Meeting Results: Forbes NU 26 gelar Rembug warga NU
FORBES NU 26 Adakan Pertemuan Kritis Berjudul “PBNU Milik Siapa? Menguji Akuntabilitas dan Tata Kelola Organisasi”
Meeting Results – Pada Senin, Forum Bersama (FORBES) NU 26 mengadakan pertemuan kritis yang bertujuan untuk mengulas kondisi tata kelola organisasi Nahdlatul Ulama (NU). Acara ini dihelat di Pondok Pesantren Arrahmaniyyah, Kota Depok, Jawa Barat, dan diikuti oleh berbagai pihak yang peduli dengan kinerja PBNU. Fokus utama diskusi adalah transparansi, akuntabilitas, kepatuhan terhadap konstitusi organisasi, serta dinamika antara pengurus pusat dan struktur di tingkat bawah. Tema “PBNU Milik Siapa?” menggambarkan upaya untuk memahami siapa sebenarnya yang mengendalikan arah organisasi besar ini.
Persoalan Terkait Transparansi dan Akuntabilitas
Manager Riset dan Data Seknas FITRA, KH. Badiul Hadi, menilai bahwa tata kelola PBNU belum mencapai tingkat ideal. Ia mengkritik minimnya akses publik terhadap informasi kelembagaan dan keuangan. Menurut Badiul, PBNU hingga saat ini belum memiliki website resmi yang menyajikan data organisasi secara komprehensif. NU Online, meski berfungsi sebagai media informasi, tidak memberikan detail mengenai audit keuangan atau dokumen kelembagaan. “Saya merasa kaget mengapa organisasi yang cukup besar seperti NU masih menghadapi masalah seperti ini,” ungkapnya.
“PBNU sampai sekarang belum memiliki website organisasi yang menyediakan informasi kelembagaan secara memadai. NU Online lebih berfungsi sebagai media informasi dan pemberitaan. Di sana publik tidak akan menemukan informasi mengenai audit keuangan organisasi. Saya heran mengapa organisasi sebesar NU masih menghadapi persoalan seperti ini,” ujar Badiul Hadi.
Dalam pertemuan tersebut, Badiul mengidentifikasi tiga isu utama yang perlu diperhatikan. Pertama, tingkat kepatuhan organisasi terhadap Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), keputusan Muktamar, Konferensi Besar (Konbes), maupun Musyawarah Nasional (Munas). Menurutnya, berbagai kebijakan strategis yang dibuat oleh para kiai belum dijalankan secara konsisten. Kedua, mekanisme check and balance dalam tubuh jam’iyah. Ia mempertanyakan sejauh mana PBNU benar-benar mengayomi aspirasi PCNU dan struktur organisasi daerah, padahal mereka yang memberikan mandat politik dalam pemilihan kepemimpinan. Ketiga, prosedur kelembagaan yang lambat. Ia memberi contoh lambannya penerbitan Surat Keputusan (SK) terhadap hasil Konferensi Cabang (Konfercab) di sejumlah wilayah.
Kritik terhadap Paradigma PBNU Pasca-Muktamar 34
Sementara itu, Mustasyar PBNU, Dr. KH. Muhammad AS Hikam, menyampaikan kritik yang lebih mendasar. Ia menyoroti pergeseran paradigma PBNU setelah Muktamar ke-34 di Lampung. Menurut Hikam, meskipun berbagai dokumen, regulasi, dan pernyataan resmi PBNU telah disusun lengkap, masalah terletak pada implementasi dan efektivitasnya. “Kalau PBNU dikuliti maka akan tampak kaidah yang sangat populer di NU, yaitu wujuduhu kaadamihi. Semua yang tertulis dan diucapkan ada. Namun ketika dilihat wujud nyatanya, sering kali tidak berjalan sebagaimana mestinya,” jelasnya.
“Kalau PBNU dikuliti maka akan tampak kaidah yang sangat populer di NU, yaitu wujuduhu kaadamihi. Semua yang tertulis dan diucapkan ada. Namun ketika dilihat wujud nyatanya, sering kali tidak berjalan sebagaimana mestinya,” ujarnya.
Hikam berpendapat bahwa perubahan paradigma ini terjadi karena fokus organisasi bergeser dari semangat pembebasan ke arah instrumentalisme dan birokratisme. Ia menegaskan bahwa NU didirikan dengan prinsip pemberdayaan umat, seperti yang dipelopori oleh Hadratussyaikh KH. Hasyim Asy’ari dan KH. Abdul Wahab Chasbullah. “Fondasi pemikiran Mbah Hasyim dan arsitektur organisasi yang dibangun Mbah Wahab dapat diringkas sebagai teologi pembebasan. Gus Dur berkali-kali menegaskan kekagumannya terhadap gagasan tersebut,” tegasnya.
Perspektif tentang Pemimpin dan Kebijakan Organisasi
Dalam pandangan Hikam, hegemoni kekuasaan menjadi prioritas utama PBNU saat ini. Ia menilai bahwa organisasi lebih diarahkan untuk mempertahankan pengaruh dan menciptakan dominasi, bukan lagi fokus pada pembebasan umat. “Organisasi kemudian lebih diarahkan untuk mempertahankan, menyebarkan, dan menciptakan hegemoni kekuasaan. Fokusnya bukan lagi pembebasan, melainkan instrumen kekuasaan,” tambahnya.
Dengan adanya Rembug Warga NU Serial 1, FORBES NU 26 berharap bisa menciptakan ruang diskusi yang sehat, terbuka, dan konstruktif. Tujuan utama adalah memperkuat tata kelola organisasi, memperdalam akuntabilitas kepemimpinan, serta mengembalikan NU ke cita-cita dan nilai-nilai asli yang diwariskan para pendirinya. Acara ini juga diharapkan menjadi awal dari perubahan mendasar dalam menjalankan organisasi yang berbasis keislaman dan keadilan.
Langkah Strategis untuk Perbaikan
Badiul Hadi menyarankan beberapa langkah konkret untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas PBNU. Ia menekankan pentingnya penyusunan website organisasi yang memadai, termasuk pengungkapan laporan keuangan secara rutin. Selain itu, diperlukan peningkatan koordinasi antara pengurus pusat dengan struktur bawah, agar kebijakan dan keputusan bisa berjalan sejalan dengan konstitusi. “Jika ada masalah dalam penerbitan SK, maka harus ada mekanisme yang jelas dan cepat. Ini menjadi indikator keberhasilan dalam penerapan tata kelola yang baik,” tambahnya.
Lebih lanjut, Hikam menyarankan adanya refleksi kritis terhadap kebijakan PBNU pasca-Muktamar 34. Ia menekankan pentingnya konsistensi dalam menjalankan prinsip teologi pembebasan, termasuk memastikan bahwa keputusan strategis tidak hanya dibuat, tetapi juga diimplementasikan secara efektif. Dengan adanya Rembug Warga NU, diharapkan bisa muncul kebijakan yang lebih inklusif dan transparan, serta mendorong partisipasi aktif warga NU dalam mengawasi tata kelola organisasi.
Kedua tokoh ini sepakat bahwa tata kelola PBNU perlu diperbaiki agar bisa menjawab tantangan zaman. Selain transparansi dan akuntabilitas, mereka juga menyoroti peran kepemimpinan dalam menjaga keharmonisan antara prinsip keagamaan dan tuntutan masyarakat. Dengan kolaborasi yang lebih baik antara pusat dan daerah, serta kebijakan yang terukur, NU diharapkan bisa kembali menjadi organisasi yang representatif dan berorientasi pada kepentingan umat.
Rembug Warga NU Serial 1 ini dianggap sebagai langkah awal menuju perbaikan struktur organisasi. Keterlibatan warga NU dalam diskusi kritis diharapkan mampu memicu transformasi yang lebih pesat, baik dalam pengambilan keputusan maupun pelaksanaannya. Kedua kiai ini sepakat bahwa pergeseran paradigma tidak selalu buruk, selama tetap terjaga keharmonisan dengan nilai-nilai asli NU.
