Main Agenda: Menteri PPPA ajak bangun ruang publik yang hormati martabat perempuan

WhatsApp-Image-2026-07-05-at-11.23.50

Menteri PPPA Ajak Bangun Ruang Publik yang Hormati Martabat Perempuan

Main Agenda – Jakarta – Dalam upaya mendorong persamaan hak antara laki-laki dan perempuan, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menekankan pentingnya peran ruang publik dalam menciptakan lingkungan yang menghargai martabat perempuan. Menurutnya, berbagai bentuk karya seni, termasuk musik, memiliki tanggung jawab sosial untuk membentuk perspektif masyarakat terhadap gender. “Karya seni yang disampaikan kepada publik harus menjadi alat untuk menghormati perempuan, tidak memperkuat stereotip gender, serta mengurangi narasi yang bisa memperkuat diskriminasi berbasis gender,” jelas Arifah Fauzi pada Senin di Jakarta.

Kontroversi Lagu “Lalaki Langit, Lalanang Bejat”

Pernyataan tersebut disampaikan Arifah Fauzi sebagai respons atas kontroversi lagu berjudul “Lalaki Langit, Lalanang Bejat” yang dipersembahkan oleh Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein. Lagu tersebut menjadi sorotan karena liriknya dianggap memperkuat prasangka terhadap perempuan. “Dalam budaya kita, pengalaman biologis perempuan seperti menstruasi, kehamilan, atau keguguran sering dianggap sebagai alasan untuk mengurangi nilai mereka,” terangnya. Menurutnya, narasi yang menggambarkan pengalaman tersebut sebagai bahan candaan atau penjehat dapat menciptakan kesan meremehkan perempuan.

“Pengalaman biologis perempuan, seperti menstruasi, kehamilan, maupun keguguran, merupakan bagian dari kehidupan yang harus dipahami dengan empati dan penghormatan. Narasi yang menjadikan pengalaman tersebut sebagai bahan candaan atau penggambaran yang merendahkan berpotensi memperkuat stereotip gender yang menghambat terwujudnya kesetaraan perempuan dan laki-laki,” kata Menteri PPPA Arifah Fauzi.

Dalam konteks ini, ruang publik dianggap sebagai tempat yang sangat strategis untuk menyampaikan pesan-pesan inklusif. Arifah Fauzi mencontohkan bahwa karya seni yang menyebarkan stereotip bisa berdampak besar terhadap persepsi masyarakat, terutama generasi muda. “Kita perlu memastikan bahwa setiap karya yang dipublikasikan, baik itu melalui musik, puisi, atau media lainnya, mendorong pemahaman yang lebih adil tentang peran dan hak setiap individu,” tambahnya.

Peran Budaya dalam Membentuk Norma Sosial

Ia menegaskan bahwa budaya dan seni tidak hanya bersifat estetika, tetapi juga memiliki fungsi edukatif dalam membentuk nilai-nilai sosial. “Dengan memanfaatkan karya seni, kita bisa menciptakan perubahan dalam cara masyarakat melihat perempuan,” ujarnya. Arifah Fauzi berharap momentum dari lagu yang menjadi perdebatan ini bisa menjadi pengingat bahwa kebebasan berekspresi harus diimbangi dengan tanggung jawab untuk tidak menyebarkan prasangka.

“Kementerian PPPA menghormati kebebasan berekspresi dan berkesenian sebagai bagian dari kehidupan demokrasi. Namun, kebebasan tersebut juga perlu disertai tanggung jawab sosial dengan mempertimbangkan dampak pesan yang disampaikan kepada masyarakat, khususnya terhadap kelompok yang masih menghadapi berbagai bentuk ketidaksetaraan dan diskriminasi,” kata Menteri PPPA Arifah Fauzi.

Dalam perspektif pencegahan kekerasan berbasis gender, perubahan norma sosial menjadi salah satu langkah strategis untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi perempuan. “Kita tidak hanya mengandalkan hukum saat kekerasan terjadi, tetapi juga harus memperkuat budaya saling menghormati melalui berbagai bentuk ekspresi kebudayaan,” imbuhnya. Ia menekankan bahwa penggunaan bahasa yang inklusif dalam karya seni bisa menjadi sarana penting untuk memperkecil perbedaan gender.

Langkah Strategis untuk Kesetaraan

Arifah Fauzi juga mengajak seluruh pihak, termasuk tokoh masyarakat, seniman, dan pemangku kebijakan, untuk berkolaborasi dalam membangun ruang publik yang lebih adil. “Selain itu, karya seni diharapkan menjadi alat edukasi yang mendorong masyarakat untuk memahami kebutuhan dan kontribusi perempuan dalam berbagai aspek kehidupan,” tambahnya. Menurutnya, langkah ini perlu dilakukan secara konsisten agar nilai kesetaraan bisa terinternalisasi dalam kehidupan sehari-hari.

Menanggapi lagu yang menjadi polemik, Arifah Fauzi mengatakan bahwa masalah ini menjadi refleksi dari keterlibatan masyarakat dalam mendukung atau menolak narasi yang memperkuat diskriminasi. “Dengan menyadari dampak karya seni, kita bisa membuat perubahan yang lebih luas dalam perhatian terhadap martabat perempuan,” tuturnya. Ia menekankan bahwa pengalaman pribadi perempuan, seperti menstruasi, tidak hanya sebagai hal yang alami, tetapi juga menjadi simbol kekuatan dalam menghadapi berbagai bentuk ketidakadilan.

Dalam kesempatan ini, Arifah Fauzi juga menyampaikan bahwa keterlibatan aktif dari seluruh pihak sangat penting. “Ruang publik adalah cerminan dari nilai-nilai yang kita anut, jadi kita harus memastikan bahwa setiap karya yang diangkat di ruang tersebut mencerminkan keadilan dan penghormatan terhadap semua individu,” katanya. Ia menambahkan bahwa perempuan memiliki peran penting dalam perubahan sosial, termasuk melalui karya seni yang mereka ciptakan.

Kepala Kementerian PPPA ini juga menyoroti bahwa kebebasan berekspresi bukanlah alasan untuk mengabaikan dampak sosial dari pesan yang disampaikan. “Kita harus memikirkan bagaimana pesan yang kita sampaikan melalui seni bisa berdampak positif atau negatif terhadap masyarakat,” tuturnya. Arifah Fauzi berharap, dengan memperhatikan hal ini, ruang publik bisa menjadi tempat yang lebih inklusif dan menghargai setiap orang, tanpa memandang jenis kelamin.

Dalam pandangan Arifah Fauzi, perubahan norma sosial tidak hanya terjadi melalui kebijakan, tetapi juga melalui interaksi harian dalam ruang publik. “Setiap interaksi, baik itu dalam komunikasi, media, atau budaya, memiliki pengaruh besar terhadap pola pikir masyarakat,” katanya. Ia mencontohkan bahwa melalui karya seni, masyarakat bisa terbiasa dengan kehidupan yang lebih adil dan menghargai perempuan dalam semua aspek kehidupan.

Dengan demikian, Arifah Fauzi menegaskan bahwa ruang publik harus menjadi tempat yang tidak hanya menghibur, tetapi juga mengedukasi. “Kita perlu memastikan bahwa setiap karya yang kita publikasikan tidak hanya memperkuat stereotip, tetapi juga memperkenalkan narasi-narasi yang lebih inklusif dan empatik,” pungkasnya. Harapan ini diharapkan bisa mendorong tumbuhnya budaya yang saling menghormati dan mendorong kesetaraan antara laki-laki dan perempuan di segala aspek kehidupan masyarakat Indonesia.