Mendagri ungkap ide kepala daerah dapat bonus dari PAD

tempImageoCawFU

Mendagri Usulkan Bonus bagi Kepala Daerah Berdasarkan PAD

Jakarta, Antaranews

Mendagri ungkap ide kepala daerah dapat – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan gagasan untuk memberikan insentif finansial kepada para kepala daerah berupa persentase dari pendapatan asli daerah (PAD) yang berhasil ditambahkan. Ia menyampaikan rencana tersebut sebagai respon atas berbagai kasus korupsi yang menimpa pemimpin daerah dalam beberapa waktu terakhir. “Kita perlu memacu kepala daerah agar lebih aktif dan kreatif dalam mencari sumber dana sendiri tanpa menguras anggaran rakyat,” jelas Tito saat ditemui di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, pada hari Kamis.

Ide ini, menurut Mendagri, bertujuan untuk mendorong perwira pemerintahan daerah agar lebih tekun dalam mengelola keuangan lokal. Dengan adanya insentif berupa bagian dari PAD, ia berharap kebijakan ini dapat meningkatkan motivasi kepala daerah untuk berkinerja lebih baik. “Dengan sistem seperti itu, PAD akan terus bertambah. Namun, jika tidak ada hadiah, mungkin mereka tidak semangat lagi,” imbuhnya.

Dalam menjelaskan skema ini, Tito menyatakan bahwa bonus dari PAD bisa menjadi pengakuan atas kontribusi yang diberikan oleh para pemimpin daerah. “Kinerja mereka perlu diapresiasi, karena PAD-nya meningkat berkat usaha mereka,” katanya. Ia menekankan bahwa penghargaan ini tidak hanya sekadar hadiah, tetapi juga alat untuk memperkuat komitmen kepala daerah terhadap pembangunan daerah.

“Kalau PAD-nya makin tinggi, kepala daerahnya makin aktif, kreatif, untuk mencari anggaran sendiri tanpa memberatkan rakyat,”

Tito juga menyebutkan bahwa skema bonus ini bisa menjadi alternatif untuk mencegah korupsi. Dengan adanya insentif, ia yakin kepala daerah akan lebih terdorong untuk bekerja secara transparan dan efisien. “Pemberian insentif bisa meminimalkan risiko mereka memanipulasi dana daerah demi kepentingan pribadi,” tambahnya.

Kebijakan tersebut dilatarbelakangi oleh maraknya kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap para bupati dan walikota. Tito mengungkapkan, meskipun pembinaan terus dilakukan, tetap saja ada faktor pribadi yang menentukan tindakan korupsi. “Kita sudah berupaya memberikan dukungan dana operasional, tetapi itu belum cukup,” kata dia.

Menurut Tito, usulan bonus dari PAD bisa menjadi solusi jangka panjang. Ia menilai bahwa insentif ini akan mengurangi ketergantungan kepala daerah pada dana pusat, sehingga mereka lebih terdorong untuk mengelola dana daerah secara mandiri. “Jika mereka bisa menghasilkan PAD sendiri, akan lebih banyak kebebasan dalam pengambilan keputusan,” jelasnya.

Mendagri juga menekankan bahwa insentif ini tidak akan menghilangkan tanggung jawab kepala daerah. “Meski diberi bonus, mereka tetap wajib menjawab pertanyaan masyarakat tentang efektivitas penggunaan dana,” katanya. Ia menambahkan, ada beberapa usulan lain yang telah dipertimbangkan, seperti pengawasan lebih ketat terhadap pengelolaan PAD dan peningkatan transparansi dalam anggaran daerah.

Dalam beberapa bulan terakhir, KPK memang telah menangkap beberapa kepala daerah terkait kasus korupsi. Contohnya, pada 8 Juni 2026, lembaga antirasuah itu menahan mantan Bupati Muara Enim Edison (EDS) setelah melakukan OTT. Edison dijadikan tersangka dalam kasus dugaan suap di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, untuk tahun anggaran 2025–2026.

KPK menyatakan bahwa Edison diduga memerintahkan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim menerima uang pelicin dari para rekanan. Pertimbangan ini menggambarkan bahwa kebijakan pengelolaan dana daerah belum sepenuhnya jelas. Sebelumnya, lembaga tersebut juga menahan mantan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, mantan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, dan mantan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari.

Kasus-kasus ini menunjukkan bahwa korupsi dalam tingkat kepala daerah masih menjadi perhatian utama KPK. Meski begitu, Mendagri yakin dengan adanya bonus dari PAD, insentif tersebut bisa menjadi salah satu cara untuk meningkatkan kinerja pemimpin daerah. “Kita perlu mengubah paradigma keuangan daerah agar lebih sehat dan berkelanjutan,” ujarnya.

Tito menyoroti bahwa kepala daerah memiliki peran penting dalam pengembangan daerah. Dengan adanya bonus, ia berharap mereka akan lebih gigih dalam mencari pendapatan asli daerah. “Selama ini mereka terlalu bergantung pada dana pusat, jadi mungkin ini bisa jadi perubahan besar,” katanya. Ia juga menyebutkan bahwa skema ini perlu diberlakukan secara bertahap, agar tidak menyebabkan konflik antara kebijakan pemerintah pusat dan daerah.

Di sisi lain, ada kritik terhadap rencana ini. Beberapa pihak menilai bonus dari PAD mungkin justru memperkuat kebiasaan korupsi, karena ada kemungkinan kepala daerah menghabiskan dana daerah untuk tujuan pribadi. Tito mengakui hal ini, tetapi ia yakin bahwa kebijakan ini bisa diimbangi dengan mekanisme pengawasan yang lebih ketat. “Insentif bukan jaminan korupsi akan berkurang, tapi bisa jadi penggerak untuk performa yang lebih baik,” pungkasnya.

Dengan usulan ini, Mendagri berharap muncul pola baru dalam pengelolaan keuangan daerah. Ia berpendapat bahwa pemerintah daerah perlu memiliki insentif finansial yang jelas agar bisa bekerja lebih maksimal. “Kita perlu mengubah cara berpikir mereka agar lebih fokus pada hasil dan prestasi,” katanya. Selain itu, Tito juga menyoroti pentingnya kesadaran kolektif dalam memerangi korupsi.

Kasus korupsi yang menimpa kepala daerah belakangan ini memicu diskusi tentang perlu tidaknya insentif berbasis PAD. Pendapat Tito menunjukkan bahwa insentif ini bisa menjadi motivasi tambahan, selain dari regulasi yang ada. “KPK sudah melakukan banyak penindasan, tapi kita juga perlu menyiapkan sistem yang memacu keberhasilan mereka,” tambahnya.

Usulan ini akan menjadi bagian dari kebijakan pemerintah dalam meningkatkan efisiensi pengelolaan keuangan daerah. Tito menyatakan bahwa sistem bonus dari PAD perlu dikaji lebih lanjut, termasuk kriteria penghitungan dan distribusinya. “Selama ini kita hanya mengandalkan dana pusat, jadi harus ada cara lain untuk membangun daerah secara mandiri,” katanya.

Dengan adanya insentif ini, Tito berharap kepala daerah bisa lebih kreatif dalam mencari pendapatan asli daerah. Ia juga menegaskan bahwa ini bukan jalan satu-satunya, tetapi bisa menjadi salah satu langkah untuk mendorong peningkatan kinerja pemimpin daerah. “Insentif bisa menjadi penggerak, tetapi kita juga harus memastikan transparansi dan akuntabilitasnya,” tutupnya.