New Policy: Hutan Kota Srengseng Jakbar disasar jadi percontohan pilah sampah
New Policy: Hutan Kota Srengseng Jadi Percontohan Pilah Sampah
New Policy – Kawasan Hutan Kota Srengseng yang terletak di wilayah Jakarta Barat tengah disiapkan untuk menjadi salah satu percontohan unggulan dalam program pemilahan sampah di ibu kota. Langkah ini diambil oleh Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Sudin Tamhut) Jakarta Barat yang berencana melakukan penataan menyeluruh terhadap kawasan tersebut. Inisiatif ini bertujuan agar Hutan Kota Srengseng tidak hanya berfungsi sebagai ruang terbuka hijau, tetapi juga menjadi pusat edukasi masyarakat mengenai pengelolaan sampah yang benar. Melalui New Policy ini, pemerintah kota berharap dapat meningkatkan kesadaran lingkungan di kalangan warga Jakarta Barat.
Menurut Kepala Sudin Tamhut Jakarta Barat, Dirja Kusuma, rencana strategis ini muncul setelah Wali Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainnah, melakukan peninjauan langsung ke lokasi pada hari Rabu. Selama kunjungan tersebut, Wali Kota menyampaikan beberapa arahan penting yang menjadi dasar pengembangan kawasan ini ke depannya. New Policy yang diterapkan ini mencakup berbagai aspek pengelolaan lingkungan, mulai dari pemilahan sampah hingga pemanfaatan sumber daya alam secara berkelanjutan.
“Bu Wali meminta kawasan Hutan Kota Srengseng bisa menjadi percontohan gerakan pemilahan sampah, bisa juga menjadi sarana edukasi buat masyarakat. Tapi, Bu Wali minta agar lokasi pembuatan komposting dibenahi biar lebih tertata,” kata Dirja saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Selain fokus pada pemilahan sampah, pihak Sudin Tamhut juga ditugaskan untuk membangun sumur resapan komposting di dalam kawasan hutan kota. Program ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi pengelolaan limbah organik yang dihasilkan dari aktivitas pengunjung maupun dari proses komposting itu sendiri. Selain itu, keterlibatan masyarakat lokal menjadi salah satu poin kunci dalam pengembangan kawasan ini. New Policy ini juga mendorong partisipasi aktif warga dalam menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan sekitar.
Dirja menjelaskan bahwa masyarakat akan dilibatkan melalui Kelompok Tani Hutan (KTH) Hutan Kota Srengseng. Melalui program ini, warga sekitar akan berpartisipasi dalam menanam sereh atau serai di dalam kawasan hutan. Hasil panen sereh nantinya akan diolah menjadi minuman segar yang dapat dinikmati oleh pengunjung maupun dijual sebagai produk lokal. “Arahan Bu Wali, masyarakat dilibatkan dengan KTH untuk menanam sereh. Nantinya, hasil panennya bisa diolah menjadi minuman segar,” terang Dirja. Implementasi New Policy ini diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat lokal.
Destinasi Ruang Terbuka Hijau yang Menawarkan Banyak Manfaat
Hutan Kota Srengseng telah lama dikenal sebagai salah satu destinasi ruang terbuka hijau favorit di wilayah DKI Jakarta. Dengan luas mencapai 15,3 hektare, kawasan ini menawarkan suasana sejuk dan asri yang dikelilingi oleh ribuan pohon. Lebih dari 10.000 pohon dengan 60 spesies berbeda tumbuh di dalam kawasan ini, menciptakan ekosistem yang kaya dan menarik bagi pengunjung. Sebagai bagian dari New Policy Jakarta Barat, kawasan ini akan terus dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan ruang hijau yang berkualitas.
Kawasan yang terletak di Kalam H Kelik, RT 08/RW 08, Srengseng, Kembangan ini tidak hanya menjadi tempat bersantai bagi warga, tetapi juga lokasi wisata edukasi keluarga. Pengunjung dapat menikmati jalur joging yang telah disediakan serta berbagai sarana edukasi tentang flora dan fauna yang cocok untuk anak-anak. Setiap pohon dan tumbuhan di dalam kawasan dilengkapi dengan papan informasi, sehingga pengunjung dapat dengan mudah mengenali jenis flora yang ada di Hutan Kota Srengseng. New Policy ini juga menekankan pentingnya pendidikan lingkungan sejak dini bagi generasi muda.
Salah satu fasilitas menarik yang dimiliki kawasan ini adalah amphitheater atau panggung terbuka yang digunakan untuk pertunjukan seni dan budaya masyarakat Betawi. Fasilitas ini menjadi daya tarik tersendiri bagi pengunjung yang ingin menikmati pertunjukan tradisional di tengah suasana alam yang asri. Dengan adanya amphitheater, Hutan Kota Srengseng dapat menjadi pusat kegiatan budaya yang terintegrasi dengan program lingkungan hidup.
“Informasinya, Wakil Gubernur DKI Jakarta akan ke sini untuk melihat destinasi apa yang bisa diterapkan di Hutan Kota Srengseng, karena di sini ada amphitheater, yakni panggung terbuka untuk pertunjukan seni dan budaya masyarakat Betawi,” tutur Dirja.
Dengan berbagai potensi yang dimilikinya, Hutan Kota Srengseng diharapkan dapat menjadi model pengembangan ruang terbuka hijau yang terintegrasi dengan program lingkungan hidup, termasuk pemilahan sampah dan pemanfaatan sumber daya alam secara berkelanjutan. New Policy ini merupakan langkah strategis Jakarta Barat dalam mewujudkan kota yang lebih hijau dan berkelanjutan. Melalui implementasi yang tepat, kawasan ini dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain di Indonesia.
