Main Agenda: Dubes AS hormati perundingan ASEAN-China terkait Kode Etik
Dubes AS Hormati Perundingan ASEAN-China terkait Kode Etik
Main Agenda – Jakarta – Duta Besar Amerika Serikat (AS) untuk ASEAN, Kevin Kim, menegaskan dukungan pemerintah AS terhadap proses dialog antara negara-negara anggota ASEAN dan Tiongkok dalam menyelesaikan perundingan Kode Etik (Code of Conduct/CoC) di perairan Laut China Selatan. Dalam pertemuan khusus dengan media di Jakarta pada Selasa, Kim menyampaikan bahwa AS menghargai upaya ASEAN dalam mencapai kesepakatan bersama terkait aturan perilaku di wilayah kontroversial tersebut.
Upaya Penyelesaian Perundingan
Kim menekankan bahwa pihaknya percaya keberhasilan negosiasi antara ASEAN dan Tiongkok adalah langkah penting untuk memperkuat kerja sama regional. “Kami mendukung proses pencapaian konsensus di antara anggota ASEAN, karena hal itu mencerminkan konsistensi dengan nilai-nilai multilateral yang selama ini dipegang oleh kawasan ini,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa AS memiliki prioritas sendiri, tetapi yakin bahwa isu Kode Etik akan selalu menjadi fokus utama dalam berbagai pertemuan yang dilakukan dengan pihak-pihak terkait.
“Kami menghormati norma dan prinsip ASEAN, di mana masing-masing negara anggota mencoba menyeimbangkan kepentingan nasional sambil menjaga harmoni kawasan,” kata Kim. Ia menjelaskan bahwa meskipun AS memiliki tujuan khusus, seperti menjaga kebebasan navigasi dan penerbangan, tetapi yakin bahwa hal-hal tersebut bisa sejalan dengan kepentingan ASEAN.
Dubes AS juga memastikan bahwa AS akan terus memperkuat hubungan dengan ASEAN untuk memastikan kepentingannya tetap diakui. “Amerika Serikat berkomitmen untuk mendukung upaya ASEAN dalam membangun stabilitas di wilayah Laut China Selatan, termasuk memastikan jalur laut tetap aman dan terbuka bagi semua negara,” tambahnya. Kim menambahkan bahwa perundingan Kode Etik adalah fondasi untuk mengurangi ketegangan antara pihak-pihak yang bersengketa.
Kode Etik sebagai Panduan Regional
Pada bulan Januari 2026, para menteri luar negeri ASEAN menyatakan bahwa perundingan Kode Etik dijadwalkan rampung pada akhir tahun tersebut. “Kami berharap dapat menyelesaikan negosiasi CoC yang komprehensif dan berbasis hukum internasional, terutama Undang-Undang Hukum Laut (UNCLOS) 1982, dalam 2026,” demikian pernyataan resmi dari Pertemuan Menteri Luar Negeri ASEAN (AMM Retreat) yang diadakan di Cebu, Filipina, pada 30 Januari 2026. Kode Etik ini diharapkan menjadi kerangka kerja yang membantu mengatur aktivitas negara-negara di perairan kontroversial tersebut.
“Negosiasi Kode Etik bukan hanya tentang menyelesaikan perselisihan antar-negara, tetapi juga tentang menciptakan kerangka hukum yang inklusif bagi semua pihak,” ujar Kim. Ia menjelaskan bahwa Kode Etik akan menjadi alat untuk menjaga keseimbangan antara hak-hak negara pengeklaim dan kepentingan negara-negara lain yang terlibat dalam sengketa.
Konflik di Laut China Selatan melibatkan beberapa negara, termasuk Tiongkok, Taiwan, Vietnam, Filipina, Malaysia, dan Brunei Darussalam. Mereka bersaing untuk klaim wilayah laut dan kepulauan, khususnya di gugusan Kepulauan Spratly dan Paracel yang menjadi pusat perdebatan geopolitik. Dalam konteks ini, Kode Etik dianggap sebagai langkah strategis untuk mencegah eskalasi konflik dan mendorong kerja sama di masa depan.
Posisi Indonesia dalam Perundingan
Indonesia, sejak tahun 1990, mempertahankan posisi sebagai negara non-claimant dalam persengketaan Laut China Selatan. Hal ini berarti negara ini tidak mengklaim wilayah tertentu di perairan tersebut, meskipun tetap menjaga hubungan diplomatik dengan semua pihak yang terlibat. “Indonesia menekankan pentingnya dialog dan konsensus, sehingga kami terus berperan sebagai mediator dalam upaya mencapai penyelesaian damai,” kata Kim.
Kim juga menyebutkan bahwa AS tetap mengutamakan kebebasan navigasi sebagai bagian dari kebijakan luar negeri. “Kami percaya bahwa jalur laut yang terbuka adalah kunci untuk pertumbuhan ekonomi dan keamanan regional,” ujarnya. Dalam konteks ini, AS berharap bahwa Kode Etik bisa menjadi alat untuk memperkuat prinsip-prinsip hukum internasional dalam pengelolaan wilayah laut.
Langkah-Langkah untuk Masa Depan
Dubes AS menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomunikasi dengan ASEAN untuk memastikan kepentingan AS tetap terjaga. “Kami siap mendukung diskusi yang inklusif dan berkelanjutan, karena stabilitas di Laut China Selatan sangat berpengaruh terhadap perdagangan global,” imbuh Kim. Ia menambahkan bahwa AS akan bekerja sama dengan anggota ASEAN untuk mengawasi perkembangan perundingan dan menyeimbangkan antara aspirasi negara-negara pengeklaim dan kepentingan bersama.
Perselisihan di Laut China Selatan bukan hanya isu geopolitik, tetapi juga mengganggu perdagangan internasional dan akses ke sumber daya alam. Dengan menyelesaikan Kode Etik, ASEAN dan Tiongkok bisa mengurangi risiko konflik yang berujung pada perang. Kim juga menyatakan bahwa AS akan tetap memantau dinamika tersebut, terutama untuk memastikan prinsip kebebasan navigasi tetap dihormati.
Menurut Kim, perundingan Kode Etik di tahun 2026 merupakan momentum penting bagi ASEAN untuk menunjukkan komitmen terhadap kerja sama multilateral. “Proses ini membuktikan bahwa konsensus antar-negara bisa dicapai meskipun ada perbedaan kepentingan,” ujarnya. Ia menekankan bahwa AS mendukung pendekatan yang berbasis hukum, karena dianggap lebih efektif untuk menyelesaikan konflik yang berkelanjutan.
Dalam wawancara tersebut, Kim juga menyebutkan bahwa pihaknya bersedia berpartisipasi dalam memperkuat kemitraan dengan ASEAN. “AS akan terus berkontribusi dalam membangun kepercayaan antar-negara, termasuk memastikan bahwa kebebasan navigasi tetap menjadi pilar utama kebijakan luar negeri,” kata Dubes. Ia menambahkan bahwa penyelesaian Kode Etik adalah langkah awal menuju stabilitas yang lebih luas di kawasan Asia Tenggara.
Kemajuan dan Tantangan Perundingan
Sejak dibuka pada tahun 2011, perundingan Kode Etik telah melalui beberapa fase. Pada 2026,
