What Happened During: KPU Jakbar lakukan Coktas guna perbaharui data pemilih

IMG_20260527_000036

KPU Jakarta Barat Perbarui Daftar Pemilih Melalui Coktas

What Happened During – Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Barat melakukan kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) sebagai langkah untuk memperbarui data pemilih yang akan digunakan dalam Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2026. Kegiatan ini bertujuan memastikan keakuratan informasi pemilih, khususnya bagi mereka yang dianggap memiliki perbedaan antara data registrasi dan kondisi aktual di lapangan. Ketua KPU Jakarta Barat, Endang Istiyanti, menjelaskan bahwa Coktas dilakukan secara langsung dengan metode kunjungan ke rumah warga, sesuai alamat yang tercatat dalam sistem daftar pemilih. “Kami fokus pada pemilih yang dianggap tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, seperti pemilih Tidak Padan dan pemilih yang berada di luar negeri,” tutur Endang saat diwawancara ANTARA di Jakarta, Selasa.

Proses Validasi Berkelanjutan

Kegiatan Coktas ini merupakan bagian dari upaya memutakhirkan daftar pemilih secara berkala. Endang menambahkan, setiap tiga bulan KPU melakukan pleno untuk meninjau dan memperbarui data pemilih. “Dengan adanya Coktas, kita bisa mengidentifikasi perubahan kependudukan yang mungkin terlewat, seperti pemindahan rumah atau perubahan status kependudukan,” jelas Endang. Ia menekankan bahwa seluruh data yang diujicobakan mencakup delapan kecamatan dan 42 kelurahan dari total 56 kelurahan di Jakarta Barat. Proses ini dianggap penting untuk menjaga kualitas daftar pemilih yang akan digunakan pada pemilu mendatang.

“Dengan ditemukannya pemilih yang tidak diketahui keberadaannya, kami berharap dapat segera mengeksekusi penghapusan data pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) agar tidak memicu potensi data ganda atau manipulasi hak pilih di kemudian hari,”

kata Abdul Roup, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Jakarta Barat. Ia menegaskan bahwa Coktas tidak hanya sebagai verifikasi sederhana, tetapi juga sebagai mekanisme pengawasan langsung terhadap data pemilih yang terdaftar. “Kami memastikan bahwa setiap perubahan yang ditemukan di lapangan bisa diverifikasi secara faktual dan diintegrasikan ke dalam sistem,” tambah Abdul.

Kewaspadaan terhadap Data Fiktif

Proses Coktas juga membantu mengatasi masalah data fiktif atau tidak valid yang mungkin terjadi. Menurut Abdul Roup, sejumlah temuan di lapangan mengungkapkan adanya pemilih yang tidak dikenali oleh ketua RT atau tetangga setempat. “Hal ini menjadi bukti bahwa validasi faktual secara berkala sangat diperlukan untuk menghindari kesalahan administrasi,” ujarnya. Temuan-temuan ini akan menjadi catatan penting bagi penyelenggara pemilu untuk memastikan daftar pemilih tetap bersih dan terpercaya. “Dengan adanya proses ini, kita bisa mengurangi risiko pemilih yang tidak memiliki identitas jelas atau tidak memiliki hak untuk memilih,” imbuh Abdul.

Dalam upaya memperkuat transparansi, KPU Jakarta Barat bersinergi dengan Bawaslu untuk mengawasi setiap tahap pelaksanaan Coktas. Bawaslu memberikan dukungan langsung melalui koordinator divisi yang terlibat dalam pencegahan kecurangan dan meningkatkan partisipasi masyarakat. “Proses Coktas memberikan peluang untuk melibatkan warga secara aktif dalam memverifikasi data mereka sendiri, sehingga mencegah kesalahan yang bisa terjadi tanpa perhatian,” jelas Abdul. Ia menambahkan bahwa kegiatan ini juga menjaga keakuratan daftar pemilih yang terkait dengan pemilih di luar negeri. “Kami berharap Coktas bisa memastikan bahwa warga Jakarta Barat yang berada di luar negeri tetap bisa menggunakan hak politik mereka secara lancar dan terdokumentasi dengan baik,” kata dia.

Sebagai langkah strategis, Coktas dianggap sebagai bagian integral dari pengelolaan daftar pemilih yang berkelanjutan. KPU Jakarta Barat berkomitmen untuk mengoptimalkan data pemilih sebelum pelaksanaan pemilu, agar tidak ada gangguan pada hari pemungutan suara. “Kita memperbaiki data setiap tiga bulan agar selalu up-to-date dengan kondisi kependudukan terkini,” kata Endang. Ia menjelaskan bahwa perubahan data pemilih bisa terjadi karena berbagai alasan, seperti perpindahan rumah, pemutusan hubungan keluarga, atau pendaftaran yang salah. “Melalui Coktas, kita bisa memastikan bahwa setiap pemilih terdaftar secara benar dan tidak terjadi duplikasi,” ujarnya.

“Terlebih, adanya temuan lapangan hampir di setiap kelurahan mengenai pemilih yang tidak dikenali dan tidak diketahui keberadaannya oleh Ketua RT atau tetangga setempat menjadi bukti pentingnya validasi faktual secara berkelanjutan,”

kata Abdul Roup. Menurutnya, metode door-to-door memberikan kelebihan dalam mengidentifikasi perubahan yang mungkin terlewatkan oleh sistem. “Kunjungan langsung ke rumah warga memungkinkan kita melihat kondisi aktual, bukan hanya mengandalkan dokumen yang sudah tercatat,” imbuh Abdul. Dengan proses ini, KPU Jakarta Barat berharap mampu meningkatkan kualitas daftar pemilih hingga mencapai standar komprehensif, akurat, dan representatif. “Kami ingin DPT (Daftar Pemilih Tetap) yang dihasilkan tidak hanya lengkap, tetapi juga bisa diandalkan oleh seluruh pihak terkait,” jelasnya.

Coktas juga memberikan manfaat terutama bagi warga Jakarta Barat yang tinggal di luar negeri. Abdul Roup menyebutkan bahwa proses ini membantu memastikan bahwa pemilih yang berada di luar negeri tetap tercatat dan bisa menggunakan hak pilih mereka. “Melalui Coktas, kita bisa memverifikasi keberadaan pemilih di luar negeri, termasuk data yang mungkin tidak valid atau tidak terpantau,” kata dia. Hal ini penting karena pemilih luar negeri bisa menjadi bagian dari jumlah suara yang mempengaruhi hasil pemilu.

Dalam konteks jangka panjang, Coktas dianggap sebagai pengingat bahwa pengelolaan data pemilih perlu terus diperhatikan. Endang menegaskan bahwa KPU Jakbar akan terus mengoptimalkan kegiatan ini agar selalu sesuai dengan kebutuhan pemilu. “Setiap perubahan kependudukan harus dicocokkan dengan data pemilih agar tidak ada kesalahan yang mengakibatkan pemilih yang tidak layak atau pemilih yang tidak tahu diri mereka terdaftar di DPT,” jelasnya. Ia berharap dengan pelaksanaan Coktas yang rutin, data pemilih bisa selalu bersih dan terjamin keakuratannya.

Bawaslu juga mengapresiasi upaya KPU Jakarta Barat dalam meninjau dan memperbarui data pemilih. Koordinator Bawaslu mengatakan, pengawasan langsung terhadap proses Coktas adalah langkah yang efektif untuk menjamin kualitas hasil. “Dengan adanya validasi yang dilakukan secara berkelanjutan, kita bisa mengurangi risiko data yang tidak sinkron dan tidak terdokumentasi secara lengkap,” kata Abdul Roup. Ia menambahkan, data yang dihasilkan akan menjadi dasar untuk penyelenggaraan pemilu yang lebih transparan dan adil. “Kami percaya bahwa Coktas ini menjadi bagian penting dalam meningkatkan kredibilitas sistem pemilu di Jakarta Barat,” pungkasnya.