Topics Covered: Karantina Lampung gagalkan penyeludupan 620 satwa liar
Karantina Lampung Gagalkan Penyelundupan 620 Satwa Liar
Topics Covered – Kota Bandarlampung menjadi sorotan setelah Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Lampung (Karantina Lampung) bekerja sama dengan tim gabungan berhasil mengungkap upaya penyelundupan 620 burung liar yang tidak memiliki dokumen ke Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan. Tindakan ini menandai kesuksesan kegiatan pengawasan yang dilakukan oleh petugas karantina untuk mencegah eksploitasi satwa liar di daerah pesisir tersebut.
Perangkap di Area Toilet dan Bagasi Bus
Menurut keterangan Kepala Karantina Lampung, Donni Muksydayan, ratusan burung tersebut ditemukan dalam kondisi yang memprihatinkan karena disembunyikan secara rapi di ruang toilet dan bagian belakang kabin bus. Tindakan ini dilakukan oleh pelaku untuk menghindari deteksi oleh petugas saat melakukan pemeriksaan di pelabuhan. “Burung-burung itu tidak hanya tersembunyi di tempat yang tidak terduga, tetapi juga dipindahkan ke area yang jarang dikunjungi, sehingga hampir mustahil terlihat oleh mata pengawas,” jelas Donni dalam siaran pers yang diterima di Bandarlampung, Jumat.
“Ratusan burung tersebut ditemukan dalam kondisi memprihatinkan karena disembunyikan rapat di area toilet dan bagian belakang kabin bus guna menghindari pemeriksaan petugas,” kata Donni Muksydayan dalam keterangannya di Bandarlampung, Jumat.
Kasus penyelundupan ini terungkap pada malam hari sekitar pukul 20.35 WIB, setelah petugas menerima laporan adanya kendaraan yang diduga membawa satwa liar menuju Pelabuhan Bakauheni. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan akhirnya menemukan bus yang dicurigai pada pukul 21.00 WIB di pintu masuk pelabuhan saat kendaraan tersebut berada dalam antrian penyeberangan. “Ketika dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan 25 keranjang dan 25 dus berisi burung hidup yang disembunyikan di ruang sempit bagasi dan kabin bus,” tambah Donni.
Daftar Burung yang Ditemukan
Setelah pendataan dilakukan, total satwa yang diamankan mencapai 620 ekor. Burung-burung ini terdiri dari berbagai spesies, termasuk Jalak Kerbau (220 ekor), Ciblek (170 ekor), Sikatan Rimba Dada Coklat (54 ekor), Kepodang (44 ekor), Poksai Mandarin (36 ekor), Burung Madu Pengantin (25 ekor), Burung Madu (25 ekor), Cipoh (20 ekor), Murai Air (9 ekor), Pelatuk (8 ekor), Prenjak (4 ekor), Gelatuk (2 ekor), Ekek Layongan (2 ekor), dan Cucak Kopi (1 ekor). Dari seluruh jumlah ini, dua spesies di antaranya termasuk dalam daftar satwa yang dilindungi sesuai peraturan lingkungan hidup dan kehutanan.
- Jalak Kerbau: 220 ekor
- Ciblek: 170 ekor
- Sikatan Rimba Dada Coklat: 54 ekor
- Kepodang: 44 ekor
- Poksai Mandarin: 36 ekor
- Burung Madu Pengantin: 25 ekor
- Burung Madu: 25 ekor
- Cipoh: 20 ekor
- Murai Air: 9 ekor
- Pelatuk: 8 ekor
- Prenjak: 4 ekor
- Gelatuk: 2 ekor
- Ekek Layongan: 2 ekor
- Cucak Kopi: 1 ekor
Donni menjelaskan bahwa Ekek Layongan merupakan satwa yang dilindungi karena masuk ke dalam kategori spesies langka yang terancam punah. “Dua ekor dari total 620 burung itu termasuk satwa dilindungi, yakni Ekek Layongan yang terdaftar dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan,” tambahnya. Keberadaan spesies langka ini menunjukkan adanya upaya untuk mengakses pasar ekspor yang menjanjikan keuntungan tinggi.
Konspirasi dari Palembang ke Pulau Jawa
Berdasarkan pengakuan sopir, ratusan burung tersebut dimuat dari sebuah agen di Palembang sekitar pukul 15.00 WIB. Tujuan pengiriman adalah wilayah Jatiwarna, Bekasi Timur, yang akan diterima oleh seseorang berinisial Z. “Sopir mengaku menerima upah Rp2 juta untuk membawa seluruh burung itu ke Pulau Jawa,” kata Donni. Ini menunjukkan adanya jaringan penyelundupan yang terorganisir, dengan peran masing-masing pelaku di berbagai tahap perjalanan.
Menurut Donni, keberhasilan mengungkap kasus ini tergantung pada kejelian petugas dan keberhasilan informasi yang diterima. “Kita menerima indikasi dari masyarakat tentang keberadaan burung liar yang dibawa secara rahasia, sehingga langsung melakukan tindakan pencarian di Pelabuhan Bakauheni,” katanya. Pemantauan yang intensif di pelabuhan menjadi kunci dalam menghentikan ekspor ilegal satwa liar ke daerah tujuan.
Strategi Penyelundupan dan Dampaknya
Penyelundupan burung liar ini dilakukan dengan memanfaatkan kesempatan saat kendaraan berada dalam antrian, sehingga tidak menarik perhatian secara langsung. Burung-burung yang disembunyikan dalam keranjang dan dus pun terlihat seperti barang bawaan biasa. “Spesies seperti Ekek Layongan dan Cucak Kopi sering diangkut secara ilegal karena nilai jualnya tinggi di pasar internasional,” jelas Donni. Di sisi lain, keberadaan burung-burung ini juga mengancam populasi alaminya di habitat asli.
K
