Kementerian HAM rekrut 200 penggerak HAM untuk desa dan kelurahan
Kementerian HAM Rekrut 200 Aktifis untuk Penguatan Hak Asasi Manusia di Tingkat Desa
Kementerian HAM rekrut 200 penggerak HAM – Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) mengumumkan program rekrutmen 200 individu yang akan bertugas sebagai penggerak HAM di berbagai desa dan kelurahan di seluruh Indonesia. Pendaftaran dibuka pada 22 hingga 24 Juni 2026, sebagai bagian dari upaya memperkuat penyebaran pemahaman tentang hak asasi manusia ke tingkat masyarakat terbawah. Program ini bertujuan menciptakan kekuatan lokal yang siap mendukung pelaksanaan HAM secara konsisten dan berkelanjutan.
Penggerak HAM yang direkrut akan berperan dalam membimbing warga desa dalam memahami hak-hak mereka, serta melaksanakan pemetaan kebutuhan dan pemenuhan hak dasar. Mereka juga akan menjadi garda depan dalam mengidentifikasi dan melaporkan dugaan pelanggaran HAM yang terjadi di wilayah binaan. Wakil Menteri HAM Mugiyanto mengungkapkan, kader-kader ini akan bekerja secara dekat dengan masyarakat, sehingga dapat memahami dinamika lokal secara lebih dalam.
“Kami percaya dengan adanya 200 penggerak HAM ini, peran pemerintah dan lembaga di tingkat desa akan lebih efektif. Mereka akan menjadi penyambung antara kebijakan nasional dan kebutuhan masyarakat,” jelas Mugiyanto pada Selasa (23/6) dalam sebuah wawancara.
Program rekrutmen ini diselenggarakan sebagai bentuk pengembangan kapasitas kelembagaan HAM di tingkat daerah. Pemerintah menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi penerapan hak-hak mereka, terutama di wilayah yang masih membutuhkan pengenalan lebih luas tentang HAM. Dengan adanya penggerak HAM di desa, diharapkan tercipta sistem pengawasan yang lebih terpadu dan responsif.
Berikutnya, para penggerak HAM akan menjalani pelatihan intensif selama beberapa bulan untuk mempersiapkan diri dalam menjalankan tugas. Pelatihan akan mencakup pemahaman tentang kebijakan HAM, teknik observasi sosial, serta cara melaporkan pelanggaran hak asasi manusia secara sistematis. Kementerian HAM juga menyiapkan bimbingan teknis bagi mereka dalam menghadapi tantangan lokal yang beragam.
Dalam wawancara terpisah, Mugiyanto menambahkan bahwa penggerak HAM akan bertugas selama setahun, dengan kemungkinan perpanjangan jika diperlukan. Mereka akan bekerja dalam tim kecil yang terdiri dari anggota lokal dan ahli HAM dari pusat. Tujuan utamanya adalah membangun kebiasaan melaporkan pelanggaran HAM secara konsisten, baik secara langsung maupun melalui media.
Rekrutmen ini juga bertujuan meningkatkan keterlibatan warga desa dalam pembangunan berkelanjutan. Mugiyanto menyebutkan bahwa para penggerak HAM akan memfasilitasi diskusi komunitas, mengadakan workshop, serta memastikan adanya sistem pelaporan yang mudah diakses. Selain itu, mereka juga akan menjadi penghubung antara masyarakat dengan lembaga-lembaga HAM di tingkat provinsi dan nasional.
Sebagai bagian dari strategi pemerintah, program ini didukung oleh berbagai pihak termasuk organisasi masyarakat dan lembaga swadiri. Pemilihan para penggerak HAM dilakukan melalui proses seleksi yang ketat, yang mencakup penilaian kualifikasi, keahlian, dan komitmen terhadap penguatan HAM. Proses pendaftaran akan diumumkan melalui berbagai saluran media, termasuk media cetak, online, dan sosial media.
Menurut Mugiyanto, keberhasilan program ini sangat bergantung pada keterlibatan aktif warga desa. “Kami menargetkan setiap desa akan memiliki minimal satu penggerak HAM yang dapat menjadi pengawas dan pelaku pembangunan hak asasi manusia,” ujarnya. Ia juga menyebutkan bahwa para kader ini akan bekerja dalam kerja sama dengan pemangku kepentingan lokal seperti lembaga adat, kelompok masyarakat, dan organisasi perempuan.
Dalam kurun waktu satu tahun, para penggerak HAM akan melakukan audit kecil terhadap kebijakan HAM di desa, mengevaluasi kinerja pemerintah daerah, dan memberikan rekomendasi berdasarkan temuan mereka. Hasil kerja mereka akan menjadi dasar untuk peningkatan kualitas layanan HAM di tingkat bawah. Program ini juga diharapkan menjadi pengingat bagi para pemangku kebijakan bahwa keberlanjutan HAM membutuhkan partisipasi aktif dari masyarakat.
Menyusul pembukaan rekrutmen, Kementerian HAM juga akan mengadakan acara peluncuran secara seremonial di Jakarta. Acara tersebut akan dihadiri oleh tokoh-tokoh HAM, kepala daerah, serta para calon penggerak HAM. Mugiyanto berharap program ini dapat menjadi bentuk responsif pemerintah terhadap kebutuhan masyarakat dalam melindungi hak-hak mereka. “Kami yakin ini akan menjadi langkah penting dalam membangun masyarakat yang sadar HAM,” tambahnya.
Sebagai bagian dari perencanaan nasional, 200 penggerak HAM ini akan ditempatkan di desa-desa yang sudah menjadi fokus pembangunan HAM. Setiap desa akan diberikan bantuan dana dan fasilitas untuk mendukung kegiatan para penggerak HAM. Mugiyanto juga menyebutkan bahwa program ini akan diakui sebagai bagian dari kinerja Kementerian HAM dalam menjalankan tugasnya. (Hanifan Ma’ruf/Sandy Arizona/Arsy Fitriady)
