Facing Challenges: Legislator nilai persoalan parkir DKI masuk tahap darurat tata kelola
Legislator nilai persoalan parkir DKI masuk tahap darurat tata kelola
Facing Challenges – Jakarta, Minggu — Anggota DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth, mengungkapkan bahwa kesulitan parkir di ibu kota telah mencapai titik kritis dalam pengelolaan tata kelola. Menurutnya, kekacauan parkir tidak lagi bisa dilihat sebagai masalah teknis yang sifatnya lokal, melainkan sebagai situasi yang mengancam efektivitas sistem manajemen kota. “Ini bukan lagi persoalan kecil. Kekacauan parkir di Jakarta telah mencapai tingkat kritis, bukan lagi sekadar isu teknis yang bisa diatasi dengan cara sederhana,” ujar Kenneth dalam wawancara di Jakarta. Ia menyoroti adanya kelemahan dalam pengawasan Unit Pengelola Perparkiran (UPTP), keserakahan praktik parkir liar, serta kebocoran pendapatan daerah yang terus berlangsung. Selain itu, metode pembayaran tunai dinilai sebagai celah yang memudahkan praktik pungutan liar.
“Saya melihat ada masalah serius dalam pengawasan, transparansi, dan efektivitas kerja UPT Parkir,” kata Kenneth. Ia menambahkan bahwa lembaga ini belum mampu memberikan kepastian pelayanan kepada masyarakat, sekaligus memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang seharusnya menjadi sumber utama keuangan daerah.
Kenneth menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap seluruh operator parkir yang bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Menurutnya, jika diperlukan, UPT Parkir harus di tender ulang secara terbuka dan transparan. “Saya mempertanyakan secara serius, sebenarnya UPT Parkir bekerja untuk siapa? Masyarakat masih dipaksa menghadapi pungutan parkir tidak resmi hampir di setiap titik,” lanjutnya. Ia mengkritik ketidakoptimalan retribusi parkir, sementara di lapangan ada kesan bahwa sistem dipandang sebelah mata.
Kenneth juga mengusulkan adanya audit penuh terhadap sistem parkir elektronik, titik parkir resmi, serta aliran pendapatan retribusi. Hal ini karena transaksi tunai selama ini sering dikaitkan dengan praktik korupsi. “Tidak boleh lagi ada transaksi tunai. Selama uang cash masih beredar dalam sistem parkir, kebocoran PAD akan terus terjadi. Jakarta harus berani menerapkan pembayaran parkir non-tunai 100 persen melalui QRIS, kartu elektronik, maupun aplikasi digital yang terintegrasi langsung dengan pemerintah,” tegasnya.
Pengalaman Negara Lain dalam Pengelolaan Parkir Modern
Kenneth mencontohkan beberapa negara yang telah sukses menerapkan sistem parkir modern berbasis teknologi. Singapura, misalnya, menggunakan Electronic Parking System (EPS) yang terintegrasi digital, sehingga transaksi dilakukan secara elektronik dan sepenuhnya bebas dari uang fisik. “Sistem ini tidak hanya meningkatkan efisiensi, tetapi juga mengurangi potensi penyimpangan,” ujarnya.
Dalam hal ketatnya regulasi, Jepang dianggap sebagai negara yang memperhatikan kepemilikan lahan parkir sebelum masyarakat membeli kendaraan. Dengan demikian, masyarakat lebih terikat pada kepatuhan aturan parkir. “Aturan ini memberikan kejelasan, sehingga penggunaan lahan parkir lebih terencana dan menghindari konflik,” jelas Kenneth.
Di sisi lain, Korea Selatan menunjukkan keberhasilan dalam penerapan parkir pintar menggunakan sensor dan aplikasi real time. Sistem ini mampu memantau kepadatan kendaraan secara langsung dan mengoptimalkan penggunaan ruang. “Teknologi memungkinkan pengelolaan yang lebih responsif dan akurat,” tambahnya.
Kenneth juga menyebutkan Belanda dan Jerman yang menerapkan pengawasan ketat terhadap parkir di tepi jalan. Negara-negara Eropa ini terkenal dengan tarif parkir tinggi untuk mengatur penggunaan lahan di pusat kota. “Tarif yang tinggi memaksa masyarakat menghargai fasilitas parkir yang terbatas,” ujarnya. Selain itu, Selandia Baru dianggap memiliki kebijakan yang transparan, di mana pendapatan dari parkir dialokasikan kembali untuk kebutuhan publik.
Peran Teknologi dalam Solusi Darurat Parkir
Kenneth menekankan pentingnya penerapan sistem pembayaran non-tunai secara menyeluruh di DKI Jakarta. Menurutnya, transaksi tunai menjadi sumber utama kebocoran PAD dan praktik setoran liar. “Dengan sistem cashless, transparansi bisa terjaga, dan masyarakat tidak lagi dirugikan oleh pungutan liar,” tuturnya. Ia juga berharap pemerintah mampu merancang sistem yang terpadu, seperti QRIS atau aplikasi digital, agar pendapatan parkir bisa dikelola secara maksimal.
Menurut Kenneth, tantangan utama dalam tata kelola parkir DKI adalah ketidakseriusan pengawasan dan kebocoran dana. Ia menilai bahwa jika sistem ini tidak segera diubah, masalah akan terus memburuk. “Kita perlu menyadari bahwa ini bukan hanya soal ketersediaan lahan parkir, tetapi juga soal manajemen dan kepercayaan masyarakat,” kata legislator yang akrab disapa Bang Ken itu.
Kenneth mengatakan bahwa penerapan sistem digital tidak hanya meningkatkan transparansi, tetapi juga memudahkan pengguna. “Pendapatan yang terkumpul dari parkir bisa langsung digunakan untuk infrastruktur dan layanan publik, bukan terbuang begitu saja,” ujarnya. Ia menyarankan bahwa pemerintah segera mengambil tindakan tegas, baik dalam perbaikan sistem maupun evaluasi terhadap operator yang gagal menjalankan tugasnya secara profesional.
