Hukum kemarin – majelis etik ORI hingga Korlantas luncurkan SIM digital

Hukum Kemarin, Majelis Etik ORI Hingga Korlantas Luncurkan SIM Digital

Hukum kemarin – Jakarta – Berbagai kejadian hukum dan inisiatif baru terkini diumumkan oleh ANTARA pada hari Jumat (22/5). Berikut rangkuman berita utama yang masih relevan dan menarik untuk dibaca di pagi hari. Inovasi serta langkah-langkah penegakan hukum terus dilakukan oleh lembaga-lembaga negara, termasuk upaya mempermudah layanan publik melalui teknologi digital.

Pansel ORI Tak Sadari Hery Susanto Memiliki Rekam Jejak Hukum

Penegakan hukum di sektor pengawasan menjadi sorotan setelah Panitia Seleksi Calon Anggota Ombudsman RI (ORI) periode 2026-2031 mengungkapkan ketidaktahuan mereka terhadap riwayat hukum Ketua Ombudsman RI nonaktif, Hery Susanto. Prof. Erwan Agus Purwanto, ketua Pansel, menyatakan tim seleksi bekerja secara kolektif kolegial dengan lima orang anggota sepanjang proses perekrutan anggota ORI. Meski demikian, tidak semua aspek hukum diperiksa secara menyeluruh sebelum penyaringan calon.

“Kami telah menyelesaikan proses penyaringan dengan melibatkan lima orang anggota yang bekerja secara bersamaan. Namun, hingga saat ini, kami belum mengetahui secara pasti bahwa Hery Susanto memiliki catatan hukum sebelumnya,” ujar Prof. Erwan Agus Purwanto.

Majelis Etik Ombudsman RI Periksa Hery Susanto dalam Pekan Depan

Kasus dugaan korupsi nikel yang menjerat Hery Susanto menjadi fokus pemeriksaan Majelis Etik Ombudsman RI. Menurut Jimly Asshiddiqie, salah satu anggota Majelis Etik, pemeriksaan akan berlangsung pada Senin (25/5) untuk memastikan adanya pelanggaran etik. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya transparansi dan akuntabilitas dalam lembaga pengawas.

“Pemeriksaan ini bertujuan untuk menggali informasi lebih dalam terkait dugaan korupsi yang menjerat Hery Susanto secara langsung. Kami ingin memastikan apakah ada indikasi pelanggaran tanggung jawab etik dalam proses penanganan kasus tersebut,” kata Jimly Asshiddiqie.

KPK Periksa 19 Pejabat Tulungagung dalam Dugaan Pengondisian Proyek

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap 19 pejabat di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, dalam dua hari terakhir sebagai bagian dari penyelidikan dugaan korupsi pemerasan dan penerimaan suap. Bupati Tulungagung nonaktif, Gatut Sunu Wibowo, menjadi tokoh sentral dalam kasus ini. Jurubicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penyelidikan melibatkan pihak-pihak terkait, termasuk polisi, untuk mengungkap alur dana yang diduga mengalir ke bupati.

“Proses pemeriksaan fokus pada pendalaman dugaan aliran dana atau pemberian yang dimaksudkan untuk memengaruhi pelaksanaan proyek di daerah tersebut. Kami mencari bukti yang dapat menyimpulkan hubungan antara pejabat dan bupati dalam kasus ini,” kata Budi Prasetyo.

Bareskrim Evakuasi Dua WNI yang Disekap Sindikat Timah Ilegal di Malaysia

Langkah evakuasi terhadap warga negara Indonesia yang disekap oleh sindikat penyelundupan timah ilegal di Malaysia ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri. Berdasarkan pernyataan Brigjen Pol. Moh. Irhamni, operasi ini dilakukan bersama Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kepulauan Riau dan Kantor Konsulat Jenderal (KBRI) Kuala Lumpur. Dua korban yang dianiaya diselamatkan setelah penyelidikan terhadap praktik penyelundupan timah ilegal.

“Kerja sama antara Bareskrim, BP2MI, dan KBRI Kuala Lumpur berlangsung efektif dalam mengungkap kejahatan penyekapan terhadap WNI. Kami telah menemukan bukti yang menunjukkan adanya aktivitas penyelundupan timah ilegal yang melibatkan korban,” kata Brigjen Pol. Moh. Irhamni.

Korlantas Polri Meluncurkan SIM Digital sebagai Inovasi Layanan Lalu Lintas

Dalam upaya modernisasi layanan kepolisian, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri meluncurkan inovasi SIM Digital selama Rakernis Fungsi Lalu Lintas Polri Tahun Anggaran 2026. Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo menegaskan bahwa penggunaan SIM Digital bertujuan menyederhanakan proses administrasi bagi masyarakat. Inisiatif ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan mengurangi birokrasi dalam penerbitan surat izin mengemudi.

“SIM Digital merupakan langkah strategis untuk memberikan kemudahan kepada warga dalam memperoleh layanan lalu lintas. Kami telah menguji sistem ini secara menyeluruh sebelum diluncurkan secara resmi,” jelas Wakapolri Dedi Prasetyo.

Seiring berjalannya waktu, berbagai lembaga pemerintah terus berupaya memperkuat pengawasan dan meningkatkan transparansi. Selain tindakan hukum terhadap individu yang diduga terlibat korupsi, inovasi teknologi juga menjadi bagian penting dalam membangun layanan publik yang lebih cepat dan akurat. Dengan adanya SIM Digital, harapan meningkatkan kenyamanan pengguna jasa lalu lintas semakin terwujud. Namun, langkah-langkah ini juga perlu didukung oleh kebijakan yang terpadu serta kesadaran masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas tersebut secara optimal.

Kasus Hery Susanto menunjukkan bahwa proses seleksi calon anggota lembaga pengawas masih perlu diperiksa lebih lanjut. Sementara itu, KPK terus bergerak dalam memperluas penyelidikan korupsi di daerah-daerah lain, termasuk Tulungagung. Di sisi lain, evakuasi dua WNI di Malaysia menggarisbawahi pentingnya perlindungan bagi pekerja migran. Sementara inisiatif dari Korlantas Polri menandai keterlibatan lembaga kepolisian dalam revolusi digital layanan publik.

Keempat peristiwa ini menggambarkan dinamika hukum dan pelayanan publik di Indonesia. Dari proses seleksi calon anggota lembaga pengawas hingga penyelidikan korupsi, setiap langkah diambil untuk menegak