Rabu – Samsat Keliling tersedia di 14 wilayah Jadetabek
Rabu, Layanan Samsat Keliling Buka di 14 Wilayah Jadetabek
Rabu – Jakarta, Polda Metro Jaya menghadirkan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling di 14 area strategis Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) untuk memudahkan masyarakat dalam menyelesaikan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB). Dikutip dari akun X resmi TMC Polda Metro Jaya @tmcpoldametro, berikut adalah daftar wilayah serta lokasi tempat layanan tersebut tersedia.
Wilayah Jakarta Pusat
Layanan Samsat Keliling beroperasi di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng dengan jam operasional 08.00 hingga 14.00 WIB. Masyarakat dapat langsung mengakses layanan ini tanpa perlu mengantre lama di kantor setempat.
Wilayah Jakarta Utara
Di Jakarta Utara, layanan tersedia di halaman parkir Samsat Jakarta Utara serta halaman parkir Italy Mall Artha Kelapa Gading. Jadwal pembayaran PKB berlangsung dari pukul 08.00 sampai 14.00 WIB. Lokasi ini dipilih karena aksesibilitasnya terhadap masyarakat sekitar.
Wilayah Jakarta Barat
Jakarta Barat menyediakan layanan Samsat Keliling di Mall Citraland. Waktu pelayanan 08.00 hingga 14.00 WIB membuat pengunjung dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk mempercepat proses pembayaran pajak kendaraan.
Wilayah Jakarta Selatan
Dua lokasi di Jakarta Selatan ditetapkan sebagai tempat pelayanan Samsat Keliling. Pertama, halaman parkir Samsat Jakarta Selatan dengan jam operasional 09.00 sampai 15.00 WIB. Kedua, Gudang Sarinah Cikoko Pancoran dengan waktu pelayanan 09.00 hingga 14.00 WIB. Pemilihan lokasi ini bertujuan untuk mencakup area yang lebih luas.
Wilayah Jakarta Timur
Di Jakarta Timur, Samsat Keliling beroperasi di halaman parkir Samsat Jakarta Timur dan Pasar Induk Kramat Jati. Jam layanan terbatas pada 08.00 hingga 14.00 WIB. Lokasi ini memudahkan warga yang tinggal di sekitar area pasar dan kawasan industri.
Wilayah Kota Tangerang
Kota Tangerang menyediakan dua titik pelayanan Samsat Keliling: Alun-Alun Cibodas dan parkiran busway Foodmosphere. Jadwal operasional 08.00 hingga 13.00 WIB. Pemilihan lokasi ini didasarkan pada kepadatan lalu lintas dan aksesibilitas transportasi umum.
Wilayah Serpong
Serpong menjadi salah satu wilayah yang menyediakan dua lokasi pelayanan Samsat Keliling. Pertama, halaman parkir Samsat Serpong dengan waktu 08.00 sampai 14.00 WIB. Kedua, ITC BSD Serpong yang buka pada pukul 16.00 hingga 18.00 WIB. Penggunaan dua lokasi memastikan keberagaman pilihan untuk warga setempat.
Wilayah Ciledug
Di Ciledug, Samsat Keliling beroperasi di Pasar Modern Banjar Wijaya Cipondoh dan Metland Cyber Puri Cipondoh. Jam pelayanan 09.00 hingga 14.00 WIB. Lokasi ini menjangkau warga yang tinggal di kawasan perumahan dan pusat belanja.
Wilayah Ciputat
Ciputat menyediakan layanan Samsat Keliling di halaman parkir Samsat Ciputat serta kantor Kelurahan Pondok Betung. Waktu pelayanan 09.00 hingga 12.00 WIB. Area ini menjadi pilihan karena jumlah penduduk yang cukup padat.
Wilayah Kelapa Dua
Kelapa Dua menawarkan satu lokasi pelayanan Samsat Keliling, yaitu halaman Gtown House Gading. Jam operasional 08.00 hingga 14.00 WIB. Lokasi ini strategis untuk mengakomodasi warga yang berada di kawasan komersial.
Wilayah Kota Bekasi
Di Kota Bekasi, Samsat Keliling berada di Pakuwon Mall dengan waktu 09.00 hingga 12.00 WIB. Wilayah ini terus mengembangkan layanan konsultasi langsung untuk memastikan kepuasan warga.
Wilayah Kabupaten Bekasi
Kabupaten Bekasi menyediakan dua titik layanan Samsat Keliling. Pertama, Ruko Robson Lippo Cikarang dengan jam operasional 09.00 hingga 12.00 WIB. Kedua, halaman Kantor Samsat Bekasi yang buka pada pukul 18.00 sampai 20.00 WIB. Lokasi ini dirancang untuk menjangkau warga di luar kota.
Wilayah Depok
Depok menawarkan dua lokasi Samsat Keliling. Halaman parkir Samsat Depok beroperasi 08.00 hingga 13.00 WIB, sedangkan kantor Kecamatan Tajur Halang melayani warga dari pukul 09.00 sampai 11.30 WIB. Penyesuaian jam pelayanan memastikan fleksibilitas untuk pengguna setiap hari.
Wilayah Cinere
Cinere menyediakan satu lokasi layanan Samsat Keliling di halaman kantor Kelurahan Pondok Petir. Waktu pelayanan 08.00 hingga 12.00 WIB. Lokasi ini dipilih karena keberadaannya di tengah perkembangan kawasan permukiman.
Beberapa Syarat yang Harus Dipenuhi
Untuk mengikuti layanan Samsat Keliling, masyarakat harus membawa dokumen persyaratan seperti KTP asli pemilik kendaraan, BPKB, dan STNK. Dokumen-dokumen tersebut juga diperlukan dalam bentuk fotokopi untuk proses administrasi.
“Pemohon juga tidak memiliki tunggakan PKB selama lebih dari satu tahun,”
Sebagaimana ditekankan oleh TMC Polda Metro Jaya. Jika ada tunggakan lebih dari 12 bulan, maka pembayaran PKB harus dilakukan secara langsung di kantor Samsat terdekat.
Perbedaan antara Layanan Tahunan dan Pendekatan Lain
Samsat Keliling khusus menangani pembayaran PKB tahunan. Untuk urusan pajak kendaraan lima tahunan atau penggantian plat nomor, pihak terkait tetap harus mengunjungi kantor Samsat secara langsung. Ini membantu mencegah kelalaian dalam pembayaran pajak jangka panjang.
Alternatif Digital untuk Pemudah Pelayanan
Sebagai pilihan, masyarakat juga dapat memanfaatkan aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL) untuk menyelesaikan pembayaran PKB secara daring. Aplikasi ini tersedia di 33 provinsi dan dapat diakses melalui telepon genggam. Berkas STNK akan dikirimkan ke alamat pemohon setelah transaksi selesai.
“Aplikasi SIGNAL tidak dapat digunakan oleh pemilik kendaraan yang menunggak pajak lebih dari satu tahun,”
Jadi, bagi warga yang memiliki tunggakan pajak kendaraan, mereka tetap harus melakukan pembayaran di kantor Samsat. Aplikasi ini menjadi solusi praktis bagi mereka yang ingin menghindari antrian di lokasi fisik.
Manfaat dan Kapan Samsat Keliling Buka
Adanya Samsat Keliling memudahkan masyarakat yang sibuk untuk mengurus pajak kendaraan tanpa perlu pergi ke kantor administrasi. Layanan ini tersedia setiap Rabu di 14 wilayah Jadetabek. Pengaturan waktu pelayanan disesuaikan dengan kebutuhan warga, mulai dari pukul 08.00 hingga 18.00 WIB.
Dengan menyebarluaskan layanan ini ke berbagai titik, Polda Metro Jaya berupaya mempercepat proses pembayaran PKB dan meningkatkan kesadaran warga tentang kewajiban pajak. Informasi ini diharapkan dapat memberikan kemudahan kepada masyarakat sehari-hari.
