BGN hentikan sementara operasional 18 SPPG karena monopoli supplier
BGN Sementara Hentikan Operasional 18 SPPG Akibat Monopoli Supplier
BGN hentikan sementara operasional 18 SPPG – Tulungagung, Jawa Timur (ANTARA) – Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah pemberhentian sementara terhadap operasional 18 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Tulungagung. Tindakan ini dilakukan karena ditemukan indikasi monopoli supplier serta sarana dan prasarana (sarpras) yang belum memenuhi standar. Dalam pemberhentian tersebut, BGN berupaya meningkatkan kualitas keamanan pangan serta menu makanan bergizi gratis (MBG) yang disajikan kepada masyarakat.
Menurut Sabrina Mahardika, Koordinator Wilayah BGN Tulungagung, evaluasi yang dilakukan menunjukkan bahwa beberapa SPPG hanya bekerja dengan tiga hingga lima supplier. Jumlah ini jauh di bawah ketentuan minimal yang ditetapkan, yaitu sebanyak 15 supplier per unit. “Dari hasil evaluasi yang dilakukan, kami menemukan beberapa SPPG yang hanya memiliki tiga hingga lima suplier. Ini tentu berpotensi menimbulkan kesenjangan dalam distribusi pangan dan memperbesar risiko monopoli,” jelas Sabrina.
Monopoli Supplier dan Kurangnya Sarpras Menjadi Faktor Utama
Pemutusan operasional terhadap 18 SPPG itu berdasarkan temuan dari beberapa aspek. Selain masalah supplier, juga ditemukan sarpras yang tidak memenuhi standar. Sabrina menyebutkan bahwa hal ini menyebabkan kualitas MBG terganggu, serta meningkatkan risiko kejadian luar biasa (KLB) seperti dugaan keracunan akibat makanan bergizi gratis (MBG) dan pengaruh monopoli dalam penyediaan bahan baku.
“Melalui hasil evaluasi yang kami lakukan, menunjukkan bahwa ada beberapa SPPG yang hanya memiliki tiga sampai lima suplier. Tentu ini di bawah ketentuan batas minimal sebanyak 15 suplier,” ujar Sabrina.
Menurut Sabrina, monopoli supplier bisa mengurangi transparansi dalam proses pelayanan. Hal ini berpotensi memperbesar keuntungan bagi pihak tertentu dan mengabaikan prinsip keadilan. “Jika hanya tergantung pada satu atau dua supplier, maka terdapat kemungkinan penyalahgunaan kewenangan dalam pengadaan bahan baku MBG,” tambahnya.
BGN telah menerapkan aturan yang menyatakan bahwa setiap SPPG harus memiliki minimal 15 supplier untuk memastikan keberagaman penyedia dan menghindari dominasi oleh satu pihak. Namun, dari hasil evaluasi yang dilakukan, ditemukan bahwa beberapa SPPG tidak memenuhi aturan tersebut. Pemutusan operasional dilakukan sebagai upaya untuk memperbaiki sistem pengadaan dan memastikan MBG diberikan dengan lebih baik.
Koordinator Wilayah BGN Tulungagung menjelaskan bahwa batas waktu pemberlakuan suspend tidak ditentukan secara pasti. Namun, jika SPPG dapat melakukan perbaikan dan memenuhi standar yang ditetapkan, maka status tersebut dapat dicabut. “Semakin cepat perbaikan dilakukan, maka status suspend juga dapat segera dicabut,” kata Sabrina.
Pemantauan Berkelanjutan dan Pengalihan Pelayanan
Proses monitoring dan evaluasi terus dilakukan secara rutin. Hal ini membuat jumlah dapur SPPG yang terkena suspend bisa berubah sesuai hasil penilaian terbaru. Selain itu, BGN menyatakan bahwa bagi penerima manfaat dari SPPG yang dibekukan, akan dialihkan ke dapur lain untuk memastikan pelayanan MBG tetap berjalan. “Kami telah menyiapkan mekanisme transfer penerima manfaat agar tidak terganggu,” tutur Sabrina.
Dalam evaluasi, BGN pusat juga mengidentifikasi kekurangan sarpras yang terjadi di beberapa SPPG. Masalah ini meliputi kurangnya peralatan dan fasilitas yang memadai untuk menjamin keamanan pangan. “Jika ditemukan kekurangan sarpras, manajemen hingga kualitas menu, maka akan dilaporkan ke BGN pusat untuk tindakan lebih lanjut,” tambahnya.
Pemutusan operasional ini diharapkan menjadi langkah awal untuk mereformasi sistem distribusi MBG. Sabrina menegaskan bahwa BGN berkomitmen untuk memberikan layanan yang optimal kepada masyarakat, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak, ibu hamil, dan lansia. “Kami tidak ingin satu SPPG terlalu dominan dalam pelayanan, karena itu kita perlu menyamakan standar,” imbuhnya.
Sebagai langkah pencegahan, BGN juga memperketat proses pemantauan. Selain mengeluarkan peraturan mengenai jumlah supplier, mereka juga melakukan audit berkala terhadap kualitas pangan dan manajemen SPPG. Pemantauan ini diperlukan untuk menjamin bahwa semua SPPG tetap memenuhi syarat dalam menyajikan MBG secara aman dan berkualitas. “Kami akan terus mengevaluasi setiap SPPG, baik yang sudah di- suspend maupun yang belum,” jelas Sabrina.
Dengan adanya pemberhentian sementara ini, BGN juga memberikan kesempatan bagi SPPG yang terkena dampak untuk memperbaiki kekurangan. Tindakan ini tidak hanya berdampak pada SPPG yang terlibat, tetapi juga menimbulkan efek domino terhadap masyarakat yang memanfaatkan program tersebut. “Selama periode suspend, kami memastikan bahwa penerima manfaat tetap terlayani tanpa terganggu,” ujar Sabrina dalam penerangannya.
