DPR minta penanganan karhutla di Way Kambas fokus pada pencegahan
Daftar Isi
Parlemen Desak Pergeseran Strategi: Way Kambas Tak Boleh Lagi Jadi “Ruang Pemadaman” Tahunan
Menggalangkebaikan.com – Taman Nasional Way Kambas (TNWK) di Lampung Timur selama bertahun-tahun menghadapi siklus tahunan kebakaran hutan dan lahan yang menggerus kawasan konservasi seluas lebih dari 100.000 hektare. Alih-alih memutus rantai insiden tersebut, respons yang kerap muncul justru bersifat reaktif: api muncul, tim diterjunkan, api dipadamkan, lalu siklus berulang pada musim berikutnya. Pola inilah yang menjadi sorotan utama Komisi IV DPR RI ketika rombongan parlemen melakukan kunjungan kerja spesifik ke kawasan TNWK pada Jumat di Bandarlampung, dalam rangka Masa Sidang I Tahun Sidang 2026–2027.
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Hanan A Rozak menegaskan bahwa pendekatan yang selama ini dominan—memadukan api setelah kebakaran terjadi—tidak lagi memadai. Ia meminta pengelola TNWK mengalihkan prioritas ke hulu rantai kejadian, yakni deteksi dini, kesiapan personel, pemantauan berkala kawasan, serta pelibatan aktif masyarakat di sekitar taman.
“Yang harus kita pastikan bukan hanya apinya padam, tetapi bagaimana kebakaran tidak berulang. Kalau setiap tahun kita hanya sibuk memadamkan api, berarti ada persoalan dalam sistem pencegahannya yang harus dievaluasi.”
Ancaman Langsung bagi Gajah Sumatera
Kerugian akibat karhutla di TNWK tidak berhenti pada hangusnya vegetasi. Kawasan ini merupakan salah satu benteng terakhir Gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus), spesies yang populasinya terus menyusut akibat hilangnya habitat dan sumber pakan. Setiap episode kebakaran memangkas area jelajah, memutus koridor ekologis, dan mengurangi ketersediaan pakan alami yang menjadi tumpuan kelangsungan hidup kawanan. Dengan kata lain, setiap hektare yang terbakar adalah potongan ruang hidup yang tidak bisa dikembalikan dalam satu musim.
Hanan A Rozak menekankan bahwa penanganan karhutla harus dimulai dari tahap paling awal: identifikasi titik rawan sebelum musim kering tiba, penempatan personel di pos-pos strategis, serta mekanisme pelaporan cepat dari warga desa penyangga yang sehari-hari berinteraksi dengan batas kawasan.
Pemulihan Ekosistem: Bukan Sekadar Menanam Ulang
Selain pencegahan, Komisi IV DPR RI menyoroti aspek pemulihan kawasan yang telah terdampak. Pemulihan, menurut parlemen, tidak boleh bersifat serampangan. Diperlukan kejelasan mengenai jenis tanaman rehabilitasi yang dipilih, luasan area yang dipulihkan, serta jadwal pengawasan berkala untuk memastikan tutupan vegetasi kembali berfungsi secara ekologis. Tanpa perencanaan yang ketat, upaya pemulihan berisiko menjadi formalitas administratif tanpa dampak nyata terhadap struktur habitat.
Desa Penyangga sebagai Garis Depan Konservasi
Ketua Komite Gabungan Mitigasi dan Penanganan Interaksi Negatif Gajah Sumatera TNWK, Brigjen TNI Sriyanto, menyampaikan bahwa keberhasilan konservasi di Way Kambas sangat bergantung pada pemberdayaan masyarakat desa penyangga. Warga yang hidup berdampingan dengan batas taman bukan sekadar penonton; mereka adalah mata dan telinga pertama yang mendeteksi perubahan di lapangan.
Saat ini tercatat 3.083 warga desa penyangga telah terintegrasi ke dalam berbagai program ekonomi alternatif. Bentuk-bentuknya mencakup pengelolaan penginapan berbasis komunitas (homestay), unit usaha mikro-kecil di bidang kuliner, hingga budi daya lebah madu. Diversifikasi mata pencaharian ini bertujuan mengurangi tekanan ekonomi yang mendorong warga masuk ke dalam kawasan atau membuka lahan dengan cara membakar.
Kerja Sama Militer-Sipil untuk Deteksi Dini
Untuk memperkuat kapasitas pencegahan di tingkat akar rumput, Komite Gabungan menjalin kerja sama dengan Kodam XXI/Raden Inten. Melalui skema ini, warga desa sekitar taman menerima penyuluhan dan pelatihan penanggulangan karhutla serta teknik pendeteksian dini. Selain transfer pengetahuan, Kodam juga menyalurkan bantuan peralatan pemadam ringan berupa alkon, sehingga respons awal terhadap titik api kecil dapat dilakukan sebelum kebakaran meluas.
Cakupan Kunjungan Pengawasan
Kunjungan kerja spesifik tersebut diikuti 16 anggota Komisi IV DPR RI dari berbagai fraksi, didampingi tim tenaga ahli kehutanan. Agenda meliputi peninjauan langsung Command Center Plang Ijo—pusat kendali operasional TNWK—serta Rumah Sakit Gajah Prof. Dr. Ir. H. Rubini Atmawidjaja, fasilitas perawatan satwa yang menjadi rujukan utama bagi gajah-gajah yang mengalami cedera atau sakit di kawasan.
Setelah peninjauan lapangan, rombongan menggelar diskusi koordinasi bersama sejumlah pejabat kunci: Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Kehutanan Satyawan Pudyatmoko, Kepala Balai TNWK MHD Zaidi, Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela, serta Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah. Forum ini menjadi ruang sinkronisasi antara fungsi pengawasan dan penganggaran parlemen dengan kebutuhan operasional di lapangan, sekaligus memastikan bahwa alokasi anggaran sektor kehutanan benar-benar diarahkan pada pencegahan dan pemulihan, bukan sekadar biaya pemadaman reaktif.
Langkah-langkah yang diuraikan dalam kunjungan ini—dari deteksi dini berbasis komunitas hingga rehabilitasi ekosistem yang terencana—menandai pergeseran narasi: Way Kambas tidak lagi diposisikan sebagai arena pemadaman tahunan, melainkan sebagai sistem konservasi yang menuntut investasi berkelanjutan pada pencegahan, pemulihan, dan kemitraan dengan masyarakat sekitar.
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is DPR minta penanganan karhutla di Way Kambas?
DPR minta penanganan karhutla di Way Kambas is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does DPR minta penanganan karhutla di Way Kambas matter?
DPR minta penanganan karhutla di Way Kambas matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.