Visit Agenda: Polisi akan tes kejiwaan peneror bom di SDN Srengseng Sawah 15

khrisna-edit-1783947317-657c572777

Visit Agenda: Polisi Akan Tes Kejiwaan Peneror Bom di SDN Srengseng Sawah 15

Visit Agenda – Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan kini tengah mempersiapkan pelaksanaan tes kejiwaan bagi MY, seorang pria berusia 34 tahun yang diduga menjadi pelaku ancaman bom di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi. Langkah strategis ini diambil guna memastikan kondisi mental pelaku dalam keadaan stabil dan layak untuk menjalani proses hukum selanjutnya. Pelaksana tugas Kanit Krimum Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Ipda Alpino De Tech, mengonfirmasi bahwa prosedur tersebut akan segera dilaksanakan dalam waktu dekat.

“Iya betul, kami akan melakukan tes kejiwaan,” ujar Ipda Alpino De Tech saat ditemui wartawan di kantor Polres Metro Jakarta Selatan pada hari Senin. Pernyataan ini menegaskan komitmen kepolisian dalam menangani kasus terorisme dengan pendekatan yang komprehensif.

Proses Pemeriksaan dan Status Pelaku

Hingga saat ini, MY masih menjalani serangkaian pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Statusnya saat ini tercatat sebagai saksi dalam kasus tersebut. Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti pada pukul 12.20 WIB di Gang Kidan, Kampung Srengseng Sawah, Kelurahan Srengseng Sawah, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Penangkapan dilakukan secara terpisah dan pelaku tidak menunjukkan sikap melawan saat ditahan.

“Sampai saat ini masih saksi, nanti kami akan sampaikan pada kesempatan berikutnya,” tambah Alpino menjelaskan perkembangan kasus. Proses hukum akan berlanjut setelah tes kejiwaan selesai dilaksanakan.

Respons Cepat Kepolisian dan Tim Penjinak Bom

Ipda Alpino menegaskan bahwa Polres Metro Jakarta Selatan memiliki komitmen kuat untuk memberikan respons cepat terhadap setiap laporan kejadian. Saat terjadi ancaman bom, kepolisian langsung bergerak dan memberikan imbauan kepada seluruh siswa agar segera kembali ke rumah masing-masing demi keamanan. Tim penjinak bom (jibom) dari Gegana juga telah melakukan penyisiran menyeluruh terhadap lokasi-lokasi yang disebutkan dalam pesan ancaman oleh pelaku.

Sebelumnya, kepolisian menelusuri dugaan teror bom tersebut yang terjadi pada hari pertama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Laporan diterima pada pukul 07.30 WIB ketika siswa dan guru sedang melaksanakan upacara di sekolah. Ancaman datang melalui pesan pribadi yang dikirimkan melalui aplikasi WhatsApp kepada guru kelas 1 dan staf Tata Usaha. Pesan tersebut berisi ancaman akan meledakkan bom di 11 titik berbeda di sekolah dan meminta pihak sekolah untuk tidak melaporkan kepada kepolisian.

Program Pemulihan Trauma untuk Siswa

Dalam rangka mendukung kesejahteraan psikologis para siswa, tim dari Direktorat PPA-PPO Polda Metro Jaya akan memberikan layanan trauma healing. Program ini bertujuan membantu anak-anak pulih dari kegelisahan akibat kejadian tersebut. Visit Agenda mencatat bahwa langkah ini menunjukkan perhatian serius pemerintah terhadap kesehatan mental generasi muda.

“Besok dari Direktorat PPA PPO akan hadir ke sekolah untuk melakukan trauma healing terhadap anak-anak kita,” jelas Alpino mengenai rencana pemulihan mental siswa.

Kasus ini menjadi perhatian serius bagi pihak berwenang karena melibatkan keamanan anak-anak sekolah. Visit Agenda melaporkan bahwa proses hukum akan berlanjut setelah tes kejiwaan selesai dilaksanakan. Pihak kepolisian juga akan melakukan investigasi lebih mendalam untuk memastikan tidak ada keterlibatan pihak lain dalam ancaman tersebut. Seluruh prosedur akan dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku untuk menjamin keadilan bagi semua pihak yang terlibat.