Key Discussion: DPR RI usul awardee LPDP jurusan tertentu boleh kerja di luar negeri

WhatsApp-Image-2026-05-25-at-10.34.34-PM

DPR RI usul awardee LPDP jurusan tertentu boleh kerja di luar negeri

Key Discussion – Jakarta, Senin – Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, mengusulkan adanya pengecualian bagi para penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang mengenyam pendidikan di bidang tertentu. Ia menyarankan agar mereka diperbolehkan bekerja di luar negeri setelah menyelesaikan studi, selama masih sesuai dengan rencana pengembangan kompetensi yang diharapkan. Menurut Misbakhun, kebijakan ini perlu dipertimbangkan khususnya untuk jurusan-jurusan yang belum memiliki ekosistem atau lapangan kerja yang memadai di dalam negeri.

Kebijakan yang Direkomendasikan

Misbakhun menegaskan bahwa kebijakan pengecualian tersebut penting untuk diperhatikan, terutama bagi bidang studi yang belum memiliki sistem pendukung yang memadai. Ia menjelaskan, para awardee di sejumlah jurusan tertentu dinilai perlu diberi kesempatan bekerja di luar negeri agar bisa berkembang secara maksimal. “Jurusan-jurusan seperti robotik, coding, dan biomolekuler, misalnya, menurut saya harus diberikan exemption,” kata Misbakhun dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Badan Layanan Umum (BLU) Kementerian Keuangan bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta.

“Untuk jurusan-jurusan yang sangat advance dan di Indonesia tidak ada, serta lapangan pekerjaannya juga tidak ada, forum pengabdiannya mereka kepada masyarakat tidak ada. Berikanlah mereka exemption, berikanlah kesempatan untuk menjadi bagian dari kemajuan di dunia,” ujarnya.

Contoh Jurusan yang Dianjurkan

Misbakhun mencontohkan beberapa bidang yang menurutnya layak mendapatkan pengecualian. Ia menyebutkan robotik, coding, dan biomolekuler sebagai contoh jurusan yang belum memiliki basis penuh di Indonesia. Menurutnya, bidang-bidang ini memerlukan pengembangan lebih lanjut, dan mengirimkan awardee ke luar negeri bisa menjadi strategi untuk mempercepat progres tersebut. “Kita tidak bisa Pak semuanya harus kita ratakan, harus balik, seperti itu,” jelasnya.

Dalam pandangan Misbakhun, bekerja di luar negeri bagi para talenta di jurusan tersebut bukan hanya keuntungan pribadi, tetapi juga merupakan kontribusi Indonesia terhadap perkembangan peradaban global. Ia mengingatkan bahwa sebelumnya, Indonesia pernah mengirimkan sejumlah orang cerdas melalui beasiswa lembaga asing, tanpa meminta mereka mengabdi selama masa studi. “Sama ketika dulu orang-orang pintar Indonesia itu disekolahkan oleh beasiswa lembaga asing tanpa pernah mereka diminta mengabdi kepada pemberi dana itu, dan itu bagian dari kontribusi kita,” tambahnya.

Kesempatan Kerja dan Kontribusi Nasional

Kebijakan pengecualian ini, menurut Misbakhun, bisa menjadi jembatan antara pendidikan tinggi dan penerapan ilmu dalam dunia kerja. Ia menekankan bahwa banyak jurusan di Indonesia belum memiliki lingkungan kerja yang memadai, sehingga para awardee yang berada di luar negeri bisa mengisi kekosongan tersebut. “Dengan cara ini, mereka bisa berkembang menjadi bagian dari inovasi internasional, sekaligus membawa manfaat kembali ke Indonesia,” katanya.

Ia juga menyoroti pentingnya mempertimbangkan kebutuhan nasional dalam menentukan tujuan beasiswa. Misbakhun berharap kebijakan ini tidak hanya mengejar popularitas internasional, tetapi juga memberikan nilai tambah untuk pembangunan dalam negeri. Dengan demikian, para penerima beasiswa bisa menjadi sumber daya yang produktif, baik dalam konteks global maupun lokal.

Upaya LPDP dalam Pengembangan Talenta

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Utama LPDP, Yon Arsal, mengungkapkan bahwa lembaga tersebut tengah fokus pada pengelolaan talenta nasional jangka panjang. Ia menjelaskan bahwa LPDP tidak hanya sekadar mengirim penerima beasiswa untuk menempuh pendidikan, tetapi juga memastikan lulusan bisa ditempatkan di sektor-sektor strategis yang dibutuhkan negara. “Kita tidak fokus hanya mengirimkan orang sekolah, tapi juga memilihkan satu sesuai dengan jurusan yang diinginkan oleh pemerintah, lulusannya untuk di bidang-bidang strategis,” jelasnya.

Yon Arsal menambahkan bahwa LPDP telah menjalin kerja sama dengan sejumlah kampus dan institusi pendidikan untuk memperkuat penyaluran alumni ke dunia kerja. Ia menjelaskan bahwa kolaborasi ini bertujuan agar lulusan bisa diarahkan ke tempat-tempat yang sesuai dengan keahlian dan kebutuhan negara. “Kemudian kalau memungkinkan juga tentu disalurkan ke tempat-tempat yang memang dibutuhkan oleh negara,” ujarnya.

Penguatan Nasionalisme dan Ideologi

Meski menyasar pengecualian untuk jurusan tertentu, Misbakhun tetap mendukung upaya LPDP dalam memperkuat nasionalisme dan ideologi para penerima beasiswa. Ia menegaskan bahwa penguatan karakter kebangsaan sangat penting, terutama bagi generasi muda yang memiliki potensi besar. “Karakter kebangsaan harus diperkuat melalui kerja sama dengan berbagai pihak,” ujar politisi dari Partai Golkar tersebut.

Menurutnya, meskipun ada kebijakan pengecualian, para awardee tetap harus memiliki komitmen terhadap negara. Ia menekankan bahwa keberhasilan pendidikan dan pengembangan talenta tidak hanya tergantung pada lingkungan internasional, tetapi juga pada tanggung jawab dan semangat kebangsaan yang diinstilasi sejak awal. “Penguatan karakter kebangsaan penting dilakukan terhadap generasi muda penerima beasiswa,” tambah Misbakhun.

Penyesuaian Strategi Pendidikan

Dalam konteks kebijakan nasional, LPDP mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) untuk merancang strategi pengembangan talenta yang lebih terarah. Yon Arsal menjelaskan bahwa LPDP saat ini sedang menerapkan pendekatan holistik, tidak hanya berfokus pada pemenuhan kebutuhan pendidikan, tetapi juga pada penempatan lulusan di sektor strategis. “Kebijakan ini bertujuan agar setiap penerima beasiswa dapat memberikan kontribusi yang optimal, baik di tingkat lokal maupun global,” katanya.

Misbakhun menyetujui langkah LPDP ini, meskipun ia menekankan bahwa kebijakan pengecualian perlu diperhitungkan secara cermat. Ia mengatakan bahwa keberhasilan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di Indonesia sangat bergantung pada ketersediaan talenta yang berkualitas. “Jadi, selama mereka bisa berkontribusi ke dalam negeri, jangan sampai pengalaman mereka di luar negeri hanya dianggap sebagai keuntungan pribadi,” ujarnya.

Dengan adanya pengecualian tersebut, diharapkan para awardee bisa menjadi bagian dari ekosistem ilmu pengetahuan yang lebih luas, sekaligus membantu memperkuat kemampuan Indonesia dalam bidang-bidang yang kritis. Misbakhun menegaskan bahwa kebijakan ini harus seimbang antara kebebasan berkembang dan tanggung jawab kepada negara. “Ini adalah langkah yang menarik, karena memungkinkan para penerima beasiswa meraih peluang global sambil tetap berkontribusi untuk Indonesia,” pungkasnya.