Main Agenda: Wamendes: Kritik terhadap program pemerintah bagian dari demokrasi
Wamendes: Kritik terhadap program pemerintah bagian dari demokrasi
Main Agenda – Beijing – Ahmad Riza Patria, Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, mengatakan bahwa kritik terhadap berbagai program pemerintah, termasuk yang berkaitan dengan pembangunan pedesaan, adalah bagian dari proses demokrasi. “Setiap inisiatif pemerintah pasti memiliki kelebihan dan kekurangan, mungkin ada yang menyukai dan ada pula yang tidak, tetapi yang penting ada alasan di baliknya. Kita masih dalam tahap belajar demokrasi, dan banyak pihak yang belum sepenuhnya menerima, bahkan ada yang masih mengeluh, ini semuanya bagian dari dinamika kehidupan demokratis,” ujarnya kepada ANTARA di Beijing, Rabu (27/5). Riza menegaskan bahwa kritik menjadi cara untuk memperkaya pembangunan, selama dilakukan dengan tujuan memperbaiki kebijakan.
Dialog dalam Komite GPPAD
Pernyataan tersebut disampaikan Riza dalam ruang rapat pertama Komite Aliansi Kemitraan Global untuk Pengentasan Kemiskinan dan Pembangunan (Global Partnership for Poverty Alleviation and Development atau GPPAD), yang diinisiasi oleh pemerintah China. “Para pemimpin, termasuk Presiden Prabowo Subianto, pasti memahami sifat masyarakat kita. Kami tidak ingin menyalahkan mereka, melainkan mengajak untuk bersama-sama berkontribusi membangun desa dan bangsa,” lanjutnya. Riza menekankan bahwa keterlibatan berbagai pihak dalam diskusi pembangunan adalah kunci untuk menciptakan solusi yang lebih inklusif.
“Kritik adalah bagian dari demokrasi, sebab kita masih belajar bagaimana membangun sistem yang tepat. Masyarakat yang belum puas, bahkan yang mengeluh, adalah suara yang penting untuk diperhatikan.” – Ahmad Riza Patria
Dalam konteks GPPAD, Riza mengungkapkan bahwa rapat tersebut bertujuan membuka ruang dialog antara pemerintah dengan berbagai pihak, termasuk akademisi, pengusaha, dan masyarakat. “Komitmen untuk kolaborasi ini menunjukkan bahwa kita tidak menutup ruang bagi masukan dari luar, sekaligus mengakui bahwa keberhasilan sebuah program tidak hanya bergantung pada desain awal, tetapi juga pada respons masyarakat,” jelasnya. Ia menambahkan bahwa peran China dalam mendukung program GPPAD memberikan momentum bagi pemerintah Indonesia untuk memperkuat kerangka kerja pembangunan pedesaan.
KDKMP: Program yang Dibangun dengan Peran Pemerintah
Salah satu inisiatif utama pemerintah dalam peningkatan kesejahteraan desa adalah Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP), yang sejak 16 Mei 2026 mulai dioperasionalkan. Hingga 25 Mei 2026, jumlah gerai KDKMP yang sudah terbentuk mencapai 10.534, terdiri dari 13 provinsi, atau 12,6 persen dari total 83.376 koperasi yang terdaftar sebagai badan hukum. Jawa Tengah menjadi provinsi dengan persentase gerai tertinggi, yaitu 75,54 persen.
Riza mengatakan bahwa program KDKMP bertujuan menumbuhkan ekonomi desa melalui model kemitraan yang lebih terstruktur. “Kami memberikan peluang kepada semua pihak, termasuk mereka yang sebelumnya mengkritik, untuk terlibat aktif dalam pembangunan,” tegasnya. Dalam jangka panjang, pemerintah menargetkan lebih dari 80.000 desa dan kelurahan di Indonesia memiliki KDKMP, dengan rencana perekrutan 30.000 manajer koperasi sebagai bagian dari kebijakan ini.
Kritik dan Pemangkasan Dana Desa
Tidak semua pihak menyambut positif KDKMP. Sejumlah kritik mengungkapkan bahwa program ini dirancang secara sentralistik, di mana pemerintah tidak hanya menjadi regulator, tetapi juga mengambil peran sebagai perancang desain bisnis, penyandang dana, penyedia infrastruktur, serta penghubung rantai pasok nasional. “Kita tidak melibatkan masyarakat dalam proses perancangan sistem ekonomi desa, sehingga terkesan dominan pemerintah,” tulis salah satu laporan kritik.
Menurut Riza, pemangkasan dana desa sebagai bentuk pendanaan KDKMP mencerminkan komitmen pemerintah untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 7 Tahun 2026 yang berlaku sejak 12 Februari 2026 menetapkan bahwa 58,03 persen dari dana desa 2026, atau Rp34,57 triliun dari pagu Rp60,57 triliun, dialokasikan untuk mendukung program KDKMP. Hal ini berdampak pada pengurangan dana desa sebesar Rp34,57 triliun, sehingga hanya tersisa Rp25 triliun untuk distribusi ke desa-desa lain.
“Meski ada kritik, kami percaya bahwa ini adalah cara untuk memperbaiki program. Pemangkasan anggaran bukan berarti mengabaikan kebutuhan desa, melainkan mengarahkan sumber daya ke arah yang lebih produktif.” – Ahmad Riza Patria
Kritik ini menyoroti bahwa dana desa yang sebelumnya mencapai sekitar Rp1 miliar per desa, kini berkurang menjadi Rp200 juta hingga Rp300 juta. Meski demikian, Riza menegaskan bahwa KDKMP tetap menjadi bagian penting dalam upaya menjadikan desa sebagai pusat pengembangan ekonomi. “Kami menilai bahwa keberhasilan pembangunan memerlukan kontribusi dari berbagai pihak, dan KDKMP adalah salah satu langkah untuk mewujudkannya,” katanya.
Desa Nelayan: Penyediaan Infrastruktur untuk Kesejahteraan
Selain KDKMP, pemerintah juga meluncurkan program Desa Nelayan. Inisiatif ini fokus pada pemberdayaan masyarakat pesisir dengan menyediakan dermaga sederhana, fasilitas produksi es, cold storage, serta panel surya untuk kebutuhan energi. “Program ini dirancang agar meningkatkan kesejahteraan nelayan, dengan memperkuat akses mereka ke pasar dan alat produksi,” ujar Riza. Pemerintah berencana mereplikasi model Desa Nelayan secara nasional, dengan target 1.000 desa nelayan pada akhir 2026.
Kebijakan tersebut telah mencapai progres signifikan di tahun 2025, dengan 65 desa berhasil dibangun sesuai model. Namun, Riza menyebutkan bahwa desa-desa yang masih tertinggal tetap memerlukan perhatian khusus. “Meski ada peningkatan jumlah desa mandiri, tantangan dasar seperti akses air bersih, fasilitas pengolahan sampah, dan jalan rusak masih menjadi hambatan utama,” katanya.
Statistik dan Tantangan di Tahun 2026
Menurut data dari Kemendes PDT, jumlah desa mandiri meningkat menjadi 20
