Legislator minta Kemendagri perkuat pembinaan cegah korupsi kepala daerah
Legislator minta Kemendagri perkuat pembinaan cegah korupsi kepala daerah
Legislator minta Kemendagri perkuat pembinaan cegah – Jakarta — Menanggapi serangkaian operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap tiga bupati dalam waktu singkat, Anggota Komisi II DPR RI, Eka Widodo, menyampaikan ajakan kepada Kementerian Dalam Negeri agar memperkuat sistem pembinaan dan pengawasan terhadap para pemimpin daerah. Langkah ini dinilai penting mengingat masih adanya celah dalam upaya pencegahan korupsi di tingkat pemerintahan daerah. Legislator minta Kemendagri perkuat pembinaan yang lebih komprehensif untuk memastikan integritas para kepala daerah.
Eka Widodo menjelaskan bahwa rentetan penangkapan tersebut memberikan indikasi jelas bahwa mekanisme pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah daerah belum berjalan secara optimal. Ia menekankan bahwa Kemendagri harus melakukan pendekatan yang lebih komprehensif, tidak sekadar berfokus pada aspek administratif semata, tetapi juga memperkuat dimensi integritas serta tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Hal ini menjadi krusial mengingat kepercayaan publik terhadap pemerintahan daerah masih perlu ditingkatkan.
Evaluasi Kasus dan Rekomendasi Tindakan
“Kasus yang terus berulang ini harus menjadi bahan evaluasi bersama. Kemendagri tidak cukup hanya melakukan pembinaan administratif, tetapi juga harus memperkuat pendidikan integritas, tata kelola pemerintahan yang bersih, serta pengawasan terhadap kepala daerah sejak awal mereka menjabat,” kata Eka.
Menurut catatan Eka, dalam kurun waktu satu bulan terakhir, KPK telah melakukan operasi tangkap tangan terhadap tiga bupati dengan berbagai dugaan pelanggaran. Pertama, Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby, yang terkait dengan dugaan suap dalam pengisian jabatan. Kedua, Bupati Langkat, Syah Afandin, yang menghadapi perkara dugaan suap terkait proyek. Ketiga, Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, yang diduga melakukan pemerasan terhadap perangkat daerah di wilayahnya.
Eka menilai bahwa penindakan yang dilakukan KPK patut mendapat apresiasi, namun langkah pencegahan harus menjadi prioritas utama agar praktik korupsi tidak terus berulang di berbagai daerah. Ia menambahkan bahwa negara perlu mampu mencegah praktik-praktik korupsi sejak dini, bukan hanya menindak setelah kasus terjadi. Legislator minta Kemendagri perkuat pembinaan sebagai langkah preventif yang lebih efektif dibandingkan tindakan represif.
“Kita tentu mengapresiasi langkah tegas KPK dalam memberantas korupsi. Namun, yang jauh lebih penting adalah bagaimana negara mampu mencegah praktik-praktik korupsi itu sejak dini agar tidak terus berulang di berbagai daerah,” ujar dia.
Lebih lanjut, Eka mendorong Kemendagri untuk menjadikan pendidikan antikorupsi sebagai agenda rutin bagi para kepala daerah, wakil kepala daerah, sekretaris daerah, hingga organisasi perangkat daerah. Program ini harus melibatkan KPK, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, serta aparat pengawas internal pemerintah secara sinergis. Kolaborasi antar lembaga akan menciptakan ekosistem pencegahan korupsi yang lebih solid dan berkelanjutan.
Eka mengingatkan bahwa sosialisasi pencegahan korupsi tidak boleh hanya dilakukan saat pelantikan kepala daerah, melainkan harus menjadi agenda rutin yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Ia menekankan pentingnya konsistensi dalam pelaksanaan program pencegahan agar masyarakat dapat merasakan manfaatnya secara nyata. Program pembinaan yang berkelanjutan akan membangun budaya integritas di tingkat daerah.
“Sosialisasi pencegahan korupsi harus terus dilakukan. Jangan hanya saat pelantikan kepala daerah, tetapi menjadi agenda rutin yang melibatkan KPK, BPKP, aparat pengawas internal pemerintah, dan seluruh pemangku kepentingan,” kata dia.
Eka juga mengingatkan bahwa korupsi di daerah tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menghambat pembangunan dan menurunkan kualitas pelayanan publik. Ia mengharapkan rentetan OTT terhadap kepala daerah menjadi momentum bagi pemerintah untuk memperkuat sistem pembinaan, pengawasan, dan tata kelola pemerintahan daerah agar penyalahgunaan kewenangan dapat dicegah sejak dini.
Dengan memperkuat berbagai aspek tersebut, diharapkan kepercayaan publik terhadap pemerintahan daerah dapat meningkat dan praktik korupsi dapat ditekan secara signifikan. Legislator minta Kemendagri perkuat pembinaan sebagai fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel di seluruh Indonesia.
