek dan layanan transportasi daring, tetapi juga pekerja di bidang pendidikan, media, serta industri kreatif digital.
Perlindungan Dinilai Masih Terbatas pada Sektor Transportasi
Komnas HAM mencatat adanya ruang perlindungan yang belum tertutup bagi pekerja platform digital. Aduan masyarakat yang masuk sepanjang 2020 hingga Juli 2025 memperlihatkan bahwa persoalan jaminan sosial, kepastian kerja, dan mekanisme pengaduan masih menjadi perhatian dalam ekosistem kerja digital.
Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Pelindungan Ekosistem Transportasi Berbasis Platform Digital saat ini mengatur perlindungan bagi pengemudi transportasi daring. Namun, cakupan tersebut belum secara langsung menjawab kebutuhan pekerja platform di sektor lain, seperti guru daring, jurnalis, pembuat konten, dan berbagai profesi digital lainnya.
“Kami memperluas perlindungan bagi pekerja gig non-transportasi dari tadi yang saya sebutkan, guru, jurnalis, content creator , dan jenis-jenis pekerjaan yang lainnya, karena memang mereka belum mendapatkan jaminan sosial dan perlindungan yang lainnya,” ujar Uli.
Perluasan kebijakan dipandang penting karena akses terhadap perlindungan sosial dan hak kerja dapat berbeda-beda di antara profesi yang menggunakan platform. Pekerjaan digital tidak selalu berlangsung dalam jam kerja tetap atau melalui kontrak kerja tradisional. Karena itu, aturan yang hanya memusatkan perhatian pada satu sektor berisiko meninggalkan kelompok pekerja lain dengan tantangan serupa.
Bagi pekerja, perlindungan yang memadai tidak hanya berkaitan dengan kesempatan memperoleh pekerjaan. Aspek lain yang juga relevan meliputi kepastian atas pendapatan, akses terhadap jaminan sosial, serta saluran penyelesaian masalah ketika terjadi sengketa dengan penyedia platform.
Algoritma Berpengaruh pada Pendapatan dan Akses Kerja
Selain perluasan cakupan regulasi, Komnas HAM memberi perhatian khusus terhadap tata kelola algoritma di perusahaan aplikator. Sistem algoritma dapat menentukan urutan atau prioritas pemberian pesanan, bentuk insentif, besaran tarif komisi, hingga keputusan pembekuan akun pengguna atau pekerja.
Dampak keputusan otomatis tersebut dapat langsung dirasakan pekerja karena berkaitan dengan akses mereka terhadap pekerjaan dan pendapatan. Ketika dasar pengambilan keputusan tidak mudah dipahami, pekerja dapat menghadapi kesulitan untuk mengetahui alasan berkurangnya pesanan, perubahan insentif, atau penonaktifan akun.
“Ini ada makhluk baru sekarang, namanya algoritma. Nah, ini harus kita sadari. Kita dikendalikan oleh algoritma. Itu enggak ada aturannya. Perlu transparansi, kemudian juga alur logaritma itu penting, karena ke depan juga Komnas HAM meyakini algoritma ini sebagai makhluk yang baru,” ujar Uli.
Transparansi algoritma tidak selalu berarti membuka seluruh rincian teknis perusahaan kepada publik. Dalam konteks perlindungan pekerja, hal yang paling mendasar adalah adanya penjelasan yang jelas mengenai faktor-faktor yang memengaruhi keputusan penting. Pekerja juga memerlukan prosedur keberatan yang dapat digunakan saat merasa keputusan sistem merugikan atau tidak tepat.
Kejelasan seperti itu dapat membantu menciptakan hubungan yang lebih seimbang antara platform dan pekerja. Ketergantungan pada aplikasi membuat pekerja sering kali tidak memiliki ruang besar untuk bernegosiasi, terutama ketika keputusan terkait akun atau insentif diambil secara otomatis.
Rekomendasi bagi Pemerintah, DPR, dan Perusahaan Platform
Komnas HAM merekomendasikan Kementerian Komunikasi dan Digital untuk menerbitkan aturan mengenai tata kelola algoritma yang transparan dan adil. Aturan tersebut diharapkan memberi arah yang lebih jelas mengenai tanggung jawab perusahaan platform dalam menggunakan sistem otomatis yang berdampak terhadap pekerja.
Kementerian Ketenagakerjaan dan DPR juga didorong menyusun regulasi yang memperluas perlindungan pekerja gig di luar transportasi daring. Langkah ini dapat menjadi bagian dari penyesuaian kebijakan ketenagakerjaan terhadap perkembangan ekonomi digital yang semakin beragam.
Komnas HAM turut meminta perusahaan aplikator menjalankan uji tuntas hak asasi manusia atau human rights due diligence. Penerapan langkah tersebut berarti perusahaan perlu mengenali dan mencegah potensi dampak terhadap hak pekerja dalam kebijakan maupun sistem operasionalnya.
Selain itu, perusahaan diharapkan menyediakan mekanisme pengaduan yang mudah diakses dan transparan. Hak pekerja untuk menyanggah keputusan pembekuan akun juga menjadi unsur penting. Mekanisme tersebut memberi kesempatan bagi pekerja untuk menjelaskan situasi mereka serta memperoleh peninjauan atas keputusan yang memengaruhi keberlangsungan kerja.
Perkembangan platform digital telah membentuk cara baru dalam mencari nafkah dan mengakses pekerjaan. Agar pertumbuhan tersebut berjalan lebih adil, perlindungan perlu mengikuti kenyataan bahwa pekerja gig kini hadir di banyak bidang. Regulasi yang lebih luas, pengawasan algoritma, serta jalur pengaduan yang dapat dipercaya menjadi bagian penting untuk menjaga hak dan martabat pekerja dalam ekonomi digital.
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is Komnas HAM desak perlindungan pekerja gig diperluas?
Komnas HAM desak perlindungan pekerja gig diperluas is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does Komnas HAM desak perlindungan pekerja gig diperluas matter?
Komnas HAM desak perlindungan pekerja gig diperluas matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.