Special Plan: BP3MI: WNI korban pembunuhan di Malaysia tak terdaftar pekerja resmi

IMG_20260623_210203

Special Plan: WNI Korban Pembunuhan di Malaysia Tidak Terdaftar Sebagai Pekerja Migran Resmi

Special Plan – BP3MI Aceh mengungkapkan bahwa WNI korban pembunuhan di Malaysia, Putri Hensy Aprilda (22), tidak terdaftar sebagai pekerja migran resmi. Dalam rangka memperkuat penegakan hukum, BP3MI menyatakan bahwa korban, yang berasal dari Aceh, ditemukan bekerja melalui jalur tidak resmi. Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala BP3MI Aceh, Siti Rolijah, saat memberikan keterangan di Banda Aceh, Selasa (22/6).

Kasus Tewas Dalam Investigasi Kepolisian Malaysia

Korban, seorang ibu tunggal, meninggal bersama anaknya yang masih bayi pada awal Juni 2026 di Sepang, Selangor. Dalam rangka menegaskan fakta, BP3MI Aceh melakukan verifikasi melalui sistem digital. Hasilnya, data korban tidak tercatat dalam basis informasi BP3MI, menunjukkan bahwa ia tidak memiliki surat keterangan kerja resmi dari pihak berwenang.

“Kasus ini terungkap setelah kami memeriksa sistem data BP3MI. Almarhumah pasti tidak terdaftar sebagai pekerja migran yang sah,” tambah Siti Rolijah, yang menjelaskan bahwa verifikasi tersebut dilakukan untuk memastikan perlindungan hukum bagi pekerja Indonesia.

BP3MI Aceh juga mengungkapkan bahwa korban sempat bekerja di Langsa, Aceh, sebelum pindah ke Malaysia. “Sebelum ke Malaysia, keluarga mengatakan bahwa almarhumah bekerja di daerah tersebut,” kata Siti, menambahkan bahwa informasi ini diperoleh dari warga lokal yang mengenal korban.

Proses Pemulangan Jenazah Dimulai

Sebagai bagian dari Special Plan, BP3MI Aceh telah mengkoordinasikan pemulangan jenazah korban ke Aceh. “Jenazah rencananya kembali pada Rabu (24/6),” ujar Siti, menjelaskan bahwa ini adalah langkah penting untuk memberikan kepastian kepada keluarga dan membantu penyelidikan. Pemulangan dilakukan bersamaan dengan bantuan dari Perwakilan RI di Kuala Lumpur dan komunitas Aceh di Malaysia.

Kepolisian Malaysia menyatakan bahwa investigasi masih berlangsung, dan penyebab kematian korban belum terungkap. “Kami membutuhkan konfirmasi resmi dari KBRI untuk memastikan penyebab tindak kekerasan,” jelas Siti. Dia menekankan bahwa BP3MI Aceh akan terus bekerja sama dengan pihak berwenang hingga kasus ini selesai.

Selain itu, Siti Rolijah mengingatkan pentingnya registrasi pekerja migran resmi. “Dengan adanya Special Plan, kita bisa memastikan perlindungan hukum dan sosial bagi tenaga kerja Indonesia di luar negeri,” katanya. Ia menyoroti bahwa sistem digital menjadi alat efektif untuk mengidentifikasi status pekerja migran yang terdaftar.