Special Plan: Pakar: Kenaikan hak keuangan kepala daerah tak otomatis cegah korupsi

khrisna-edit-1783566743-576c110329

Special Plan: Pakar Ungkap Kenaikan Hak Keuangan Tak Otomatis Cegah Korupsi

Pandangan Kritis dari Akademisi UNAND

Special Plan – Kota Padang kembali menjadi pusat perhatian dalam diskusi kebijakan publik yang membahas reformasi tata kelola pemerintahan daerah. Aidinil Zetra, seorang akademisi terkemuka dan pakar kebijakan publik yang aktif mengajar di Universitas Andalas (UNAND) Sumatera Barat, hadir dengan perspektif segar mengenai wacana peningkatan hak keuangan bagi para kepala daerah. Menurut analisis mendalamnya, langkah strategis ini tidak serta-merta menjadi solusi instan untuk memberantas korupsi yang selama ini menjadi masalah kronis di Indonesia. Special Plan mencatat bahwa diskusi ini penting untuk memahami hubungan kompleks antara insentif keuangan dan integritas publik.

Dalam pernyataannya yang disampaikan di Padang pada hari Kamis, Aidinil Zetra menjelaskan bahwa struktur korupsi di negeri ini memiliki dimensi yang jauh lebih kompleks daripada sekadar masalah pendapatan. Ia menekankan bahwa rendahnya gaji atau tunjangan bukanlah satu-satunya penyebab utama praktik suap dan penyalahgunaan wewenang. Sebaliknya, justru ada fenomena menarik di mana pejabat dengan pendapatan besar malah memiliki ruang lebih luas untuk melakukan korupsi. Special Plan menyoroti bahwa paradoks ini sering kali terabaikan dalam diskusi publik.

“Jadi, kalau kita lihat anatomi korupsi di Indonesia itu kan tidak sepenuhnya disebabkan oleh kurangnya pendapatan,” kata pengamat kebijakan publik dari UNAND Aidinil Zetra di Padang, Kamis.

Paradoks Kaya dan Potensi Korupsi

Menurut pandangan Aidinil Zetra, terdapat paradoks dalam sistem keuangan daerah saat ini yang perlu mendapat perhatian serius. Kepala daerah yang memiliki akses terhadap pendapatan besar justru berpotensi lebih tinggi untuk melakukan praktik korupsi dibandingkan dengan rekan-rekan mereka yang penghasilannya lebih terbatas. Hal ini terjadi karena semakin besar sumber daya yang dikelola, semakin besar pula peluang untuk disalahgunakan. Special Plan mencatat bahwa fenomena ini menunjukkan bahwa insentif keuangan saja tidak cukup tanpa mekanisme pengawasan yang kuat.

Oleh karena itu, jika pemerintah pusat berniat menaikkan hak keuangan kepala daerah dengan tujuan utama mencegah rasuah, maka diperlukan pendekatan yang lebih komprehensif. Langkah ini harus disertai dengan evaluasi menyeluruh terhadap akar masalah korupsi di tanah air. Tanpa pemahaman yang tepat tentang penyebab fundamental, peningkatan anggaran hanya akan menjadi tambalan sementara tanpa solusi jangka panjang. Special Plan menambahkan bahwa reformasi struktural diperlukan untuk memastikan efektivitas kebijakan ini.

Solusi Komprehensif untuk Memberantas Korupsi

Aidinil Zetra, yang juga menjabat sebagai dosen di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UNAND, mengemukakan bahwa praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme memerlukan penanganan multidimensi. Ia menyoroti pentingnya penegakan hukum yang konsisten dan tidak pandang bulu terhadap semua pihak yang terlibat. Selain itu, peningkatan tata kelola pemerintahan menjadi kunci untuk menciptakan sistem yang transparan dan akuntabel. Special Plan mencatat bahwa pendekatan holistik ini sangat diperlukan untuk mencapai hasil yang berkelanjutan.

“Kalau kita tegakkan hukum secara kuat dan memperbaiki tata kelola pemerintahan maka peluang korupsi saya kira bisa kita hindari,” ujarnya optimis.

Lebih jauh, pakar ini menyoroti mekanisme pemilihan kepala daerah sebagai salah satu faktor yang perlu diperbaiki secara signifikan. Selama ini, setiap calon yang ingin maju dalam kontestasi politik harus mengeluarkan biaya yang tergolong sangat besar. Tingginya biaya politik ini menciptakan tekanan tersendiri bagi kepala daerah setelah terpilih, sehingga berpotensi membuka peluang besar bagi praktik korupsi ketika mereka mulai menjabat. Special Plan menambahkan bahwa reformasi pendanaan politik menjadi prioritas yang tidak bisa ditunda lagi.

“Nah, untuk itu Pilkada ini juga harus dievaluasi sedemikian rupa,” saran dia.

Respons dari DPR RI

Sementara itu, di ranah legislatif, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, memberikan respons tersendiri terhadap usulan peningkatan hak keuangan kepala daerah. Ia menilai bahwa langkah tersebut tidak bersifat mendesak untuk segera diimplementasikan. Menurut Said Abdullah, prioritas utama seharusnya adalah menjaga keberlangsungan fiskal agar tetap stabil, sehat, dan berkelanjutan. Special Plan mencatat bahwa pandangan ini sejalan dengan kebutuhan untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional.

Pendekatan yang lebih hati-hati diperlukan agar peningkatan hak keuangan tidak mengganggu keseimbangan anggaran negara. Stabilitas fiskal menjadi fondasi penting bagi pembangunan nasional yang berkelanjutan. Dengan demikian, meskipun usulan tersebut memiliki dasar pemikiran yang baik, namun perlu dipertimbangkan secara matang agar tidak menimbulkan dampak negatif terhadap ekonomi nasional. Special Plan menambahkan bahwa dialog antara eksekutif dan legislatif harus terus berlanjut untuk menemukan solusi terbaik.

Diskusi ini menunjukkan bahwa pemberantasan korupsi memerlukan pendekatan holistik yang mencakup berbagai aspek, mulai dari sistem keuangan, penegakan hukum, hingga mekanisme pemilihan pemimpin daerah. Tanpa sinergi yang baik antar berbagai elemen tersebut, upaya pencegahan korupsi akan sulit mencapai hasil yang optimal. Special Plan menyimpulkan bahwa reformasi komprehensif adalah jalan menuju Indonesia yang lebih bersih dan transparan.